Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Optimasi Penempatan Posisi Rumpon Meningkatkan Hasil Tangkapan Ikan

Gabriella Alodia PhD Staf Kelompok Keilmuwan Hidrografi, Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian, ITB
01/11/2022 07:50
Optimasi Penempatan Posisi Rumpon Meningkatkan Hasil Tangkapan Ikan
(Dok. Pribadi)

LAUT Sulawesi merupakan bagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 716 yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan 18/PERMEN-KP/2014. Selain Laut Sulawesi, wilayah geografis WPP 716 meliputi sebelah utara Pulau Halmahera yang berbatasan dengan wilayah tiga negara sahabat, yaitu Malaysia, Filipina, dan Palau (lihat peta).

WPP 716 memiliki potensi perikanan yang melimpah sehingga menjadi basis penangkapan ikan-ikan ekonomis dan pemijakan ikan yang berskala rakyat maupun berskala industri. Ikan yang banyak terdapat di WPP 716 ialah jenis ikan pelagis kecil, ikan pelagis besar, ikan demersal, udang, dan krustasea lainnya.

Di perairan laut Sulawesi terdapat sejumlah alat bantu yang biasa disebut masyarakat sekitar dengan nama rumpon. Rumpon tersebut digunakan oleh nelayan untuk mengumpulkan ikan di suatu tempat sehingga mudah ditangkap (Peraturan Menteri KP No 26 Tahun 2014). Alat bantu penangkapan ikan ini merupakan alternatif untuk mengatasi masalah ketidakpastian lokasi pencarian ikan yang dilakukan di perairan dangkal maupun di perairan dalam. Berdasarkan penelitian mengenai efektivitas pemasangan rumpon di Teluk Tomini, didapatkan hasil penggunaan rumpon belum efisien dalam meningkatkan hasil penangkapan ikan (Asrudin & Nasriani, 2018).

Dalam perspektif pemangku kebijakan, penggunaan rumpon menimbulkan berbagai masalah. Fungsi rumpon yang meningkatkan potensi peningkatan hasil tangkapan ikan menyebabkan jumlah pemasangan rumpon yang tidak terkendali. Banyak rumpon yang tidak terdaftar sehingga pengelolaannya menjadi tidak efektif karena ketidaksesuaian data dengan jumlah di lapangan. Potensi overfishing sebagai akibat dari jumlah rumpon yang terlalu banyak menyebabkan stok ikan yang tidak berkelanjutan.

Aturan tetang rumpon sudah disebut dalam Peraturan Menteri KP No 26/2014 tentang Rumpon. Salah satu regulasinya terkait dengan jumlah kepemilikan rumpon yang dibatasi maksimal tiga, atraktor dari bahan yang mudah terurai, dan jarak antarrumpon sejauh 10 mil laut. Pada kenyataannya di lapangan hanya syarat bagian atraktor yang dipenuhi. Rendahnya tingkat kepatuhan terhadap aturan-aturan tersebut disebabkan kekurangmengertian nelayan tentang dampak negatif rumpon apabila tidak dikelola, rendahnya tingkat pengawasan, dan tidak adanya sanksi atas pelanggaran (Wudianto et al., 2019).

Bagi nelayan, kepemilikan rumpon yang banyak tidak menjamin hasil tangkapan ikan yang besar. Terutama pada saat terjadi fenomena ‘arus pisau’, rumpon milik nelayan bisa hilang begitu saja terbawa arus sehingga menimbulkan kerugian yang sangat besar. Mengacu pada kondisi tersebut, regulasi yang ada belum menjawab kebutuhan nelayan sehingga banyak terjadi pelanggaran.

Oleh karena itu, pada 28 Juni-10 Juli 2022, Tim Kelompok Keilmuwan Hidrografi, Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian, Institut Teknologi Bandung, mengadakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan mengoptimalkan penempatan posisi rumpon demi meningkatkan hasil tangkapan ikan di Pelabuhan Gentuma, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

 

Metode, hasil, dan analisis

Salah satu metode ex situ yang dapat digunakan untuk mendeteksi adanya potensi perikanan di suatu bagian tertentu dari permukaan laut ialah menggunakan citra satelit pengindraan jauh. Potensi perikanan dapat dideteksi dengan mengamati tiga parameter utama, yakni sebaran klorofil dalam permukaan air, keberadaan thermal front, dan keberadaan fenomena upwelling (Simbolon et al., 2013).

Thermal front dapat diartikan sebagai garis gradien yang dibentuk oleh perbedaan suhu permukaan air laut sebesar 0,5 derajat celsius dalam jarak 3 km permukaan laut. Adapun fenomena upwelling dapat diartikan sebagai pergerakan massa perairan dalam menuju permukaan air yang dibantu oleh angin. Upwelling membawa massa perairan dalam yang lebih dingin dan lebih banyak mengandung nutrien seperti plankton ke permukaan air yang dapat menarik kawanan ikan. Dengan adanya tiga parameter di atas dapat disimpulkan bahwa sebuah daerah di permukaan air tersebut potensial untuk dijadikan zona penangkapan ikan.

Thermal front dan upwelling merupakan nilai turunan yang pada dasarnya dapat diekstrak dari citra satelit pengindraan jauh yang mengandung informasi suhu permukaan laut (SPL). Informasi SPL dapat diukur secara langsung selama satelit yang mengambil citra tersebut memiliki sensor termal infrared. Dalam konteks di Indonesia, informasi seperti ini sudah disampaikan secara berkala dalam bentuk informasi ZPPI (Zona Potensi Perikanan Indonesia) yang diterbitkan dan dikelola oleh Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan).

Lapan mengekstrak informasi SPL dari citra satelit Terra/Aqua-MODIS dan SNPP-VIIRS (Hamzah et al., 2014). Berikut ini merupakan diagram alir penerbitan informasi ZPPI dari citra satelit hingga diterbitkan dan digunakan secara langsung oleh pengguna.

Informasi ZPPI diterbitkan secara bulanan untuk setiap WPP (Wilayah Potensi Perikanan) di Indonesia dan merupakan salah satu contoh pengaplikasian teknologi pengindraan jauh dalam membantu mendeteksi potensi perikanan di Tanah Air.

Metode yang digunakan untuk mendapatkan lokasi rumpon yang optimal ialah dengan melakukan pertampalan (overlay) data dari parameter-parameter yang berpengaruh terhadap penempatan rumpon. Dari hasil pertampalan parameter-parameter tersebut didapatkan lokasi yang direkomendasikan dan tidak direkomendasikan untuk menempatkan rumpon.

Berdasarkan hasil overlay data diperoleh bahwa ada 10 rumpon yang masuk pada area berbahaya. Kesepuluh rumpon itu perlu diperhatikan sehingga dapat mengurangi dampak dari arus pisau. Selain itu, ditentukan pula area rekomendasi penempatan rumpon yang baik yang memenuhi tiga kriteria yang ditetapkan, yakni bebas dari area rawan arus pisau, terdapat potensi perikanan sepanjang tahun, dan juga masih masuk di daerah administrasi Provinsi Gorontalo. Seperti tertera pada peta, dapat dilihat area rekomendasi penempatan rumpon agar optimal. Selain area rekomendasi, ada pula area lokasi rumpon yang terdampak arus pisau.

 

Survei lapangan

Survei lapangan di Pelabuhan Gorontalo dilakukan untuk memvalidasi data arus dan memperjelas mengenai penggunaan rumpon oleh nelayan Pelabuhan Gentuma khususnya dan nelayan di Provinsi Gorontalo secara umum.

Nelayan di Pelabuhan Gentuma menggunakan rumpon sebagai alat bantu penangkapan ikan. Penggunaan rumpon diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 26 Tahun 2014 tentang Rumpon. Dalam peraturan itu terdapat ketentuan pembatasan kepemilikan rumpon paling banyak tiga. Peraturan tersebut sudah disosialisasikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo. Akan tetapi, penerapannya masih ditangguhkan karena banyak pelaku usaha yang sudah beroperasi sebelum peraturan ini diterbitkan.

Mereka mengeluhkan hasil tangkapan ikan yang tidak optimal dengan kepemilikan rata-rata 10 rumpon. Hal itu karena penangkapan ikan yang biasa dilakukan ialah 1 day fishing sehingga membutuhkan banyak rumpon. Syarat untuk mengoperasionalkan rumpon ialah mempunyai kapal. Namun, pada pelaksanaannya di Gorontalo banyak pelaku usaha rumpon yang tidak memiliki kapal.

Rumpon di Provinsi Gorontalo memiliki biaya operasional beragam disesuaikan dengan kedalaman di lokasi penempatan rumpon. Rumpon bisa ditempatkan di kedalaman 3.000-4.000 meter di Teluk Tomini, dengan biaya sampai Rp80 juta serta perawatan untuk mengganti rakit setiap 5-6 bulan sekali. Rumpon ditujukan untuk menangkap ikan pelagis yang berada cukup jauh dari pantai. Tali yang digunakan untuk rumpon ialah jenis PE dengan nomor 21, 22, dan 23. Dalam pemasangannya, 100 m bagian paling atas dari tali rumpon dilindungi oleh selang untuk mengantisipasi gesekan dengan senar nelayan. Selang tersebut juga digunakan pada 100 m paling bawah tali rumpon untuk melindungi tali dari gesekan dengan karang. Tali rumpon yang disiapkan perlu dilebihkan dari kedalaman laut supaya rumpon bisa menyesuaikan dengan pergerakan arus di lokasi tersebut.

Selain rumpon, alat bantu untuk mencari ikan juga pernah digunakan data prediksi dari Lapan. Pada 2017-2019, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Lapan. Dinas kelautan setempat mengalokasikan unit handphone khusus bagi para nelayan. Alur informasi berawal dari Lapan kemudian disampaikan kepada Pusat Komando di Dinas Provinsi Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, lalu disebarkan ke HP nelayan yang sudah dibagikan sebelumnya dengan masa berlaku data 3 hari. Akan tetapi, keakuratan data yang diberikan masih diragukan oleh nelayan di Gorontalo. Risiko yang dipertaruhkan oleh nelayan cukup besar untuk data yang menurut mereka tidak terlalu akurat; sekali berlayar minimal mengalokasikan biaya sebesar Rp5 juta. Upaya yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo untuk optimalisasi penggunaan data Lapan ialah dengan melakukan studi banding ke Indramayu, Jawa Barat, yang sudah menggunakan data tersebut.

Berdasarkan keterangan dari pihak Lapan, data ZPPI sangat membantu untuk mengarahkan nelayan dalam menangkap ikan. Setelah berada di lokasi yang ditunjukkan, baru nelayan menggunakan pengetahuan dan pengalaman mereka melihat variabel yang tecermin langsung pada kondisi arus, suhu, warna laut, dan gelembung yang muncul dari bawah air. Harapan dari nelayan yang telah menggunakan data ZPPI, informasi ZPPI diperinci lebih spesifik menjadi per spesies ikan yang ditangkap, atau diperinci berdasarkan kemampuan alat tangkap ikan.

Untuk mengevaluasi data ZPPI, Lapan mengadakan bimbingan teknis mengenai informasi ZPPI di suatu wilayah tertentu. Biasanya akan ada verifikasi bersama nelayan menuju lokasi ZPPI terdekat untuk membuktikan kebenaran informasi ZPPI. Berdasarkan bimtek yang selama ini sudah dijalankan, didapati adanya ikan secara verifikasi visual maupun menggunakan alat bantu seperti fish finder. Hal tersebut sudah cukup membuktikan keakuratan informasi ZPPI. Terkait dengan keberhasilan penangkapan, itu merupakan urusan yang berbeda. Proses verifikasi dan validasi yang dilakukan Lapan selama ini terkendala ketiadaan data operasi tangkapan ikan di lapangan karena para nelayan belum memiliki kesadaran untuk melakukan pencatatan dan seberapa pentingnya rekapitulasi data tersebut. Logbook yang diberikan oleh KKP tidak berjalan pencatatannya di lapangan.

Dok. ITB

Berdiskusi dengan dinas perikanan dan masyarakat di Pelabuhan Gentuma.

 

Kesimpulan

Berdasarkan data yang diperoleh dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh tim ITB dapat disimpulkan bahwa ada 10 rumpon yang terdampak arus pisau sepanjang tahun 2021. Rumpon yang terkena dampak paling sering ialah Markas 942. Rumpon tersebut terkena dampak dari arus pisau 11 bulan sepanjang tahun 2021. Selain itu, dari hasil analisis terkait arus pisau ditemukan bahwa bulan dengan arus pisau terburuk ialah bulan Mei.

Selain itu, dari peta yang sudah dihasilkan dapat diketahui area yang menjadi rekomendasi penempatan rumpon agar optimal. Dengan peta itu nelayan bisa memanfaatkan untuk menempatkan rumpon baru pada area tersebut sehingga menjadi lebih optimal dan lebih aman dari bahaya arus pisau. Bagi pemerintah, peta tersebut juga bisa digunakan sebagai pertimbangan dalam pengambilan kebijakan yang ada di Laut Sulawesi. (M-3)

 

Keterangan Penulis:

 

Gabriella Alodia

Staf KK Hidrografi, Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian, Institut Teknologi Bandung

Mendalami penelitian dalam bidang hidrografi, khususnya terkait dengan survei laut dalam.

Riwayat Pendidikan:

- S-3 (The University of Leeds, Leeds, Britania Raya, 2021)

- S-2 (ENSTA Bretagne, Brest, Prancis, 2015)

- S-1 (Teknik Geodesi dan Geomatika FITB, ITB, 2012)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya