Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SUDAH 143 anak Indonesia meninggal dunia karena gagal ginjal akut. Melihat tingginya angka tersebut, Ombudsman RI mendesak agar pemerintah segera menetapkan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) sebagai kejadian luar biasa (KLB).
“Dengan penanganan ditetapkannya KLB, diharapkan juga terpenuhinya standar pelayanan publik (SPP) termasuk pelayanan pemeriksaan laboratorium sampai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP),” kata Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng kepada Media Indonesia, Selasa (25/10).
Sebelum Ombudsman, desakan penetapan KLB juga datang dari epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman, anggota dewan pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPD RI Mahyudin.
Selain itu, Robert juga menuturkan perlu adanya pembentukan satuan tugas khusus dalam penanganan kasus GGAPA. Koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan terkait pembiayaan pasien juga harus dipikirkan.
“Kami minta adanya sosialisasi sampai tingkat desa, akses informasi yang tepat, cepat dan tuntas. Serta harus adanya ketersediaan obat gagal ginjal akut dan penggunaannya bagi pasien BPJS Kesehatan,” ujar Robert.
Ombudsman RI juga mendesak kasus GGAPA yang telah memakan korban ratusan anak ini perlu adanya tindak lanjut dalam pengawasannya dengan melakukan sidak ke lapangan serta pemanggilan pihak yang terlibat.
Robert menyebut Ombudsman juga telah menemukan adanya potensi maladministrasi dari pihak Kemenkes maupun Badan POM karena tidak optimal dalam melakukan tugas mereka. “Sejak penyediaan data yang bagi kami tidak komprehensif dan masih diragukan validitas jumlah korban yang menderita. Baik itu yang sedang sakit maupun yang meninggal,” tutur Robert.
Robert juga menyampaikan pihaknya menyoroti adanya kelalaian dari Badan POM dalam pengawasan pre market atau proses sebelum obat didistribusi dan diedarkan sampai pada proses pengawasan setelah produk beredar.
“Kita menilai Badan POM tidak maksimal melakukan pengawasan terhadap produk yang diuji oleh perusahaan farmasi. Ombudsman juga menilai bahwa terdapat kesenjangan antara standarisasi yang diatur oleh Badan POM dengan implentasinya di lapangan,” kata dia.
“Potensi maladministrasi yang dilakukan Kemenkes antara lain tidak memiliki data pokok terkait sebaran penyakit (epidemiologi) baik tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat. Sehingga menyebabkan terjadinya kelalaian dalam pencegahan/mitigasi kasus (GGAPA),” sambungnya.
Atas ketiadaan data tersebut, kata Robert, Kemenkes RI tidak dapat melakukan sosialisasi berupa pemberian informasi kepada publik terkait penyebab dan antisipasi GGAPA. Sehingga dapat diartikan sebagai ketiadaan keterbukaan dan akuntabilitas informasi yang valid dan terpercaya terkait kasus GGAPA.
“Selain itu kami melihat juga ketiadaan stadarisasi pencegahan dan penanganan kasus GGAPA oleh seluruh pusat Pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL). Sehingga menyebabkan belum terpenuhi Standar Pelayanan Publik (SPP) termasuk pelayanan pemeriksaan laboratorium,” tandasnya. (H-2)
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon menetapkan empat kecamatan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.
Sistem imun yang kokoh merupakan ujung tombak melawan infeksi. Setiap saat, beragam mikroba berpeluang menginvasi.
Alumni Inggris memiliki kapasitas yang dapat berkontribusi signifikan bagi riset strategis dan program pembangunan nasional.
PENETAPAN Kejadian Luar Biasa (KLB) karena suatu penyakit atau pun keracunan makanan di daerah memunculkan dilema bagi daerah tersebut.
penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) baru sampai skala wilayah belum sampai pada level nasional.
Kementerian Kesehatan menetapkan 46 KLB campak di 42 kabupaten/kota. Salah satunya di Semper Barat, Jakarta Utara yang muncul pada awal Agustus lalu.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mengaku terkejut Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel atau korupsi nikel.
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau mencurigai adanya keterlibatan oknum di balik maraknya aktivitas tambang pasir ilegal di Batam, khususnya di wilayah Nongsa.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PRESIDEN Prabowo Subianto mengangkat sembilan anggota Ombudsman untuk masa jabatan 2026-2031. berikut daftar namanya
Komite sekolah dan orang tua siswa SMK IDN Bogor melaporkan dugaan maladministrasi penerbitan SK Gubernur Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved