Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BERDASARKAN pemantauan Ombudsman Indonesia, banyak permasalahan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) mulai dari persiapan. Hal itu diungkapkan oleh Anggota Ombudsman RI indraza Marzuki Rais.
"Yang kami temukan, PPDB ini banyak sekali masalah, bukan hanya zonasi. Tapi kalau kita bicara persiapan mereka itu sudah bermasalah. Mulai dari penyiapan aplikasi, aturan teknis, pelaksanaan kesiapan petugas memahami aturan," kata Marzuki saat dihubungi, Senin (10/7).
Ia menyatakan, salah satu masalah yang mencuat ialah sistem zonasi. Dengan adanya kemudahan birokrasi dalam pemindahan domisili di aturan tersebut, rupanya banyak pihak yang melakuka kecurangan. Misalnya saja di Yogyakarta, ditemukan bahwa ada lima sampai 10 anak yang terdaftar dalam satu keluarga yang sama.
Baca juga : PPDB 2023 Bogor Banyak Nama Tidak Dikenal Warga, Ini Modus Kecurangannya
Lalu juga masalah perebutan sekolah. Ombudsman menilai hal itu terjadi karena belum adanya pemerataan jumlah atau kesesuaian rasio anak dan jumlah sekolah dalam satu wilayah.
"Di kota-kota besar seperti Jabodetabek, ketika ada pemekaran pemukiman bergeser ke pinggir, tapi sarana pendidikan banyak di tengah kota. Ini menjadi tantangan tersendiri," kata dia.
Baca juga : Wali Kota Bogor : 913 Pendaftar PPDB Tingkat SMP Terindikasi Bermaslaah
Masalah lain yang ditemukan ialah masih banyaknya sekolah yang lebih mengutamakan anak-anak dari tokoh pejabat ataupun tokoh adat. Di satu wilayah bahkan Indraza menerima laporan bahwa ada sekolah yang dipaksa membuka dua kelas baru dengan biaya yang ditanggung dari tokoh pejabat tersebut.
"Itu yang terjadi di lapangan. Jadi tekanan dari tokoh masyarakat, politik dan pejabat memengaruhi bagaimana perebutan jatah sekolah negeri," ucap dia.
Hingga kini Ombudsman masih belum bisa mengeluarkan rekomendasi mengenai pelaksanaan PPDB tahun ini dan tahun yang akan datang. Pasalnya, proses PPDB masih terus berjalan. Namun Ombudsman akan terus melakukan pemantauan pelaksanaan PPDB di seluruh Indonesia.
"Tapi dibanding tahun-tahun sebelumnya pelaksanaan PPDB ini sudah ada perbaikan. Dan kita akan terus memantau pelaksanannya tahun ini, dan nanti di akhir kita akan undang Kemendikbud-Ristek dan Kemenag untuk memaparkan temuan-temuan dan memberikan rekomendasi ke depan," pungkas dia. (Z-5)
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Seorang operator Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 19 Kota Depok, yang berinisial GR, saat ini sedang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kota Depok.
Pemprov Jawa Barat terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan kualitas dalam proses PPDB. Mereka juga memastikan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan yang adil
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto (PS) peduli terhadap berbagai faktor yang mengancam keutuhan bangsa.
Akibat sistem PPDB yang belum berkeadilan, terjadilah rebutan bangku sekolah yang tidak fair yang memicu kecurangan terjadi merata di semua daerah.
Sosiolog UNJ, Rakhmat Hidayat, mengungkapkan banyak orangtua rela melakukan berbagai cara untuk memastikan anak mereka diterima di sekolah negeri.
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Beberapa temuan pra-PPDB di antaranya kasus penahanan ijazah, sosialisasi, hingga pembagian nilai Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD).
ENAM lembaga negara yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT)
Ombudsman Sumbar mendapat laporan ada sekolah mengutip uang komite atau uang pembangunan kepada wali murid saat proses PPDB atau pendaftaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved