Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISIONER Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengecam tindakan RIS yang memukul dan menandang anaknya berinisial KR. Pemukulan tersebut beredar dan viral di media sosial.
Retno meminta video tersebut tidak lagi disebarkan. Ia mengatakan video kekerasan tersebut akan berdampak secara psikologis terhadap anak-anak lainnya.
"Polisi sudah turun tangan, maka saya kepada masyarakat yang mendapat kiriman video tersebut untuk tidak membagikan ulang kiriman tersebut, stop di anda atau kita, karena jika anak-anak lainnya melihat video kekerasan berpotensi berdampak psikis pada anak," kata Retno ketika dihubungi, Rabu (21/12).
Retno mengatakan korban sudah mendapatkan pendampingan psikologi dari P2TP2A DKI Jakarta. Pihaknya akan mengawal kasus ini hingga disidangkan.
Lebih lanjut, Retno menyebut masih banyak cara lain dalam mendidik anak, tanpa harus melakukan kekerasan. Ia mengatakan kekerasan akan merusak fisik dan psikis anak, sehingga tumbuh kembangnya menjadi tidak optimal.
Retno mewanti-wanti orangtua yang melakukan kekerasan terhadap anaknya akan berurusan dengan penegak hukum dan siap menghadapi pasal berlapis dalam UU Perlindungan Anak dan UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Baca juga: Korban KDRT di Kota Depok Masih Dirawat di ICU RSCM
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut kasus kekerasan terhadap anak tersebut telah diproses oleh Polres Jakarta Selatan. Ia mengatakan sejauh ini kasusnya telah naik ke penyidikan.
"Yang jelas yang laporan di Polres Jakarta Selatan itu akan diproses. Sekarang prosesnya sudah naik sidik," ujarnya.
Sebelumnya, viral di media sosial memperlihatkan seorang pria yang berlaku kasar dan main tangan terhadap anak lelakinya. Diketahui dalam keterangan caption, pelaku merupakan ayah kandung dari korban. Pelaku disebut bos perusahaan swasta berinisial RIS.
Berdasarkan video tersebut, terlihat RIS mengenakan baju berwarna merah melakukan pemukulan terhadap anaknya berinisial KR. Terlihat jelas pelaku juga memukul kepala KR sebanyak empat kali ditambah sekali tendangan.(OL-5)
Mel B, yang kini aktif berkampanye kelawan KDRT, menerima gelar doktor honoris causa itu dari Leeds Beckett University, Senin (15/7).
Pelaku berinisial BAP, 35 tahun di Berau, Kalimantan Timur, tega membunuh anak balitanya akibat curiga sang istri berselingkuh.
POLRES Metro Jakarta Timur mengungkap motif pegawai PT KAI yang membunuh istrinya sendiri, di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
Banyak terjadi (KDRT), korbannya bisa istri maupun suami. Hanya selama ini suami yang menjadi korban tidak berani melaporkan.
KEKERASAN berbasis gender terkait Pemilu 2024 lalu ternyata juga terjadi di ranah domestik. Hal itu luput dari pemberitaan, tapi mampu ditangkap oleh kelompok pemerhati perempuan
SEORANG suami di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tewas di tangan istrinya sendiri. Korban ditemukan tewas dengan luka menganga di bagian leher akibat sabetan senjata tajam.
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
KEPALA PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan transaksi judol berdasarkan usia di bawah 11 tahun sebanyak 1.160 anak dengan angka sudah menyentuh Rp3 miliar lebih frekuensi 22 ribu transaksi.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat wilayah-wilayah yang paling banyak melakukan deposit atau terlibat dalam transaksi judi online (judol),
KPAI mencatat kasus prostitusi daring atau eksploitasi secara daring dari 2021-2023 mencapai 481 kasus yang teradukan. Jumlah tersebut disebut hanya sebagai fenomena gunung es.
KPAI sebut 4 dari 19 anak yang terlibat sebagai talent kasus eksploitasi daring dengan dijual menjadi PSK melalui media sosial X dan Telegram, sudah didampingi.
KPAI juga menemui sejumlah anak yang yang mengaku mengalami kekerasan dari anggota Polda Sabhara Sumbar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved