Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMANFAATAN produk tembakau alternatif seperti produk tembakau yang dipanaskan, vape dan kantong nikotin di beberapa negara kian meluas. Kehadiran produk-produk tersebut diharapkan dapat menjadi alternatif yang menawarkan produk dengan profil risiko lebih rendah yang pada akhirnya diharapkan dapat menurunkan prevalensi perokok.
Baca juga: Kemenkes Targetkan Tahun Ini 5 Juta Perokok Berhenti Merokok
Di kawasan ASEAN, Filipina termasuk negara yang telah mengesahkan regulasi mengenai produk tembakau alternatif di bawah Vaporizer Nicotine and Non-Nicotine Products Regulation Act (VNNP). Awalnya, Pemerintah Filipina menolak kehadiran produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik maupun produk tembakau yang dipanaskan.
Baca juga: IDI Dukung Larangan Jual Rokok Batangan
Menurut Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto mengatakan, sudah banyak kajian ilmiah dari lembaga kredibel di luar negeri yang membuktikan bahwa produk tembakau alternatif mampu meminimalisasi risiko kesehatan dibandingkan rokok.
“Dengan fakta tersebut, produk ini menjadi salah satu pilihan bagi perokok dewasa yang selama ini kesulitan untuk berhenti merokok,” ujar Aryo lewat keterangan yag tertulis, Kamis (1/6).
Baca juga: Ahli Toksikologi Ungkap Serba Serbi Nikotin
Ia menambahkan, meski banyak penelitian yang membuktikan bahwa vape dan produk alternatif tembakau lainnya lebih rendah risiko, penelitian yang lebih komprehensif tetap diperlukan. Hal ini untuk memberikan informasi yang lebih akurat kepada semua pihak, baik pemerintah, pengguna, praktisi kesehatan, serta masyarakat secara umum.
“Perlu dukungan pemerintah dan regulasi yang lebih mantap, buat investasi-investasi dari luar negeri dan lokal pun akan bisa berkembang di industri ini. Jadi ya kita berharap dari pemerintah, dari legislatif kita bisa dapat dukungan untuk ya sama-sama membangun industri ini,” tandasnya.
Adapun Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri Jakarta, Laifa Annisa mengatakan bahwa pemerintah Belanda mempunyai program yang terstruktur untuk mengurangi angka perokok dewasa dengan produk alternatif tembakau.
“Saya tahu di Belanda mereka punya klinik untuk mengatasi kecanduan, salah satunya untuk rokok. Jadi memang ada klinik khusus smoking cessation yang terprogram. Beberapa menggunakan produk alternatif (sebagai instrumennya),” ujar Laifa . (H-3)
Penerbitan PP Kesehatan ini akan mengancam keberlangsungan hidup 9 juta pedagang di pasar rakyat yang menyebar di seluruh Indonesia
Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.
Harga rokok yang terjangkau dan penjualan rokok batangan membuat rokok menjadi mudah diakses oleh anak-anak
Pemerintah perlu memperketat iklan rokok untuk mengurangi peningkatan produksi rokok setiap tahunnya. Iklan rokok saat ini masih masif terutama di media-media sosial.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) meminta negara-negara agar melarang rokok dan vape di sekolah demi melindungi generasi muda.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengatur iklan rokok karena banyak anak muda tanpa disadari merokok karena terpapar iklan rokok
Larangan penjualan rokok eceran atau pun pelarangan penjualan dalam jarak 200 meter dari institusi pendidikan akan hantam rantai pendapatan di sektor tembakau.
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa terjadi deflasi sebesar 0,18% pada Juli 2024 secara month to month (mtm). Deflasi pada Juli merupakan yang terdalam dibandingkan Juni 2024.
Iwan mengatakan penentuan kebijakan terkait IHT harus dirumuskan secara matang. Harus ada pertimabngan dampaknya bagi kemampuan industri dalam menyerap tenaga kerja.
Selama pemerintah terus mengakomodasi kepentingan industri dalam regulasi zat adiktif, maka sampai kapanpun upaya perlindungan kesehatan anak tidak akan pernah tercapai.
INFLASI umum terus melambat menjadi 2,51% secara year on year (yoy) pada Juni 2024. Ini turun dari 2,84% (yoy) pada Mei 2024.
Aparsi ketar-ketir akan kehilangan omzet triliunan rupiah dari aturan larangan penjualan produk tembakau atau rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved