Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEJABAT Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, berbagai upaya dalam menuntaskan permasalahan sampah di Indonesia perlu dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir.
Salah satu upaya dan pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah melalui pengembangan teknologi tepat guna dalam pengolahan sampah dan pelibatan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan sampah secara konvensial dengan hanya menitikberatkan pada pemrosesan akhir melalui fasilitasi landfill sudah sepatutnya ditinggalkan.
Baca juga : Sampah adalah Masalah Mental
Berdasarkan data KLHK Tahun 2022, sebanyak kurang lebih 65,83% sampah di Indonesia masih diangkut dan ditimbun di landfill.
"Beban tempat pemrosesan akhir yang berat, membuat pengelolaan sampah menjadi tidak optimal dan berpotensi untuk menimbulkan permasalahan lingkungan seperti pencemaran lingkungan, longsor sampah, dan juga perubahan iklim dikarenakan emisi gas metana dari timbunan sampah di landfill," kata Vivien, Kamis (8/6).
Baca juga : Baru 42 Produsen yang Miliki Peta Jalan Pengurangan Sampah
Vivien menuturkan, optimalisasi fasilitas pengelolaan sampah seperti instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik, pengolahan sampah menjadi RDF, SRF, dan biogas serta pengolahan sampah melalui biokonversi maggot Black Soldier Fly (BSF) merupakan salah satu upaya yang tengah didorong dan diharapkan dapat dipraktikkan oleh seluruh daerah di Indonesia.
“Penerapan berbagai opsi teknologi pengolahan sampah ramah lingkungan ini diharapkan dapat mengurangi timbulan sampah ke TPA dan ke depannya hanya residu yang diangkut ke TPA,” tambah Vivien.
Selain itu, Vivien menjelaskan bahwa polusi plastik merupakan ancaman nyata yang berdampak pada setiap komunitas di seluruh dunia. Seperti diproyeksikan oleh UNEP bahwa pada tahun 2040 akan terdapat 29 juta ton plastik masuk ke ekosistem perairan.
Dikatakannya, plastik yang berakhir di lautan sebagian besar dihasilkan dari sumber polusi darat yang membutuhkan penanganan dengan kerangka hukum dan kelembagaan dalam proses pengelolaan sampah yang komprehensif. Implementasi yang efektif di tingkat nasional dan daerah sangat diperlukan. Termasuk pengawasan dalam siklus hidup produk plastik, daripada mengatur pendekatan pencegahan terhadap polusi limbah plastik dari daratan.
“Pengaturan tersebut mencakup langkah-langkah yang lebih spesifik dalam rangka menangani masalah produksi, transportasi, konsumsi, perdagangan, dan perlakuan akhir masa pakai plastik dan sifat aditifnya," ujarnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Tahun 2022, capaian kinerja pengelolaan sampah nasional adalah 66,58%, yaitu melalui 18,63% pengurangan sampah dan 47,95% penanganan sampah. Data tersebut menggambarkan bahwa masih terdapat 33,42% sampah di Indonesia yang belum terkelola dengan baik dan benar.
Kondisi tersebut merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, pemerintah daerah, produsen, swasta, dan seluruh lapisan masyarakat dalam rangka mewujudkan Indonesia Bersih 2025 dengan 100% sampah terkelola dengan baik dan benar.
Vivien turut mengajak agar semua pihak terus menggalakkan berbagai langkah dan upaya untuk mendorong kehidupan yang berkelanjutan secara kondusif agar lingkungan sehat. Sebagai bagian dari perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2023, pentingnya dilakukan pembersihan plastik di pantai-pantai, kawasan konservasi, bantaran sungai, tempat-tempat umum sehingga dapat memperkuat budaya kehidupan berkelanjutan.
“Karena, sebagai negara dengan kearifan lokal yang tinggi, mari kita hidupkan kembali dan tanamkan pengetahuan dan pendekatan modern inovatif menuju negara yang lebih bersih, hijau dan bebas plastik," tambahnya. (Z-4)
TPA Samosir dibangun di lahan seluas 10 Ha sudah mencapai 100 persen dengan pagu senilai Rp29 M lebih.
Pemerintah juga memberikan insentif berupa penghargaan publikasi untuk kinerja yang baik dalam pengelolaan sampah plastik.
WARGA Denpasar, Bali, mulai gencar menjalankan konsep Teba Modern untuk pengelolaan sampah organik. Teba Modern dikenalkan pada masyarakat Denpasar oleh komunitas Malu Dong,
Bank sampah menghadapi sejumlah tantangan. Antara lain, kurangnya kurangnya pembeli tetap bahan daur ulang serta keterbatasan kapasitas pengelolaan sampah dan keterampilan bisnis.
Kerja kolaboratif ini akan dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan Fakultas Ilmu Terapan Telkom University.
Dia melihat upaya warga mengelola sampah organik dan anorganik menjadi barang bermanfaat.
Bersama-sama menumbuhkan pemahaman mengenai pentingnya pelestarian ekosistem laut bagi keberlangsungan hidup manusia.
Upaya tampil glowing idealnya disertai dengan langkah-langkah menjaga kelestarian bumi. Berikut kiat untuk mewujudkannya.
Siswa diperkenalkan dengan beragam perlengkapan yang terdapat di dalam sebuah mobil ambulans hingga jenis-jenis sirene yang digunakan ambulans saat beroperasi.
Pemkot Tangsel angkut ratusan ton sampah warga selama libur Lebaran
Founder Seasoldier, Nadine Chandrawinata yang juga aktris, mengatakan masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya pemilahan sampah, termasuk sampah plastik, dari rumah,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved