Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ASOSIASI penyelenggara haji sudah mulai memperhitungkan masalah kebutuhan pokok para jemaah haji. Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan sebelumnya bahwa para jemaah haji 1444 Hijriah tidak sepenuhnya mendapat layanan katering.
Terdapat 5 hari jemaah tidak mendapat layanan katering di Mekkah karena persoalan distribusi.
"Amphuri kan menangani ONH Plus, sedangkan pemerintah regular. Kalau ONH Plus semua sudah masuk dalam hitungan tanggungan," kata Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Azhar Gazali saat dikonfirmasi, Sabtu (8/4).
Baca juga: Bakal Ada 5 Hari Tanpa Katering untuk Jemaah Haji Saat di Mekkah
Ia menjamin bahwa jemaah haji ONH Plus akan mendapatkan makanan sehari-hari dari tiba di Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air. Meski ada masalah katering seperti yang diumumkan Kementerian Agama para jemaah haji juga bisa memanfaatkan makanan yang dijual di sekitar Masjidil Haram.
"Banyak jualan makanan di sana selama masa haji baik makanan khas Arab maupun Indonesia dan ini pasti dimanfaatkan orang-orang kita yang ada di sana untuk memenuhi kebutuhan jemaah haji," ujar Azhar.
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) masih belum berkomentar terkait wacana tersebut.
Baca juga: Kepuasan Haji 2022 Pecah Rekor, 2023 Tantangan Berat
"Masih jauh. Topik ini (katering) nanti saja," komentar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief.
Sebelumnya disebutkan bahwa akan ada 5 hari jemaah haji tidak mendapatkan layanan katering di Mekkah.
"Mulai 5 Dzulhijjah di Mekkah sudah padat, kendaraan sulit masuk. Nanti lima hari di Mekkah tidak disediakan katering," ungkap Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Arsyad Hidayat. (Z-6)
BPKH tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
MASIH ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Jemaah haji Jawa Barat yang diberangkatkan tahun ini sebanyak 40.594 orang. Sekitar 20% di antaranya merupakan warga lanjut usia.
Kerja sama Indonesia dengan Arab Saudi terkait dengan meningkatkan fungsi dan peran masjid sebagai pusat kegiatan umat.
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
Ke depan, harus terus dilakukan terobosan-terobosan yang mampu mengatasi persoalan yang masih ditemukan di lapangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved