Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Pertamina Persero dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjalin kerja sama pengelolaan zakat yang dilakukan oleh unit pengumpul zakat (UPZ) Pertamina agar dana yang dikumpulkan dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Dalam acara oenandatanganan kerja sama itu, VP Human Capital Subholding Upstream PT Pertamina Persero Fahmi El Mubarak mengungkapkan, kerja sama itu dilakukan sesuai dengan arahan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bahwa pengelolaan zakat yang dilakukan di internal kantor haarus dilakukan secara auditable dan tepat sasaran.
"Jadi Baznas dan UPZ Pertamina berkolaborasi untuk membuat bahwa dana yang diapatkan dari muzaki itu akan disalurkan kepada orang yang membutuhkan secara transparan," kata Fahmi di gedung Graha Pertamina, Jakarta Pusat, Senin (27/3).
Baca juga: Menko PMK: Angka Kemiskinan Masih Relatif Tinggi
Baca juga: Literasi Digital Harus Berkelanjutan
Ia membeberkan, sejak dibentuk pada 1992 sampai saat ini, kesadaran para pekerja di internal Pertamina terus meningkat untuk melakukan amalan baik seperti zakat, infak dan sedekah. Fahmi melanjutkan, sejak awal dibentuk, UPZ Pertamina telah berhasil mengumpulkan sebanyak Rp150 miliar zakat dan memberikan manfaat kepada kurang lebih 500 ribu jiwa.
"Jadi concern kami itu di ring satu, di mana operasional Pertamina berada, maka zakat akan disalurkan di situ," imbih dia.
Pada kesempatan itu, Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan mengungkapkan, dalam kerja sama dengan Pertamina, pohaknya akan berkoaborasi dalam pengelolaan zakat dengan membuat program dan perencanaan bersama.
"Ini akan dibicarakan bersaam. Baznas akan diajak pelaksanaan hingga monitoring agar semua dana zakat yang terkupul dapat dikelola dengan baik," ucap dia.
Ia berharap ke depan semakin banyak perusahaan BUMN yang membentuk badan pengelola zakat agar banyak masyarakat yang membutuhkan merasakan dampak positif dan mendapatkan manfaat yang berlimpah.
"Semoga pengelolaan zakat di lingkungan BUMN melalui Baznas bisa dijalankan. Jadi ini membuktikan bagaimana negara hadir, bukan hanya mengumpulkan zakat saja tapi pengelolaan zakat ini bisa lebih efisien dan efektif bila kita bekerja bersama-sama," pungkas dia. (H-2)
MASIH ada 88 lembaga pengelola zakat yang tidak berizin. Kementerian Agama terus berupaya agar lembaga-lembaga tersebut memiliki izin resmi.
Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta dan PAM Jaya memecahkan Rekor MURI untuk Pengumpulan Zakat Pegawai BUMD terbanyak.
Kegiatan bertajuk "Marves Berzakat" digelar di area parkir VIP Gedung Kemenko Marves, Jakarta, pada Senin, (17/4).
ZAKAT merupakan salah satu rukun Islam yang keempat yang terbagi menjadi dua kategori, yaitu zakat mal dan zakat fitrah. Kenali bedanya agar niat dan hitungannya benar.
Kementerian Sosial bersinergi dengan Baznas melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Mulai 1 Agustus 2024, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
PERTAMINA (Persero) kembali membuka Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2024 dan siap menerima karya jurnalistik terbaik dari insan media Indonesia
PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Limau Field berkomitmen mendukung inisiatif-inisiatif kreatif yang lahir dari warga yang juga para pelaku UMKM di sekitar perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved