Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JUTAAN anak Indonesia tercatat sudah mengalami kecanduan rokok. Harga rokok yang terjangkau dan penjualan rokok batangan membuat rokok menjadi mudah diakses oleh anak-anak. Taktik pemasaran tersebut dianggap bagian dari kamuflase industri menargetkan anak secara umum.
"Taktik menyasar anak bisa terlihat dari iklan, promosi, sponsorship, seperti melalui audisi bulutangkis yang diadakan Djarum, ada juga taktik lain yakni ketersediaan berbagai rasa di produk nikotin/tembakau dan kemasan menarik," ucap Project Lead for Tobacco Control CISDI Beladenta Amalia, dikutip di Jakarta, Kamis (25/7).
Dirinya mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Batas pengesahan RPP Kesehatan tinggal menghitung hari, yaitu pada 8 Agustus 2024.
“Batas waktu pengesahannya tingga menghitung hari,” tambahnya.
Baca juga : Kemenkes Susun Aturan Cegah Anak Terpengaruh Iklan Rokok
Sementara itu, Project Officer Lentera Anak Bagja Nugraha mengajak semua pihak untuk mengingat hak-hak anak. Orang dewasa harus menyediakan lingkungan yang bebas rokok untuk anak. Lalu, pentingnya peran pemerintah untuk mengesahkan RPP Kesehatan dengan harapan dapat memperkuat peraturan sehingga anak-anak terhindar dari bahaya rokok.
“Pemerintah juga perlu mempertimbangkan kebijakan mengenai industri rokok sebagai sponsor sebuah acara yang justru akan menciptakan lingkungan yang tidak baik bagi anak,” ungkapnya.
Menambahkan, Executive Director IYCTC Manik Marganamahendra menekankan pentingnya larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah. Hal ini penting karena salah satu penyebab tingginya perokok anak disebabkan oleh kemudahan akses. Mirisnya, industri rokok telah berhasil menciptakan narasi yang menormalisasikan budaya merokok di kalangan anak-anak.
Baca juga : Rokok Konvensional dan Elektrik jadi Ancaman Serius Kualitas Remaja Indonesia
“Padahal, seorang perokok adalah korban industri. Maka dari itu, pemerintah harus bertindak tegas dengan membuat kebijakan yang berpihak pada anak,” ungkapnya.
Vivi yang menggagas petisi online melindungi anak-anak dari asap rokok berharap tidak ada lagi korban seperti dirinya. Ia berharap cukup dirinya yang harus melihat anaknya menjadi perokok karena lemahnya regulasi dan tidak adanya keberpihakan politik dari Presiden Jokowi.
Ia mengajak masyarakat turut serta dalam menandatangani petisi bertajuk ‘Lindungi Anak, Yuk Dukung Presiden Jokowi Tanda Tangani RPP Kesehatan!’ di link https://www.change.org/LindungiAnak. Saat ini, petisi online tersebut telah mendapat dukungan lebih dari 1000 orang. Vivi berharap viralnya dukungan akan mendorong hati Presiden Joko Widodo untuk mengesahkan dengan cepat regulasi yang bisa menekan jumlah perokok usia anak dan melindungi anak dari target industri rokok.
Baca juga : Dokter Spesialis Penyakit Dalam Berbagi Cara Berhenti Merokok
Pentingnya perlindungan anak dari bahaya rokok juga menjadi satu dari 5 poin Suara Anak Indonesia yang dibacakan di hadapan Presiden Joko Widodo pada Hari Anak Nasional yang digelar di Kota Jayapura, Papua pada Selasa (23/7).
Pada poin ke-3, dua perwakilan dari Forum Anak menyampaikan bahwa, saat ini banyak anak Indonesia menjadi perokok aktif atau pasif dan korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (napza), termasuk minuman keras yang berdampak pada gaya hidup dan lingkungan sosial sehingga menjadi budaya buruk.
Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan bahwa jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang, dengan 7,4 persen di antaranya adalah perokok berusia 10-18 tahun. Tingginya jumlah perokok anak tersebut membutuhkan perhatian dan keberpihakan politik dari Presiden Joko Widodo dengan mengesahkan regulasi yang memberikan perlindungan anak dari bahaya asap rokok. (Z-8)
Penerbitan PP Kesehatan ini akan mengancam keberlangsungan hidup 9 juta pedagang di pasar rakyat yang menyebar di seluruh Indonesia
Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.
Pemerintah perlu memperketat iklan rokok untuk mengurangi peningkatan produksi rokok setiap tahunnya. Iklan rokok saat ini masih masif terutama di media-media sosial.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) meminta negara-negara agar melarang rokok dan vape di sekolah demi melindungi generasi muda.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengatur iklan rokok karena banyak anak muda tanpa disadari merokok karena terpapar iklan rokok
Larangan penjualan rokok eceran atau pun pelarangan penjualan dalam jarak 200 meter dari institusi pendidikan akan hantam rantai pendapatan di sektor tembakau.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) rumah tangga miskin justru uang dan pendapatannya lebih banyak dibelikan rokok, daripada untuk beli lauk pauk (protein hewani).
Selain deteksi dini untuk screening kanker paru, yang perlu diperhatikan pemerintah adalah regulasi terkait pembelian rokok oleh remaja maupun anak sekolah.
Penjualan rokok eceran perlu diatur lebih ketat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved