Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DPR RI menyoroti minimnya anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat untuk menjaga kawasan konservasi. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPR RI Sudin.
"Satu wilayah 70% lebih konservasi harus mendapatkan perlakukan khusus. Tapi perlu kita tahu juga anggaran untuk menjaga taman nasional itu kecil sekali. Anggaranya 1 tahun 1 hektare hanya Rp5.500," kata Sudin dalam Rapat Kerja Komisi IV dengan KLHK, Kementan, Mendagri dan Pimpinan DPD RI, Selasa (22/11).
Selain dari pemerintah pusat, Sudin juga menyoroti rendahnya anggaran yang dikeluarkan provinsi untuk menjaga kawasan hutan lindung.
"Yang saya tahu hampir beberapa wilayah menetapkan APBD-nya untuk melindungi hutan minim sekali," ucap Sudin.
"Ini secara hitungan apapun tidak logis. Makanya selalu dalam rapat, kami selalu mengungkapkan masalah tersebut," imbuh Sudin.
Baca juga: Pemprov Sumsel Lirik Potensi Wisata Hutan Lindung
Sebagai informasi, Indonesia memiliki sebanyak 586 unit kawasan konservasi dengan luas 27,14 juta hektare. Selain itu, ada sebanyak 109 jenis flora dan 17.400 jenis fauna, baik yang berada dalam kawasan konservasi maupun di luar konservasi.
Dalam mengamankan potensi sumber daya alam serta memastikan kelestarian dan pemanfaatan kawasan konservasi dan hutan Indonesia, ada tiga prinsip dasar yang tertuang dalam Undang Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Tiga pilar itu ialah perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya serta pemanfaatan secara lestari sumber daya hayati dan ekosistemnya.(OL-5)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
PENGURUS Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Iqbal Mochtar menilai pengawasan anggaran dan distribusi dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG) harus dilakukan secara ketat
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Anggaran makan bergizi gratis yang merupakan program gagasan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sempat ramai diperbincangkan
Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan didorong untuk direvisi untuk pemerataan pendidikan gratis di tingkat SD hingga SMA.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dipangkas menjadi Rp7.500 per anak. Anggaran tersebut akan berbeda setiap daerah.
SAAT ini ramai diperbincangkan mengenai program makan siang gratis atau makan bergizi gratis dari presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved