Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BADAN Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama akan menandatangani kerja sama dengan 3 negara yakni dengan Badan Akreditasi Halal atau Helal Akreditasyon Kurumu (HAK) Turki, Saudi Food and Drug Authority (SFDA) Arab Saudi dan Meksiko rencananya menjadi salah satu agenda di Acara Summit G20.
"Menurut Kementerian Luar Negeri rencananya penandatanganan akan disaksikan oleh masing-masing kepala negara," kata Koordinator Bidang Kerja Sama JPH Kemenag Fertiana Santy di Kantor BPJPH, Jakarta Timur, Jumat (4/11).
Saat ini sudah ada 103 lembaga halal luar negeri yang mendaftar ke BPJPH untuk menandatangani perjanjian antara lain terkait MoU, MoC, MRA karena masing-masing negara memiliki karakteristik. Santy juga mengatakan bahwa Indonesia siap mengadakan Halal 20 atau H20 untuk pertama kalinya.
Rencananya H20 diadakan pada 17-19 November setelah acara G20 yang direncanakan diadakan di Jawa Tengah. H20 diadakan sebagai satu rangkaian dari G20 dengan latar belakang karena negara G20 anggotanya banyak mendapatkan income dari ekspor impor banyak produk termasuk produk halal.
"Tentu ini acara yang sangat strategis, cukur bersejarah, dan baru kali ini diadakan H20dan bertepatan dengan Indonesia sebagai G20 Presidensi," ujar Santy.
Acara ini direncanakan akan mengundang beberapa lembaga halal luar negeri dari pemerintah dan swasta dan juga dari lembaga penelitian internasional dan mengundang lembaga terkait, sektor swasta.
Kemitraan Halal Global sangat diminati meski bukan berasal dari negara dengan basis penduduknya pemeluk Agama Islam karena H20 lebih dilihat kepada memperoleh masa depan yang kuat, masa depan sehat, berkelanjutan dan aspek bisnis lainnya. (OL-15)
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
MUNGKIN ada di antara kita bertanya apakah penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M yang baru usai sukses atau tidak? Apa ukurannya?
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
Program e-learning dirancang untuk memberikan pengetahuan tambahan di luar kompetensi dasar sebagai seorang penyelia halal, auditor halal, dan juru sembelih halal.
Gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya berdampak terhambatnya proses sertifikasi halal pelaku usaha mikro kecil
Baru-baru ini beredar kembali pesan berantai di WAG yang menyebutkan beberapa produk MSG dan mie instan mengandung bahan tidak halal.
Uruguay menjajaki kerjasama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Indonesia
Di Kalsel terdata 255.000 pelaku usaha kecil dan menengah di berbagai bidang dan baru sekitar 8.000 yang sudah mengantongi sertifikat halal.
LPPOM dorong pemerintah perhatikan sekor UMK pasca penundaan label wajib halal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved