Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama akan menandatangani kerja sama dengan 3 negara yakni dengan Badan Akreditasi Halal atau Helal Akreditasyon Kurumu (HAK) Turki, Saudi Food and Drug Authority (SFDA) Arab Saudi dan Meksiko rencananya menjadi salah satu agenda di Acara Summit G20.
"Menurut Kementerian Luar Negeri rencananya penandatanganan akan disaksikan oleh masing-masing kepala negara," kata Koordinator Bidang Kerja Sama JPH Kemenag Fertiana Santy di Kantor BPJPH, Jakarta Timur, Jumat (4/11).
Saat ini sudah ada 103 lembaga halal luar negeri yang mendaftar ke BPJPH untuk menandatangani perjanjian antara lain terkait MoU, MoC, MRA karena masing-masing negara memiliki karakteristik. Santy juga mengatakan bahwa Indonesia siap mengadakan Halal 20 atau H20 untuk pertama kalinya.
Rencananya H20 diadakan pada 17-19 November setelah acara G20 yang direncanakan diadakan di Jawa Tengah. H20 diadakan sebagai satu rangkaian dari G20 dengan latar belakang karena negara G20 anggotanya banyak mendapatkan income dari ekspor impor banyak produk termasuk produk halal.
"Tentu ini acara yang sangat strategis, cukur bersejarah, dan baru kali ini diadakan H20dan bertepatan dengan Indonesia sebagai G20 Presidensi," ujar Santy.
Acara ini direncanakan akan mengundang beberapa lembaga halal luar negeri dari pemerintah dan swasta dan juga dari lembaga penelitian internasional dan mengundang lembaga terkait, sektor swasta.
Kemitraan Halal Global sangat diminati meski bukan berasal dari negara dengan basis penduduknya pemeluk Agama Islam karena H20 lebih dilihat kepada memperoleh masa depan yang kuat, masa depan sehat, berkelanjutan dan aspek bisnis lainnya. (OL-15)
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Mayoritas konsumen, menurutnya, mempertimbangkan keberadaan sertifikat atau label halal sebelum menentukan pilihan produk.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman.
Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia meminta agar tuduhan pungutan liar (pungli) dalam proses sertifikasi halal tidak digeneralisasi tanpa klarifikasi berbasis fakta dan regulasi.
BANDUNG International Food & HoReCa Expo (BIFHEX) yang memasuki tahun ke-11 penyelenggaraannya, yang merupakan ajang B2B terbesar di Jawa Barat.
Menlu RI Sugiono menegaskan komitmen Indonesia-Turki memperkuat kerja sama industri, produk halal, dan pertanian saat bertemu Presiden Erdogan di Istanbul.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempertegas komitmennya dalam mendukung daya saing pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) sektor perikanan melalui penguatan ekosistem halal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved