Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menganggarkan lebih dari Rp11 triliun untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudlatul Athfal (RA). Target penerima bantuan itu mencapai 10,4 juta siswa.
"Total anggarannya mencapai Rp11.209.573.964.000. Alokasi ini sangat besar karena tahun ini sudah memperhitungkan tingkat kemahalan daerah atau BOS Majemuk," kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Isom Yusqi dalam keterangan tertulis, Rabu (19/7).
Isom mengatakan alokasi dana BOS terbagi menjadi dua. Pertama, Rp2,1 triliun untuk 1.805.418 siswa madrasah negeri. Sedangkan Rp8,9 triliun akan diberi kepada 8.640.033 siswa madrasah swasta.
Baca juga: Siswa Baru MAN IC Gorontalo Ikuti Kegiatan Matsama
"Adapun anggaran BOP RA sebesar Rp808,2 miliar untuk 1.347.049 siswa," jelas dia.
Isom menjelaskan BOS Majemuk adalah kebijakan pendanaan yang menetapkan nilai sesuai tingkat kemahalan di daerah madrasah berada. Sehingga anggaran BOS setiap daerah tidak lagi sama rata.
Baca juga:Usut Penyalahgunaan Zakat di Al-Zaytun, Ini Barang Bukti yang Dimiliki Polisi
"Madrasah harus bisa memanfaatkan dan mengoptimalkan dana BOS untuk peningkatan mutu pendidikan di madrasah," tegas dia.
Isom mengingatkan lembaga pendidikan tersebut mesti menerapkan tata kelola bantuan dengan baik. Kemudian mampu mempertanggungjawabkan penggunaan dana sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Guna menjaga tepat sasarn, Kemenang akan melakukan pengawasan ketat. "Pengawasan atas penggunaan dana ini dilakukan secara berlapis. Penggunaan dana BOS Madrasah juga harus dikelola dengan baik dan benar," kata Isom.
Isom mengatakan pengawasan itu dimulai dari kantor Kemenag kabupaten/kota. Kemudian kantor wilayah Kemenag provinsi, inspektorat jenderal Kemenag, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga seluruh masyarakat.
Selain itu, Kemenag telah menerbitkan sejumlah petunjuk teknis terkait penggunaan dana BOS. Petunjuk itu antara lain mengatur mekanisme penetapan madrasah penerima, besaran alokasi, mekanisme penyaluran, pembelanjaan, hingga mekanisme monitoring dan evaluasi (monev).
"Petunjuk teknis yang dimaksud disusun dengan melibatkan berbagai stakeholder," papar Isom.
Isom menyebut pihaknya menggandeng pihak eksternal seperti BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Upaya itu dibarengi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag dengan menyediakan kanal untuk membimbing penggunaan dana BOS.
"Termasuk saluran pengaduan masyarakat baik melalui surat elektronik ataupun pengaduan langsung melalui Madrasah Digital Care," tutur dia. (Z-3)
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Dengan dukungan teknologi dan inovasi yang berkelanjutan, madrasah di DIY diharapkan mampu menghadirkan pengalaman belajar yang relevan serta mencetak generasi muda yang siap bersaing.
Program diawali dengan pemetaan kompetensi untuk mengukur kemampuan pedagogik dan kemahiran bahasa Inggris guru MTs dan MA, serta pelaksanaan program percontohan pelatihan.
Dana BOS tersebut dialokasikan untuk 31 ribu Raudhatul Athfal (RA) sebesar Rp428 miliar, serta Rp4,1 triliun bagi 52 ribu madrasah swasta di seluruh Indonesia.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar merencanakan pembangunan Madrasah Terintegrasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mencakup jenjang RA, MI, MTs, hingga MA.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan pendidikan keagamaan setelah terjadinya bencana Sumatra.
Dinara saat ini berada di Amerika Serikat sebagai penerima beasiswa penuh (full scholarship) dari Kedutaan Besar AS melalui program pertukaran pelajar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved