Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MASIH ada 88 lembaga pengelola zakat yang tidak berizin. Kementerian Agama terus berupaya agar lembaga-lembaga tersebut memiliki izin resmi.
"Kami juga sudah mendiskusikan ini dengan BAZNAS serta dengan forum zakat agar mereka ini didorong untuk mengajukan izin," kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur saat dihubungi pada Selasa (19/9).
Banyaknya lembaga zakat tidak berizin ini mencuat pada Januari 2023, saat Kemenag merilis data 108 lembaga zakat yang tidak memiliki izin legalitas beroperasi. "Menurut informasi yang saya terima sampai sekarang sudah berkurang 20 lembaga," ungkap Waryono.
Baca juga : Masuk Daftar Hitam, Ini Nama 108 Lembaga Zakat yang Tidak Berizin
Kemenag memberi waktu kepada para pengelola zakat tak berizin itu untuk segera melakukan proses perizinan sesuai prosedur. Jika tidak, sesuai Undang-Undang Zakat No.23 Tahun 2011, mereka wajib menghentikan segala aktivitas pengelolaan zakat.
Menurut Waryono, sejak data tersebut dirilis, pihaknya mendapatkan respon positif dari sebagian lembaga yang teridentifikasi belum punya izin.
Baca juga : Masuk Daftar Hitam Kemenag, Lembaga Zakat baru Miliki Izin Dinsos
Waryono berharap dengan adanya pendekatan humanis dan kolegialitas yang dilakukan Kemenag bisa memberikan kesadaran bahwa mengelola dana umat termasuk zakat bukan sekadar bertanggung jawab di hadapan Tuhan, tetapi juga di hadapan negara.
Waryono yang baru dilantik satu bulan menjadi Direktur Pemberdayaan Wakaf dan Zakat Kemenag akan terus berupaya agar lembaga-lembaga lain bisa segera memiliki izin untuk kebaikan bersama.
"Saya baru satu bulan di jabatan ini, saya masih mempelajari kendalanya apa, tapi yang jelas saya sudah ketemu dengan pengurus forum zakat yang membawahi LAZ organisasi agar mereka diingatkan," tandasnya. (Z-4)
LAZNAS Dewan Dakwah meraih sertifikasi ISO 9001:2015 dari TUV NORD.
LIMA Kampung Zakat di Provinsi Sulawesi Barat diresmikan oleh Kementerian Agama. Hasil sinergi Kemenag dengan beberapa institusi.
BAZNAS Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten meluncurkan kantor digital zakat serta mengukuhkan 35 duta zakat di Aula Blandongan Puspemkot Tangsel, Ciputat, Kamis (9/3).
Kementerian Agama merilis daftar lembaga pengelola zakat yang didata hingga Januari 2023 dan menemukan ada sekitar 108 yang tidak mengantongi izin.
Kemenag pun mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat, infak dan sedekah kepada lembaga pengelola zakat yang mendapatkan izin operasional sesuai ketentuan regulasi.
Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta dan PAM Jaya memecahkan Rekor MURI untuk Pengumpulan Zakat Pegawai BUMD terbanyak.
Kegiatan bertajuk "Marves Berzakat" digelar di area parkir VIP Gedung Kemenko Marves, Jakarta, pada Senin, (17/4).
ZAKAT merupakan salah satu rukun Islam yang keempat yang terbagi menjadi dua kategori, yaitu zakat mal dan zakat fitrah. Kenali bedanya agar niat dan hitungannya benar.
Sejak awal dibentuk, UPZ Pertamina telah berhasil mengumpulkan sebanyak Rp150 miliar zakat dan memberikan manfaat kepada kurang lebih 500 ribu jiwa.
Kementerian Sosial bersinergi dengan Baznas melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved