Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PADA pertengahan Mei 2023, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mengeluarkan rilis nama-nama obat sirop yang aman dikonsumsi masyarakat.
Pernyataan dari BPOM ini tentu saja dapat membeirkan ketenangan dan kenyamanan kepada masyarakat untuk mengkonsumsi obat sirop yang dipastikan sudah terbebas dari risiko tercemar dan aman untuk digunakan baik untuk anak-anak dan orang tua.
“Dalam beberapa bulan terakhir, masyarakat risau apabila ada anggota keluarganya yang sakit atau demam," tegas Syarifah Novayanti selaku Direktur Holi Pharma dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (8/6).
Baca juga: BPOM Rilis 176 Obat Sirop Terbaru Aman Dikonsumsi
Kerisauan Akibat Ketidakjelasan
"Kerisauaun itu diakibatan ketidakjelasan apakah mereka boleh konsumsi obat sirop atau tidak, dan apakah obat sirop yang mereka beli itu aman dikonsumsi atau tidak," kata Syarifah.
"Dan itu akhirnya teratasi oleh daftar obat aman yang dikeluarhan BPOM. Holi Pharma, sebagai perusahaan farmasi yang memproduksi obat sirop untuk anak dan orang tua, memberikan apresiasi dan menyambut positif langkah cepat BPOM dalam melakukan penelitian sekaligus merilis daftar obat sirop yang aman dikonsumsi,“ papar Syarifah.
Baca juga: BPOM RI Izinkan Sebagian Obat Sirop Beredar Kembali
Ketenangan masyarakat dalam konsumsi obat sirop dikarekan adanya surat dan lampiran yang dikeluarkan oleh BPOM RI sebagai berikut:
1. BPOM RI NOMOR HM.01.1.2.10.22.175 tanggal 27 Oktober 2022 tentang informasi keenam hasil pengawasan BPOM terkait obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol;
2. BPOM RI NOMOR B-RG.02.01.4.42.11.22.863 tanggal 04 November 2022 tentang keterangan produk yang diproduksi tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol & dinyatakan aman untuk digunakan;
Baca juga: Pyridam Farma Turut Edukasi Masyarakat tentang Obat Sirop yang Aman
3. BPOM RI NOMOR HM.01.1.2.03.23.14 tanggal 31 Maret 2023 tentang tambahan daftar sirop obat, obat tradisional, dan suplemen kesehatan yang memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang aturan pakai;
4.BPOM RI NOMOR HM.01.1.2.05.23.75 tanggal 12 Mei 2023 tentang tambahan 176 sirop obat yang memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai;
Berdasarkan informasi tersebut, terdapat 39 obat sirop Holi Pharma yang telah dinyatakan aman oleh BPOM sejak 12 Mei lalu.
Adapun obat sirop Holi Pharma yang telah dinyatakan aman digunakan antara lain Cotrimoxazole, Gitri, Amoxicillin Trihydrate, Amoxicillin Trihydrate Forte, Holimox, Holimox Forte, Cefadroxil Monohydrate, Cefadroxil Monohydrate Forte, Lifadrox, Lifadrox Forte, Eritromycin, Phylocin, OBH, Pyrantel Pamoat, Procurma 60 ml, Procurma 120 ml, Procurma Plus 60 ml, Procurma Plus 100 ml, Libebi Cough, Paracetamol, Holidon, Insic, Ambroxol, Holizinc, Zinc, Licidal, Ibuprofen, Ibuprofen Forte, Albendazole, Combritrin, Cetirizin, Chloramphenicol, Holicos, Holidryl 100 ml, Holidryl 60 ml, Holimicetine, Insic Forte, Lipepsa, dan Sucralfate.
Baca juga: Stimuno Turut Kampanyekan Sirop Obat Aman untuk Anak
Syarifah Novayanti menambahkan,"Dengan dirilisnya obat sirop Holi Pharma, kami siap untuk kembali mengedarkan obat sirop untuk anak-anak dan orang dewasa."
"Kami berharap masyarakat, dokter, dan apoteker tidak ragu dan takut dalam menggunakan obat sirop yang telah dirilis oleh BPOM," terangnya
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan obat sirop sesuai dengan aturan pakai dan resep dokter,” tegas Syarifah. (RO/S-4)
Belum sempurnanya sistem daya tahan tubuh si kecil membuat mereka rentan mengalami batuk pilek. Berikut langkah-langkah yang dapat Bunda lakukan untuk meredakannya.
Produsen farmasi disebut harus ikut bertanggung jawab atas kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Ketua Umum KPCDI Tony Richard Samosir mengaku miris melihat sikap pemerintah yang kurang memberikan perhatian kepada warga negaranya yang menjadi korban obat sirup beracun.
VONIS hukuman 2 tahun penjara pada 4 terdakwa kasus obat sirop beracun yang sebabkan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) dari Pengadilan Negeri (PN) Kediri dinilai tidak adil.
KUASA hukum terdakwa kasus gagal ginjal akut, Yunus Adhi Prabowo, mengajukan pembelaan atau pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Rabu (18/10).
Mediasi antara pemerintah dan keluarga korban perlu diteruskan untuk menghindari kerugian dan menjaga kesehatan korban yang kini masih terus menjalani perawatan intensif.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) diminta membuat aturan yang fair tentang bahaya Bisfenol A (BPA) di galon air sekali pakai berbahan PET (polietilen tereftalat).
Pelabelan BPA merupakan langkah nyata pemerintah dalam melindungi kesehatan konsumen dari risiko BPA yang memiliki efek negatif pada kesehatan publik.
Tren ancaman penyakit di Indonesia sudah mulai bergeser dari penyakit menular menjadi tidak menular.
Badan POM dan BRIN melakukan studi asesmen kesiapan BPOM untuk adopsi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Aturan anyar BPOM tersebut sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang bertujuan melindungi hak-hak konsumen, termasuk hak untuk mendapatkan informasi yang benar.
Harga obat yang tinggi di Indonesia terjadi karena 90% bahan baku obat masih impor
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved