Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MELANJUTKAN kerja in-cognito lapangan menuntaskan masalah sampah di Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengunjungi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani Kabupaten Badung dan TPST TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat), Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali.
Dari kunjungan kerja ini, Siti melihat proses pengolahan sampah di Provinsi Bali sudah cukup maju.
"Peran pemerintah daerah kabupaten cukup menonjol didukung oleh pemerintah pusat, asosiasi pengusaha sampah dan juga dukungan swasta secara terbatas," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (12/1).
Di TPST tersebut, sampah yang masuk tercatat 17 ton per hari dengan komposisi 64% organik. Hasil olahan sampah di TPST tersebut di antaranya menghasilkan kompos untuk keperluan keseharian pupuk dan tanaman, bahan bricket RDF yang dikerjasamakan dengan PT. Pembangkit Jawa Bali (PJB) sebagai co-firing batubara.
"Masih ada residu ke TPA sekitar 10% ini bagian yang harus diintervensi dalam konsepsi penyelesaian sampah secara tuntas," imbuh Siti.
Dalam kerja incognito ini, pada hari sebelumnya, ia juga mengunjungi Bank Sampah Benteng Kreasi Sentul City Recycle Center, Bogor, yang dinobatkan sebagai Bank Sampah Terbaik tahun 2021.
Baca juga: KLHK Terus Kembangkan Model Pengelolaan Sampah di Kawasan Permukiman
Melihat kemajuan pengelolaan sampah di Indonesia, Siti berujar penyelesaian strategis persoalan sampah memerlukan kombinasi kerja leadership Pemda/Kepala Daerah, kelompok swadaya masyarakat, dunia usaha, BUMD/swasta, dan itu mulai terlihat semakin masif sejak 2016.
"Hal ini terus berkembang dan berbagai inovasi kreatif terutama dari kalangan generasi muda yang juga mulai aktif terlihat," tuturnya.
Siti bertekad akan terus memperkuat kolaborasi multistakeholder sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing, untuk menyelesaikan persoalan sampah dari hulu ke hilir. KLHK akan terus melakukan excercise untuk zero emission, selain zero waste di 2030.
"Tentu saja berbagai dinamika di lapangan masih menantang, dan kita akan bekerja keras untuk menyempurnakan semuanya. Optimis bisa," tuturnya.(OL-5)
TPA Samosir dibangun di lahan seluas 10 Ha sudah mencapai 100 persen dengan pagu senilai Rp29 M lebih.
Pemerintah juga memberikan insentif berupa penghargaan publikasi untuk kinerja yang baik dalam pengelolaan sampah plastik.
WARGA Denpasar, Bali, mulai gencar menjalankan konsep Teba Modern untuk pengelolaan sampah organik. Teba Modern dikenalkan pada masyarakat Denpasar oleh komunitas Malu Dong,
Bank sampah menghadapi sejumlah tantangan. Antara lain, kurangnya kurangnya pembeli tetap bahan daur ulang serta keterbatasan kapasitas pengelolaan sampah dan keterampilan bisnis.
Kerja kolaboratif ini akan dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan Fakultas Ilmu Terapan Telkom University.
Dia melihat upaya warga mengelola sampah organik dan anorganik menjadi barang bermanfaat.
AO menyebut ada tren penurunan deforestasi dunia. Laju kehilangan hutan bakau global bruto menurun sebesar 23% antara tahun 2000-2010 dan 2010-2020.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen, menyepakati penguatan kerja sama pengelolaan hutan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Bezos Earth Fund (BEF) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang menandakan kemitraan penting antara kedua belah pihak.
Nantinya, kegiatan-kegiatan masyarakat terkait dengan aksi penyelamatan lingkungan yang membutuhkan dana sebesar US$ 1.000 hingga US$50 ribu bisa mengakses tersebut.
Pengukuran deforestasi di Indonesia perlu menggunakan metode yang tepat
Izin ormas diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved