Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
UNIVERSITAS Mitra Karya (Umika) dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STEI) Tribuana meminta bukti dan data terkait tuduhan jual beli ijazah dan penyelewengan beasiswa Kartu Indonesia Pintar kepada Direktorat Kelembagaan Dirjen Dikti Ristek. Kedua kampus tersebut tidak terima atas tuduhan yang dianggap tak berdasar itu.
Direktur Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dikti-Ristek) Lukman menyampaikan kampus yang ingin protes dapat menyampaikan langsung ke pihak Inspektorat Jenderal Kemendikbud-Ristek. Sebab temuan-temuan tersebut didapat dari Irjen Kemendikbud-Ristek.
Lukman juga mengatakan bagi kampus yang ingin protes dan tidak terima atas tindakan pencabutan izin kampus, dapat menyampaikan gugatan Pengadilan Tinggi Negeri Usaha (PTUN).
Baca juga: PTS Bodong Sudah Lama Ada, Perlu Revolusi Mental untuk Memberantasnya
“Terkait penyimpangan KIP itu ada di Irjen ya. Kalau di kami penyimpangan akademik. Kami sudah serahkan di surat berita acara yang kami serahkan saat monitoring. Jadi itu yang harus dipedomani,” kata Lukman saat dihubungi, Senin (12/6).
“Kami tidak pernah menyebut nama dan kesalahan setiap perguruan tinggi. Sekarang dikembalikan saja ke perguruan tinggi masing-masing. Kalau mau menggugat juga silakan ke PTUN, kami tidak membuka ke publik,” tambahnya.
Selama periode 2022-2023 terdapat 52 laporan perguruan tinggi (PT) bermasalah yang masuk dalam data Kemendikbud-Ristek. Daerah yang terdapat PT bermasalah yakni Bali (2), Banten (4), Jakarta (7), Jawa Barat (13), Jawa Timur (6), Kalimantan barat (2), Kepulauan Riau (1), Sulawesi Selatan (5), Sulawesi Utara (3), Sumatera Barat (2), Sumatera Selatan (1), Sumatera Utara (5), dan Yogyakarta (1). (Dis/Z-7)
Pihak kampus UNIAS dikabarkan mengaku siap untuk berkomunikasi dan duduk bersama dengan Zega terkait penyerahan ijazah.
“BU, nama Ibu, kok, tidak ditulis di ijazahku? Kenapa hanya nama Bapak yang dituliskan? Kenapa, Bu? Sekolahku rasialis, ya, Bu?”
Kementerian maupun lembaga negara kerap luput memperhatikan sektor pendidikan bagi kaum disabilitas yang hingga kini banyak yang belum memiliki ijazah.
Pemerintah Kota Bandar Lampung, Lampung, berjanji memperbaiki dokumen-dokumen penting milik warga yang rusak akibat terendam banjir.
Pelindo memberikan bantuan pendidikan kepada ratusan pelajar di Jakarta guna mendorong mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Kolaborasi WIR Group dan Sampoerna University hadirkan revolusi keamanan terdesentralisasi dan inovasi digital bagi pendidikan tinggi.
Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menugaskan sejumlah tenaga fungsional penerjemah untuk menjadi juru bahasa
Saat ini ada sebanyak 203.385 satuan pendidikan PAUD di Indonesia dengan jumlah peserta didik sebanyak 6,8 juta jiwa dan 486.451 pendidik.
Kemendikbudristek mengalihwahanakan 100 judul buku bacaan bermutu (buku cerita bergambar) ke dalam bentuk buku Braille.
Bertempat di Ubud, Bali, Festival Intur 2024 mengusung tema Subak: Harmoni dengan Pencipta, Alam, dan Sesama.
Ditjen Kebudayaan memberikan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku budaya yang memperoleh penghargaan.
Nadiem Anwar Makarim mengatakan keragaman suku, ras, dan golongan agama serta kepercayaan yang hidup di Indonesia adalah fakta yang telah diakui dan pahami bersama
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved