Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Panja RUU Kesehatan Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Irma Suryani menegaskan partainya tidak ingin ada liberalisasi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang saat ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat legislatif.
"Bahwa Fraksi NasDem dalam menyetujui RUU ini yang pertama kita bersepakat untuk tidak terjadinya liberalisasi, tidak boleh juga ada diskriminasi atau kriminalisasi terhadap para medis termasuk bidan, perawat, dan lain," kata Irma dalam Forum Diskusi Denpasar 12 secara daring, Rabu (17/5).
Kemudian rancangan undang-undang ini harus mendatangkan kebaikan untuk anggota dan bukan hanya untuk organisasi profesi tapi untuk anggota dari seluruh institusi terkait dan masyarakat.
Baca juga: RUU Kesehatan Gerbang Penentu Intervensi Perlindungan Anak
"Saya sampaikan dan saya tegaskan bahwa yang yang namanya organisasi profesi itu dilindungi oleh undang-undang silahkan, tetapi organisasi profesi tidak lagi menjadi regulator tetapi harus menjadi operator karena fungsi organisasi profesi itu adalah mensejahterakan, melindungi, meningkatkan kemampuan anggota, dan menjadi kontrol sistem yang efektif kepada pemerintah dan DPR," ujarnya.
Ia menyebutkan peran dari organisasi profesi tidak disebutkan secara detail karena akan ada aturan turunannya.
Baca juga: RUU Kesehatan Perlu Melindungi Kesehatan Anak
"Jadi kita tidak mengatur organisasi profesi secara detail karena itu akan ada nanti di dalam peraturan pemerintah atau peraturan menteri. Sehingga penyusunan RUU ini tidak terburu-buru karena kami masih mendalami DIM per DIM dan klaster per klaster," ungkapnya.
"Saya sampaikan bahwa RUU ini jauh dari dari sifat kriminalisasi jauh dari sifat liberalisasi dan sangat jauh juga dari sifat yang merugikan organisasi profesi maupun masyarakat karena inti dari undang-undang ini adalah untuk mengatur tata kelola kesehatan secara menyeluruh," pungkasnya. (Iam/Z-7)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh, meminta seluruh kadernya untuk memperkuat dan merapatkan barisan untuk menghadapi dinamika politik yang terus berubah.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI mengusulkan kenaikan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam sistem pemilu mendatang.
Meski demikian, Kholid menegaskan bahwa setiap partai memiliki kedaulatan dalam mengatur mekanisme internalnya.
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah isu soal NasDem dan Gerindra akan melakukan penyatuan atau merger.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved