Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENELITI Ketahanan Kesehatan Global dari Griffth University Dicky Budiman menyebut bahwa dalam kasus gangguan ginjal akut (GGA), ada dua pihak yang harus bertanggung jawab, yakni Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
"Pihak pemerintah yang bertanggung jawab secara konstitusi administrasi dan akuntabilitas harus bertanggung jawab dengan menetapkannya sebagai kejadian luar biasa (KLB)," kata Dicky saat dihubungi, Minggu (30/10).
Ia menyebut, dari aspek ketahanan kesehatan dan tata kelola kesehatan global dan nasional, penetapan kasus KLB menjadi penting. Pasalnya, dengan demikian sense of crisis akan terbangun dan dapat menciptakan public awareness.
"Kalau tidak seperti itu, berarti tidak ada sense of crisis. Meskipun telah dilakukan pelayanan dan penatalaksanaan, tanpa status KLB tidak akan berjalan maksimal," imbuh dia.
Selain bertanggung jawab untuk menetapkan status KLB agar penanganan GGA menjadi lebih maksimal, Dicky juga mendorong agar perlu adanya penegakan hukum dari kasus ini. Pasalnya, kasus tersebut dinilainya telah merugikan banyak orang akibat dari kelalaian satu pihak.
"Penanganan dari sisi pidana dan hukum itu perlu. Dengan adanya status KLB nantinya perlu dibentuk juga satgas tingkat nasional, dan itu bisa berbarengan dengan instistusi penegak hukum," ucap dia.
Dicky mengingatkan bahwa angka kesakitan dan kematian anak akibat GGA tidak bisa dianggap sepele. Karenanya, pemerintah harus cepat mengambil langkah luar biasa agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Keterlibatan berbagai sektor mulai dari Kementerian Dalam Negeri hingga lurah, RT hingga RW itu penting, agar semua bisa terlibat dalam menangani ini. Dengan adanya penetapan KLB, diharapkan dapat terbentuk koordinasi yang luar biasa karena ini merupakan kondisi yang berbahaya," pungkas dia. (OL-15)
Kasus gagal ginjal kronik yang membutuhkan cuci darah di RSHS jumlahnya mencapai 10-20 anak per bulan
PENGADILAN Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan gugatan class action kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang terdampak pada anak-anak
HAMPIR dua tahun kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) mencuat ke publik, pemerintah minta maaf dan memberikan bantuan kepada korban.
Perlu diketahui, tuntutan dari keluarga korban gagal ginjal akut pada anak di antaranya adalah ganti rugi terhadap korban baik itu yang masih bertahan maupun yang meninggal.
SETELAH empat kali sidang pemeriksaan dokumen, akhirnya PN Jakarta Pusat pada Selasa (21/3), memutuskan untuk menerima gugatan puluhan korban gagal ginjal akut anak sebagai class action.
Kementerian Kesehatan Uzbekistan mengatakan 18 anak meninggal setelah mengonsumsi obat sirup, Doc-1 Max, yang diproduksi oleh produsen obat India Marion Biotech.
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
KEBIASAAN anak sekarang yang sering mengonsumsi makanan dan minuman manis hingga sebabkan penyakit ginjal menjadi perhatian serius pemerintah.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyelenggarakan program residensi dokter spesialis ini bekerja sama dengan Accreditation Council of Graduate Medical Education (ACGME).
Kementerian Kesehatan mengatakan Hari Anak Nasional (HAN) 2024 adalah momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap anak-anak Indonesia, terutama dari stunting dan polio.
Ikatan Dokter Indonesia mengeluhkan target Satuan Kredit Profesi (SKP) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Ada sebanyak 25 portable X-Ray yang akan ditempatkan di 15 kabupaten/kota di 9 provinsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved