Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DPR RI akan menggelar rapat paripurna dengan agenda mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Besok, 11 Juli 2023 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat sesuai dengan surat undangan Rapat Paripurna bernomor B/288/PW.11.01/7/2023.
"Inshaallah (besok) tinggal ketuk palu. Kan panja sudah selesai, lalu rapat kerja juga sudah, Rapat Bamus juga sudah, langkah selanjutnya ya paripurna kan," kata Anggota Komisi IX DPR fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago saat dikonfirmasi, Senin (10/7).
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga menyambut baik langkah legislatif bergerak cepat dalam penyusunan RUU Omnibus Law tersebut hingga rencana rapat paripurna besok.
Baca juga : Kulit Sehat dan Cantik dengan Pico Laser, Inovasi Teranyar KF Beauty Aesthetic
"Kita patut bersyukur kalau RUU ini dapat segera disahkan sehingga upaya memberikan layanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat akan lebih cepat," ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi.
Ia menyebut ada banyak faktor yang menjadi acuan RUU Kesehatan ini perlu segera disahkan mulai dari kondisi pandemi hingga sistem pelayanan yang perlu direformasi.
Baca juga : Bermanfaat untuk Kesehatan Tubuh, Ini 5 Inspirasi Menu Masakan Terong yang Mudah dan Lezat
Pandemi telah memperlihatkan rapuhnya sistem kesehatan. Jika tidak dibenahi dan diperkuat dari sekarang, akan lebih banyak warga yang meninggal jika diterpa pandemi berikutnya.
Buruknya sistem kesehatan saat ini memicu kalangan menengah atas berobat ke luar negeri dan menghabiskan devisa Rp160 triliun setahun.
"Dengan berbagai pembenahan saat ini, jika seperempat dari devisa tersebut tidak keluar, dampak ekonominya akan besar untuk Indonesia, salah satunya kesempatan ribuan lapangan pekerjaan," ujar Nadia.
Sistem kesehatan yang tidak baik akan mempersulit akses ke dokter dan layanan kesehatan. Tak heran jika melihat pasien BPJS harus antre berhari-hari hanya untuk mendapatkan layanan kesehatan. Ini karena terbatasnya jumlah tenaga kesehatan.
Kemudian, ada lebih dari 10 UU terkait kesehatan saat ini sehingga terjadi overlapping dan saling pertentangan. Dampaknya pelaksanaan UU tersebut tidak maksimal. RUU Kesehatan akan merampingkan dan menghilangkan pertentangan UU yang ada dan manfaatnya untuk masyarakat.
Tidak hanya itu akses ke dokter dan layanan kesehatan akan semakin mudah. Produksi dokter akan jauh lebih cepat dan banyak. Tanpa RUU Kesehatan, diperlukan lebih dari 15 tahun untuk dapat melengkapi kebutuhan dokter spesialis di seluruh puskesmas.
"Dengan RUU ini diharapkan dapat dilengkapi kurang dari 5 tahun. Antrean pasien akan jauh berkurang karena infrastruktur layanan kesehatan akan diperbanyak dan diperbaiki. Akses terhadap obat dan alat kesehatan akan lebih murah karena RUU ini akan memberdayakan produksi dalam negeri," tuturnya.
"Tentunya dengan pengesahan RUU Kesehatan akan menjadi katalisator percepatan upaya-upaya perbaikan bagi masyarakat dan masyarakat mendapat layanan kesehatan yang lebih baik," pungkasnya. (Z-5)
Zita Anjani mengatakan bahwa rapat paripurna pada 29 Juli 2024 baragendakan penyampaian pandangan fraksi-fraksi. Menurutnya, rapat paripurna itu bukan rapat pengambilan keputusan.
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
WAKIL Ketua Pansus Tata Tertib Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Hasan Basri, mengungkap awal mula ricuh Rapat Paripurna DPD pada Jumat, 12 Juli 2024.
Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (RUU KIA) telah disahkan menjadi undang-undang (UU) oleh DPR.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (4/6)
RUU Polri diangap akan hambat kerja penyidik KPK dan Kejagung
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved