Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Tenda-tenda jemaah haji Indonesia tahun 2023 ini dilaporkan banyak mengalami overcapacity atau melebihi kapasitas. Akibatnya banyak terlihat jemaah haji yang terlantar dan terpaksa beristirahat di luar tenda selepas melakukan kegiatan dan rukun ibadah haji..
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga Anggota Timwas Haji DPR, Diah Pitaloka, mengatakan pihaknya telah mengklarifikasi langsung kepada Kementerian Agama (Kemenag) terkait penyebab situasi tenda-tenda jemaah haji Indonesia yang mengalami overcapacity. Menurut klasifikasi dari Kemenag, ternyata penambahan tambahan kuota haji sebanyak 8.000 orang yang diberikan Pemerintah Saudi, tidak dibarengi dengan penambahan maktab.
“Penambahan maktab itu artinya (penambahan) ruang untuk jemaah haji tinggal di tenda-tenda. Karena sistem zonasi di tenda Mina itu sudah tetap, jadi tidak mungkin misalnya jemaah haji Pakistan itu berkurang tempatnya, (lalu) kita ambil untuk tambahan kuota kita, itu tidak mungkin. Dengan adanya penambahan kuota 8.000 (jemaah) yang distribusinya itu masih mengacu pada kloter daerah masing -masing, sehingga ini tidak bisa ada daerah yang mendapatkan tambahan tenda,” ujar Diah dalam keterangan resmi, Kamis (29/6).
Baca juga: Muhammadiyah Sambut Positif Silaturahmi Elite Politik di Mekkah
Menurut Diah, hal itu terjadi karena tidak ada penambahan jumlah tenda untuk jemaah haji Indonesia maka berakibat pada overcapacity dari tenda-tenda yang sudah terpasang (existing). Ini yang menyebabkan terjadinya orang itu tidak nyaman bermalam di tenda tersebut.
“Makanya kemudian, kita lihat kenapa banyak jemaah haji yang tidur di luar tenda. Nah, ini yang menjadi problem dan kita tentu berharap untuk kedepan, karena ini bayar masyair (biaya fasilitas Haji) yang diperoleh oleh Jemaah Haji Indonesia selama di Armuzna (Arafah,Muzdalifah,Mina). Kemenag berpikir sebelumnya bahwa itu akan ada penambahan maktab, ternyata tidak ada. Nah, ini yang menyebabkan secara kapasitas, secara teknis, secara fasilitas Ini menjadi permasalahan di tenda,” terang Diah.
Baca juga: Mayoritas Jemaah Haji Tumbang di Mina karena Sengatan Panas
Masih Terdampak Covid-19
Legislator Dapil Jabar III itu juga menambahkan, karena sudah dua tahun mengalami pandemi covid-19, fasilitas yang tersedia juga tidak sepenuhnya semua berjalan rata dan baik. Ada yang saluran airnya bocor, tapi ada juga beberapa tenda yang salurannya airnya itu kecil. Sehingga beberapa tenda mengalami kekurangan air dan beberapa tenda yang mengalami kebocoran.
“Nah, ini yang menurut saya nanti semua fasilitas di Armuzna ini harus dibicarakan secara lebih detail dengan syarikah yang menangani persoalan masyair di Armuzna ini. Ini memang persoalan teknis, tapi konsekuensinya bagi Jemaah Haji Indonesia tentu menjadi sangat besar,” ujarnya.
Selain itu, kata Diah, komunikasi dan diplomasi soal perjanjian secara hukum antara Kementerian Agama dengan pengelola masyair itu harus lebih detail dan ada perjanjian di atas hitam putih (legal draf).
“Jadi, kalau ada landasan legalnya atau landasan hukumnya, sehingga apabila terjadi hal-hal seperti ini, kita bisa menuntut ganti rugi kepada pengelola maktab yang hari ini masih sangat lemah bagi kita untuk untuk memperoleh penggantian. Namun, kita mengharapkan sebaiknya tidak ada penggantian tapi sesuai dengan perjanjian. Makanya nanti untuk tambahan kuota di depan, itu harus kita cermati apakah pemerintah Saudi menambahkan kuota dengan fasilitas maktab atau tidak,” tutupnya.
(Z-9)
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun di tahun 2023. Nilai tersebut telah melampaui nilai manfaat yang di tahun 2022 yaitu sebesar Rp10,13 triliun
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Saat ini, ada 43 jemaah haji Indonesia yang masih menjalani perawatan di RS Arab Saudi. Tim KUH KJRI Jeddah akan terus melakukan pendampingan.
Semula jemaah haji yang dilaporkan hilang berjumlah 10 orang. Melalui beberapa kali penyisiran, kini tersisa dua jemaah yang belum diketahui keberadaannya maupun kondisinya.
CALON jamaah haji diimbau untuk tidak terpengaruh berbagai opini dan pemberitaan yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah haji. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad
Jemaah haji Indonesia sebentar lagi melakukan wukuf di Padang Arafah. Ini prosesinya.
Pemerintah, melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, memastikan mereka akan diberangkatkan ke Mekah untuk melaksanakan ibadah haji.
Jemaah haji Indonesia mendapatkan asuransi jiwa dan kecelkaan sejak masuk asrama hingga pemulangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved