Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat mewaspadai cuaca panas yang tidak normal di Asia Tenggara. Publik juga perlu peka bila menghadapi sejumlah gejala.
"Waspada ketika muncul gejala di tengah cuaca panas," kata juru bicara Kemenkes M Syahril dalam keterangan tertulis, Selasa (25/4).
Syahril mengatakan gejala pertama yang harus diwaspadai ialah keringat berlebih. Kemudian kulit terasa panas dan kering.
Baca juga: Ini Tips Menghadapi Cuaca Panas Abnormal dari Kemenkes
"Gejala lainnya ialah rasa berdebar atau jantung terasa berdetak lebih cepat," ujar dia.
Syahril menyebut gejala berikutnya ialah kulit terlihat pucat. Lalu kram pada kaki maupun abdomen serta mual, muntah, dan pusing.
Baca juga: Asia Dilanda Gelombang Panas Akibat Perubahan Iklim, Peneliti Waspadai Cuaca Sepanjang 2023
"Gejala terakhir berupa urin yang sedikit dan berwarna kuning pekat," papar dia.
Syahril meminta masyarakat tidak panik bila mengalami gejala tersebut. Publik bisa mendinginkan tubuh dengan kain basah atau spons basah pada pergelangan tangan, leher, dan lipatan tubuh lainnya.
"Jangan lupa banyak minum air. Jika masih bergejala, segera kunjungi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan," jelas dia.
Sebagian wilayah Indonesia akan dilanda cuaca panas yang menyentuh ekstrem. Kondisi ini berlangsung sejak 23-25 April 2023.
Berdasarkan informasi indeks ultraviolet sinar matahari (UV) yang dilaporkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), cuaca panas sudah terjadi sejak pagi hari. Sekitar pukul 08.00, Senin, 24 April 2023, sebagian wilayah Indonesia sudah dilanda panas sangat tinggi atau risiko bahaya sangat tinggi dengan indeks 8-10, dan sebagian wilayah masuk kategori ekstrem atau risiko bahaya sangat ekstrem dengan indeks lebih dari 11. (Z-3)
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
DIBANDING rumah sakit swasta, puskesmas di Indonesia dinilai tidak sembarangan memberikan antibiotik.
Ingin si kecil tumbuh tinggi? Pastikan ia mendapat asupan nutrisi yang lengkap, cukup tidur, dan aktif bergerak.
Kemenkes RI menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jamaah Haji dan Umrah.
PENGURUS Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Iqbal Mochtar menilai jika kesejahteraan dokter asing yang praktik di Indonesia akan sulit dipenuhi.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved