Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SUDAH 143 anak Indonesia meninggal dunia karena gagal ginjal akut. Melihat tingginya angka tersebut, Ombudsman RI mendesak agar pemerintah segera menetapkan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) sebagai kejadian luar biasa (KLB).
“Dengan penanganan ditetapkannya KLB, diharapkan juga terpenuhinya standar pelayanan publik (SPP) termasuk pelayanan pemeriksaan laboratorium sampai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP),” kata Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng kepada Media Indonesia, Selasa (25/10).
Sebelum Ombudsman, desakan penetapan KLB juga datang dari epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman, anggota dewan pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPD RI Mahyudin.
Selain itu, Robert juga menuturkan perlu adanya pembentukan satuan tugas khusus dalam penanganan kasus GGAPA. Koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan terkait pembiayaan pasien juga harus dipikirkan.
“Kami minta adanya sosialisasi sampai tingkat desa, akses informasi yang tepat, cepat dan tuntas. Serta harus adanya ketersediaan obat gagal ginjal akut dan penggunaannya bagi pasien BPJS Kesehatan,” ujar Robert.
Ombudsman RI juga mendesak kasus GGAPA yang telah memakan korban ratusan anak ini perlu adanya tindak lanjut dalam pengawasannya dengan melakukan sidak ke lapangan serta pemanggilan pihak yang terlibat.
Robert menyebut Ombudsman juga telah menemukan adanya potensi maladministrasi dari pihak Kemenkes maupun Badan POM karena tidak optimal dalam melakukan tugas mereka. “Sejak penyediaan data yang bagi kami tidak komprehensif dan masih diragukan validitas jumlah korban yang menderita. Baik itu yang sedang sakit maupun yang meninggal,” tutur Robert.
Robert juga menyampaikan pihaknya menyoroti adanya kelalaian dari Badan POM dalam pengawasan pre market atau proses sebelum obat didistribusi dan diedarkan sampai pada proses pengawasan setelah produk beredar.
“Kita menilai Badan POM tidak maksimal melakukan pengawasan terhadap produk yang diuji oleh perusahaan farmasi. Ombudsman juga menilai bahwa terdapat kesenjangan antara standarisasi yang diatur oleh Badan POM dengan implentasinya di lapangan,” kata dia.
“Potensi maladministrasi yang dilakukan Kemenkes antara lain tidak memiliki data pokok terkait sebaran penyakit (epidemiologi) baik tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat. Sehingga menyebabkan terjadinya kelalaian dalam pencegahan/mitigasi kasus (GGAPA),” sambungnya.
Atas ketiadaan data tersebut, kata Robert, Kemenkes RI tidak dapat melakukan sosialisasi berupa pemberian informasi kepada publik terkait penyebab dan antisipasi GGAPA. Sehingga dapat diartikan sebagai ketiadaan keterbukaan dan akuntabilitas informasi yang valid dan terpercaya terkait kasus GGAPA.
“Selain itu kami melihat juga ketiadaan stadarisasi pencegahan dan penanganan kasus GGAPA oleh seluruh pusat Pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL). Sehingga menyebabkan belum terpenuhi Standar Pelayanan Publik (SPP) termasuk pelayanan pemeriksaan laboratorium,” tandasnya. (H-2)
Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus demam berdarah dengue (DBD)
Ada tiga provinsi di Papua yang terkena dampak dari kasus polio yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan
SITUASI KLB diare di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) masih belum mereda. Saat ini tercatat 45 orang mengalami diare akut dan lima diantaranya meninggal dunia.
Pemerintah harus menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD)
KASUS kematian akibat demam berdarah dengue (DBD) meningkat di berbagai daerah di Indonesia. Namun sejauh ini pemerintah belum menetapkan kasus ini sebagai kasus prioritas.
KASUS demam berdarah dengue (DBD) di Indonesia masih terus menanjak. Hingga hari terakhir Maret, kemarin, Kementerian Kesehatan mencatat angka kejadian DBD sudah lebih dari 43 ribu kasus.
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto (PS) peduli terhadap berbagai faktor yang mengancam keutuhan bangsa.
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Beberapa temuan pra-PPDB di antaranya kasus penahanan ijazah, sosialisasi, hingga pembagian nilai Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD).
ENAM lembaga negara yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT)
Ombudsman Sumbar mendapat laporan ada sekolah mengutip uang komite atau uang pembangunan kepada wali murid saat proses PPDB atau pendaftaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved