Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DOSEN Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan dalam UU 21/2000 pasal 28 E ayat 3 jelas menyebutkan bahwa hak berserikat adalah hak setiap orang, sehingga mau itu buruh atau bukan buruh tetap dapat berserikat.
"Suasana menunjukkan diri sebagai buruh sangat penting untuk menunjukkan sikap dan menjadi buruh bukan menjadi hal yang memalukan. Ini menjadi gerakan bersama untuk memperjuangkan hak pekerja. Kalau kita lihat konteks hak mendapatkan pekerjaan layak adalah hak setiap orang juga, maka dengan menyatakan diri sebagai bagian buruh kita akan memperjuangkan diri kita sendiri dan memperjuangkan kepentingan kelayakan pekerjaan bagi banyak orang. Ini penting untuk ditindaklanjuti. Sebaiknya disegerakan. Jangan lagi hanya menjadi diskusi panjang," kata Feri.
Sementara itu, Peneliti Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Satria Unggul menyatakan terdapat tiga alasan mengapa dosen harus berserikat yakni dia itu buruh, dosen harus berserikat dan dosen harus bersatu.
Baca juga: Hasil Riset: Kesejahteraan Dosen Jauh Dari Layak
Terkait dosen juga buruh, dalam UU 21/2000 jelas menyebutkan bahwa siapa pun yang bekerja dan menerima upah itu adalah buruh. Karena dosen menjual jasa dan melakukan aktivitas dengan kemahiran, maka dosen juga merupakan buruh.
"Lalu dosen harus berserikat karena kesejahteraan dosen jadi isu utama dan juga dosen mendapatkan tekanan dan intimidasi hanya karena dosen memperjuangkan haknya, sehingga tidak ada lagi alasan tidak berserikat," ujar Satria.
Baca juga: Bentuk Serikat, Perjuangkan Kesejahteraan Dosen
"Terakhir dosen harus bersatu karena untuk menyuarakan hak mereka. Jadi harus membaur dengan dosen berbagai macam almamater, kesukuan, wilayah dan lainnya," tandasnya. (Des/Z-7)
Lindungi hak kesejahteraan anak secara optimal
Program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) sangat penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli. Dalam peringatan itu semua pihak diminta memahami anak sebagai masa depan Indonesia. Artinya, harus ada program yang mendukung mereka.
ANOMALI hilirisasi dengan tingkat kesejahteraan di wilayah penghiliran terjadi mesti segera diteliti dan dipecahkan persoalannya. Pemerintah diminta untuk tidak membiarkan
Pada Agustus 2024 menjadi momen penting bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam golongan I dan II.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan ke jajarannya agar penegakan hukum berorientasi pada Kesejahteraan masyarakat.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan angka PHK yang terjadi tiga kali lipat lebih besar dari data Kementerian Ketenagakerjaan, yakni 80 ribu orang.
Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia minta pemerintah membatalkan iuran Tapera bukan sekadar menunda.
Kemitraan antara managemen dan serikat pekerja pada perundingan selanjutnya harus lebih mempersiapan diri memasuki era revolusi industri 4.0
Sertakan ialah Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pekerja (SP) PT PLN (Persero) menilai serikat pekerja mempunyai peran penting dalam pengelolaan kebijakan transisi energi di Indonesia.
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved