Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) melaporkan kasus keracunan chiki ngebul atau penggunaan nitrogen cair pada makanan sebanyak 10 kasus dari beberapa daerah.
"Ada 10 kasus dengan keracunan pangan," ujar Direktur Penyehatan Lingkungan Kemenkes Anas Ma'ruf dalam konferensi pers virtual, Kamis (11/1).
Berdasarkan data yang dihimpun, mayoritas kasus yang terjadi sampai saat ini merupakan anak-anak. Pada Juli 2022, muncul 1 kasus anak yang mengalami sakit setelah mengonsumsi ice smoke atau chiki ngebul di Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo.
Baca juga: Pedagang tidak Boleh Sembarangan Jual Makanan dengan Nitrogen Cair
Kemudian, pada 19 November 2022, Puskesmas Leuwisari di Kabupaten Tasikmalaya melaporkan kasus keracunan pangan dengan 23 orang. Satu kasus dirujuk ke rumah sakit, 7 orang mengalami gejala dan sisanya tidak mengalami gejala. Pada 21 Desember 2022, RS Haji Jakarta melaporkan pasien berusia 4,2 tahun dengan keluhan luka nyeri.
"Hari ini masuk satu laporan baru dari Jawa Timur. Ada kemungkinan anak keracunan dari chiki ngebul. Sedang dilakukan Penjaringan Epidemiologi (PE), kita juga melakukan pemantauan dari rumah sakit dan puskesmas," jelas Anas.
Baca juga: Ini Pengertian Makanan 4 Sehat 5 Sempurna
Anas menyebut kasus perdana keracunan dari nitrogen cair terjadi pada 2022. Sementara, pada tahun sebelumnya tidak ada laporan kasus. Kemenkes juga sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: KL.02.02/C/90/2023, di mana perlu adanya peningkatan kewaspadaan penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah keracunan.
Dinas kesehatan, puskesmas dan BTKLPP setempat perlu memberikan pembinaan, pengawasan hingga edukasi kepada pelaku usaha, sekolah, anak, dan masyarakat terkait bahaya penggunaan nitrogen cair terhadap pangan siap saji. Kemenkes juga tidak merekomendasikan nitrogen cair pada makanan siap saji.(OL-11)
Nitrogen dalam bentuk gas alami ini tidak ada masalah dan tidak berbahaya tapi kalau dipadatkan sehingga menjadi bentuk cair akan berbahaya jika dikonsumsi.
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta meminta sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta mengawasi potensi penjualan jajanan anak mengandung nitrogen cair.
Polutan yang keluar dari kompor gas berisiko timbulkan asma pada anak-anak.
Konsumen juga harus tahu bahwa cairan nitrogen tidak boleh dikonsumsi secara langsung. Sebab, cairan tersebut mengandung gas yang sangat tinggi, yakni 700 kali tekanan.
Berdasarkan hasil temuan, para pedagang tidak menjual makanan sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan Badan POM seperti menggunakan APD, dilarang mengonsumsi secara langsung
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
KEBIASAAN anak sekarang yang sering mengonsumsi makanan dan minuman manis hingga sebabkan penyakit ginjal menjadi perhatian serius pemerintah.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyelenggarakan program residensi dokter spesialis ini bekerja sama dengan Accreditation Council of Graduate Medical Education (ACGME).
Kementerian Kesehatan mengatakan Hari Anak Nasional (HAN) 2024 adalah momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap anak-anak Indonesia, terutama dari stunting dan polio.
Ikatan Dokter Indonesia mengeluhkan target Satuan Kredit Profesi (SKP) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Ada sebanyak 25 portable X-Ray yang akan ditempatkan di 15 kabupaten/kota di 9 provinsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved