Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

7 Anak Masih Jalani Perawatan Intensif Kasus Gagal Ginjal Akut

M. Iqbal Al Machmudi
16/12/2022 22:26
7 Anak Masih Jalani Perawatan Intensif Kasus Gagal Ginjal Akut
Ilustrasi(DOK MI)

KEMENTARIAN Kesehatan (Kemenkes) melaporkan masih ada 7 anak yang menjalani perawatan intensif kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anak (GGAPA). Rata-rata anak yang terkena kasus toksikasi tersebut berumur 0-19 tahun.

"Untuk perawatan masih ada 7 anak hingga saat ini," kata Kepala Biro dan Komunikasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi, Jumat (16/12).

"Dari 7 anak yang menjalani perawatan intensif 2 anak asal Jakarta, 2 pasien di Jawa Barat dan 1 di Kepulauan Riau, dan 2 anak asal Sumatra Barat," tambahnya.

Kasus kematian GGAPA per November 2022 kasus GGAPA dilaporkan berjumlah 323 kasus dengan kasus kematian 199 anak.

Di sisi lain, Ombudsman telah menyampaikan temuan terkait dengan kasus GGAPA. Temuan tersebut seperti terjadi tindakan maladministrasi berupa tidak kompetennya Menkes terimplikasi dari belum ditetapkannya GGAPA pada anak sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Kemudian tidak melakukan pendataan dan surveilan sejak awal munculnya gejala GGAPA dan pasifnya respons pemerintah dalam menindaklanjuti kasus tersebut. Kemenkes tidak kompeten dalam mensosialisasikan dan menegakkan peraturan secara luas terhadap fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan tentang tata laksana dan manajemen klinis GGAPA pada anak akibat EG dan DEG dan temuan lainnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya