Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menegaskan komitmen seluruh jajarannya untuk menindaklanjuti amanat Presiden Joko Widodo terkait permasalahan pertanahan di Indonesia.
Tiga amanat presiden Jokowi kepada Menteri ATR/BPN itu adalah menyelesaikan konflik agraria seperti sengketa sertifikat yang tumpang tindih, pendaftaran bidang tanah, dan menata Ibu Kota Negara atau IKN yang baru.
"Kebijakan itu ibarat bandul, bisa gerak ke kiri dan ke kanan. Nah kebijakan Presiden Jokowi terkait pertanahan ini, bandulnya ke rakyat. Dalam melaksanakan amanat tersebut, kami juga memastikan bandul kebijakan ATR BPN bermuara pada rakyat sesuai dengan pesan Pak Presiden,” ujar Hadi lewat keterangan tertulis selepas penyerahan 1.552.450 sertifikat tanah oleh Presiden Jokowi, Kamis (1/12)
Hadi menambahkan, di antara sertifikat yang diserahkan, termasuk permasalahan pertanahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
“Seperti sertipikat yang diserahkan kepada 744 Kepala Keluarga Suku Anak Dalam di Jambi. Konfliknya dimulai 1985 dan berlarut karena sulitnya mempertemukan kepentingan korporasi dengan kepastian hukum yang diminta masyarakat. Saya turun langsung dan bersikap tegas untuk menyelesaikan kasus ini. Alhamdulillah, Agustus lalu masalahnya selesai dan hari ini kita bagikan sertifikatnya," jelas mantan Panglima TNI itu.
Selain tanah-tanah yang dulunya merupakan konflik agraria, terdapat 119.699 sertifikat hasil program redistribusi pertanahan, seperti di Cilacap dan Cianjur. “Upaya redistribusi di kedua daerah ini telah melalui proses panjang dan penantian cukup lama. Alhamdulillah diselesaikan melalui koordinasi dan kerjasama yang cepat dan baik,” tandas Hadi.
Konflik menahun antara masyarakat dan perusahaan yang mengelola HGU di Cianjur berakhir manis. Sekitar 1400 kepala keluarga akan menerima sertipikat hak diatas hak pengelolaan yang dalam 10 tahun akan dapat ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik (SHM).
“Perusahaan masih dapat mengelola HGU, sedangkan 203,74 Ha diredistribusikan kepada masyarakat dengan skema pemberian hak diatas hak pengelolaan . Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak serta-merta mengalihkan hak atas tanah dan masyarakat dapat mengusahakan tanah tersebut secara produktif,” jelasnya.
Para petani penggarap di Kabupaten Cilacap dapat tersenyum lega. Sebanyak 1204 bidang yang tersebar di empat desa eks Hak Erpacht Residen Banyumas dan eks Perhutani kini telah siap diredistribusikan.
“Upaya-upaya semacam ini terus kami lakukan dalam sisa waktu yang hanya sekitar 1,5 tahun lagi. Minimal ini menjadi ikhtiar membuat fondasi dan pola kerja yang baik bagi siapapun yang nanti akan meneruskan tugas kami,” pungkas Hadi. (OL-8)
Redi juga menjelaskan, hingga saat ini belum terdapat petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) terkait kewajiban penyerahan 20% lahan kepada negara.
Hasil kajian OJK menunjukkan bahwa implementasi Sertipikat-el dan HT-el berpotensi mempercepat proses penyaluran kredit serta meningkatkan akuntabilitas perbankan.
Pembebasan BPHTB tidak hanya akan mempercepat proses sertipikasi tanah rakyat, namun menjadi bentuk nyata amal sosial dan keadilan bagi masyarakat kurang mampu.
prinsip sederhana, namun bermakna, yaitu bekerja dengan hati. Pekerjaan sebagai bagian ibadah
KEMENTERIAN ATR/BPN diminta membatalkan Surat Keterangan (SK) pemberian Hak Guna Usaha (HGU) dari Kantor Wilayah Pertanahan BPN Kabupaten Tanjung Pinang karena tumpang tindih lahan
Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia terkait pernyataannya soal penertiban tanah nganggur yang sempat viral di media sosial.
Ia menjelaskan, gagasan otonomi daerah mulai dirintis pada penghujung masa pemerintahan Soeharto.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Jusuf Kalla terkait peran politiknya bagi Jokowi. Gibran sebut JK sebagai idola dan mentor
PRESIDEN ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi buka suara terkait pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla soal jasanya mengantarkan Jokowi menjadi presiden.
POLEMIK terkait ijazah palsu Jokowi yang merupakan Presiden ke-7 RI dinilai belum akan mereda dalam waktu dekat meskipun sudah ada jalur hukum
POLDA Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap tiga orang tersangka terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi setuju dengan langkah Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar yang menuduhnya mendanai Roy Surya dkk soal kasus ijazah palsu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved