Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengungkapkan penanganan kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) harus secara komprehensif dan juga secara penyebab harus ditelusuri. Termasuk menjawab kenapa ada kandungan EG/DEG yang berlebihan dalam obat sirup sehingga menyebabkan GGAPA.
“Pengawasan pun harus dilakukan agar kedepan kasus serupa tidak terjadi lagi,” ucap Edy Wuryanto saat dihubungi pada Selasa (28/2).
Menurut Edy, GGAPA tidak bisa dianggap KLB, karena GGAPA bukan termasuk penyakit menular. Untuk itu pembiayaan tidak bisa diberikan dari uang negara.
“Pada 26 Januari lalu, Kemenkes dan Komisi IX telah melakukan rapat. Dalam rapat tersebut terdapat kesimpulan Kemenkes didesak agar segera melaksanakan kesimpulan rapat kerja yang digelar 2 November 2022. Terutama terkait memberi santunan kepada keluarga korban GGAPA sesuai peraturan yang berlaku,” terangnya.
“Selain itu juga menjamin seluruh pembiayaan pengobatan dan perawatan paliatif anak korban GGAPA melalui program JKN sebagai peserta PBI. Saya minta Kemenkes untuk komitmen terkait hal ini,” sambung Edy.
Baca juga: Rujukan Berjenjang pada Pasien Gagal Ginjal di JKN Perlu Dihapuskan
Edy menerangkan bahwa pada Pasal 21 Ayat 1 UU SJSN menyatakan penjaminan JKN itu untuk preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif.
“Korban GGAPA ini tentu bisa dijamin oleh JKN tapi dengan indikasi medis. Yang menjadi pekerjaan rumah selanjutnya, anak tersebut harus terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN,” ungkapnya.
Kepedulian negara terhadap kasus ini seharusnya tidak sebatas mengungkap kasus dan menetapkan tersangka.
“Mereka yang sudah menjadi korban pun harus mendapatkan pengobatan yang layak dan dijamin tanpa biaya. Sebab sebelumnya anak tersebut mengkonsumsi obat karena ingin sembuh, tapi malah sakit yang berlangsung panjang. Semoga kasus seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” pungkas Edy. (OL-17)
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
KEBIASAAN anak sekarang yang sering mengonsumsi makanan dan minuman manis hingga sebabkan penyakit ginjal menjadi perhatian serius pemerintah.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyelenggarakan program residensi dokter spesialis ini bekerja sama dengan Accreditation Council of Graduate Medical Education (ACGME).
Kementerian Kesehatan mengatakan Hari Anak Nasional (HAN) 2024 adalah momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap anak-anak Indonesia, terutama dari stunting dan polio.
Ikatan Dokter Indonesia mengeluhkan target Satuan Kredit Profesi (SKP) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Ada sebanyak 25 portable X-Ray yang akan ditempatkan di 15 kabupaten/kota di 9 provinsi.
Kasus gagal ginjal kronik yang membutuhkan cuci darah di RSHS jumlahnya mencapai 10-20 anak per bulan
PENGADILAN Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan gugatan class action kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang terdampak pada anak-anak
Produsen farmasi disebut harus ikut bertanggung jawab atas kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Korban gagal ginjal akut progresif atipikal yang telah sembuh atau masih menjalani proses pengobatan dan rehabilitasi medis diberikan santunan sebesar Rp60 juta.
HAMPIR dua tahun kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) mencuat ke publik, pemerintah minta maaf dan memberikan bantuan kepada korban.
Ketua Umum KPCDI Tony Richard Samosir mengaku miris melihat sikap pemerintah yang kurang memberikan perhatian kepada warga negaranya yang menjadi korban obat sirup beracun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved