Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengungkapkan penanganan kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) harus secara komprehensif dan juga secara penyebab harus ditelusuri. Termasuk menjawab kenapa ada kandungan EG/DEG yang berlebihan dalam obat sirup sehingga menyebabkan GGAPA.
“Pengawasan pun harus dilakukan agar kedepan kasus serupa tidak terjadi lagi,” ucap Edy Wuryanto saat dihubungi pada Selasa (28/2).
Menurut Edy, GGAPA tidak bisa dianggap KLB, karena GGAPA bukan termasuk penyakit menular. Untuk itu pembiayaan tidak bisa diberikan dari uang negara.
“Pada 26 Januari lalu, Kemenkes dan Komisi IX telah melakukan rapat. Dalam rapat tersebut terdapat kesimpulan Kemenkes didesak agar segera melaksanakan kesimpulan rapat kerja yang digelar 2 November 2022. Terutama terkait memberi santunan kepada keluarga korban GGAPA sesuai peraturan yang berlaku,” terangnya.
“Selain itu juga menjamin seluruh pembiayaan pengobatan dan perawatan paliatif anak korban GGAPA melalui program JKN sebagai peserta PBI. Saya minta Kemenkes untuk komitmen terkait hal ini,” sambung Edy.
Baca juga: Rujukan Berjenjang pada Pasien Gagal Ginjal di JKN Perlu Dihapuskan
Edy menerangkan bahwa pada Pasal 21 Ayat 1 UU SJSN menyatakan penjaminan JKN itu untuk preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif.
“Korban GGAPA ini tentu bisa dijamin oleh JKN tapi dengan indikasi medis. Yang menjadi pekerjaan rumah selanjutnya, anak tersebut harus terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN,” ungkapnya.
Kepedulian negara terhadap kasus ini seharusnya tidak sebatas mengungkap kasus dan menetapkan tersangka.
“Mereka yang sudah menjadi korban pun harus mendapatkan pengobatan yang layak dan dijamin tanpa biaya. Sebab sebelumnya anak tersebut mengkonsumsi obat karena ingin sembuh, tapi malah sakit yang berlangsung panjang. Semoga kasus seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” pungkas Edy. (OL-17)
Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia menilai pelabelan Nutri-Level kurang transparan dan mendesak penggunaan label peringatan "Tinggi Gula, Garam, Lemak".
Kasus pelecehan seksual mahasiswa FH UI mengungkap fenomena disinhibisi online. Simak penjelasan ahli Kemenkes mengenai toxic disinhibition di ruang digital.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengatakan penyakit parkinson merupakan salah satu penyakit yang mencerminkan realitas penuaan masyarakat dan meningkatnya beban penyakit degeneratif.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat surveilans tren kasus penyakit campak nasional menunjukkan penurunan signifikan.
asus campak kembali menjadi perhatian setelah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengingatkan bahwa bayi berusia di bawah 9 bulan sangat berisiko terinfeksi.
KEPALA Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Muhawarman mengatakan tren mingguan kasus campak pada Maret 2026 mengalami penurunan.
Trubus menilai bahwa pemerintah lebih memperdulikan nilai ekonomis dan mengabaikan nilai humanis
Kuasa Hukum dari Korban kasus GGAPA, Reza Zia Ulhaq menilai nominal ganti rugi pada keluarga korban Gugatan Class Action Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) masih jauh dari harapan.
Putusan gugatan gagal ginjal akut pada anak masih jauh dari harapan
Kasus gagal ginjal kronik yang membutuhkan cuci darah di RSHS jumlahnya mencapai 10-20 anak per bulan
PENGADILAN Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan gugatan class action kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang terdampak pada anak-anak
Produsen farmasi disebut harus ikut bertanggung jawab atas kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved