Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BEBERAPA waktu lalu, petugas haji layanan jemaah lanjut usia (lansia) di Sektor Khusus (Seksus) Masjid Nabawi, Madinah, mengungkapkan harapan agar ada penambahan kursi roda.
Ketersediaan kursi roda untuk membantu mobilitas jemaah dari Masjid Nabawi ke hotel sangat minim. Akibatnya, petugas kewalahan dan jemaah juga harus mengantre lama untuk mendapatkan layanan kursi roda.
Barangkali karena disampaikan dengan tulus di Masjid Nabawi, salah satu tempat ibadah yang memiliki ganjaran belipat-lipat, harapan itu cepat terkabul.
Baca juga : Kemenag: Penghentian Sementara Katering Jemaah Haji Terjadi Setiap Tahun
Tidak disangka, pengurus Masjid Nabawi menghibahkan bantuan 15 kursi roda kepada petugas Daerah Kerja (Daker) Madinah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
Baca juga : Diucapkan di Masjid Nabawi, Harapan Terasa Lebih Cepat Terkabul
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Asisten Wakil Sekretaris untuk Layanan Kemanusiaan, Sukarelawan dan Kemanusiaan Masjid Nabawi Naif Mus ih A Mutairi kepada Kepala Daker Madinah Zaenal Muttaqin di pelataran Masjid Nabawi, Rabu (14/6)
Petugas layanan lansia Anis Kudungga yang mengungkapkan harapan penambahan kursi roda kepada tim Media Center Haji menyatakan sangat bersyukur atas hibah itu.
"Ini karena doanya di Masjid Nabawi, alhamdulillah kita dapat tambahan kursi roda," tutur Anis.
Imran, rekan Anis di Seksus Nabawi, mengatakan bantuan kursi roda dari pengurus Masjid Nabawi akan sangat membantu kelancaran mobilitas jemaah lansia maupun lainnya yang membutuhkan. Apalagi, kursi roda yang tersedia di Seksus sudah berkurang karena banyak dipinjam jemaah, namun tidak kembali.
Selama ini, minimnya jumlah kursi roda cukup menghambat pelayanan kepada jemaah. "Ketika lansia itu datang kepada kita pinginnya langsung diantar. Padahal kita di lapangan itu terbatas jumlah kursi roda, ada lima titik kita posnya dan itu hanya satu kursi roda yang disiapkan untuk tiap titik," papar Imran.
Imran yang merupakan petugas Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH) mengakui perlu waktu lama untuk mengantar jemaah lansia. Petugas harus mengecek dari satu pos ke pos lain apakah tersedia kursi roda.
Tentu saja, kursi roda kerap kosong karena sedang digunakan untuk mengantar jemaah pulang ke hotel. Tidak jarang, petugas memutuskan untuk menggendong jemaah agar tidak kelelahan karena terlalu lama menunggu.
"Kalau memang tidak ada kursi roda kita gendong ke pondokannya, dari sini pos sampai hotelnya. Sudah ada beberapa kali teman, kalau saya cuma sekali ke Loloat (Hotel Loloat Madinah), ada sekitar setengah kilometer," papar Imran.
Ia pun bersyukur ada bantuan tambahan kursi roda dari pengurus Masjid Nabawi. Itu jelas akan membantu kelancaran pelayanan kepada jemaah.
Para petugas Seksus Nabawi, kata Imran, akan lebih siap menyambut jemaah gelombang kedua yang akan mulai berdatangan ke Madinah seusai posesi ibadah haji di Mekah, Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Ketika menyerahkan bantuan kursi roda, Naif Mus ih A Mutairi mengemukakan hal itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah Arab Saudi dan Putra Mahkota Muhammad Bin Salman kepada seluruh jemaah haji. "Bantuan ini agar jemaah haji bisa beribadah dengan baik dan tenang," ujarnya.
Hibah kursi roda disebut Kepala Daker Madinah Zaenal Muttaqin sebagai inovasi kerja sama PPIH dengan pengurus Masjid Nabawi. Terlebih, bantuan bukan hanya kursi roda, melainkan juga perangkat meja dan kursi untuk pos-pos Seksus Nabawi.
"Sebelumnya, belum ada kerja sama dengan Pelayanan Masjid Nabawi. Tahun ini kita melakukan inovasi terbaru dengan bekerja sama baik terkait dengan layanan jemaah lansia, kursi roda dan layanan lainnya. Termasuk pemberian meja kepada petugas di sektor khusus agar lebih nyaman melayani jemaah," tandas Zaenal.
Tahun ini, Indonesia memberangkatkan total 229 ribu jemaah haji, termasuk 8.000 jemaah kuota tambahan. Dari jumlah tersebut sekitar sepertiganya atau lebih dari 66 ribu jemaah masuk dalam kategori lansia atau berusia 65 tahun ke atas. (Z-8)
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun di tahun 2023. Nilai tersebut telah melampaui nilai manfaat yang di tahun 2022 yaitu sebesar Rp10,13 triliun
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
VF 39, warga Kota Bogor, hingga kini kondisinya tak berdaya. Selain berbaring di tempat tidur yang dilengkapi peralatan medis, kesehariannya hanya di kursi roda.
LIMA jemaah haji Indonesia diamankan polisi atau Askar di Masjidil Haram karena menggunakan jasa pendorong kursi roda tidak resmi.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengirimkan bantuan sebanyak 100 kursi roda ke Tanah Suci untuk mendukung program haji ramah lansia.
Dalam rangka mendukung program Haji Ramah Lansia, PPIH Arab Saudi menerima kiriman 100 kursi roda dari pusat yang tiba bersama kloter JKG 42, 31 Mei 2024.
Petugas Penyelenggaran Ibadah Haji Indonesia (PPIH) Arab Saudi menyiapkan jasa pendorong kursi roda resmi untuk melayani jemaah lansia melakukan tawaf dan sai.
Seorang Petugas Penyelenggara Ibadah Haji menunjukkan totalitasnya dengan membantu jemaah haji lansia yang merasa kesepian dan terlantar di pelataran Masjid Nabawi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved