Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyayangkan pihak sekolah yang tidak bijak dalam menyelenggarakan kegiatan di alam bebas saat musim hujan apalagi jika dilakukan di Curug dan melibatkan aktivitas susur sungai.
"Saat hujan lebat, segala kemungkinan bisa terjadi, mulai dari tanah longsor, banjir, sampai kemungkinan banjir bandang di lokasi tersebut," kata dia melalui keterangan tertulisnya, Minggu (16/10).
Pernyataan ini Retno ini sampaikan usai mengetahui empat siswa SMP IT Al Hikmah Kota Depok, Jawa Barat hanyut saat menjalani Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LKDS) Curug Kembar, Desa Batu Layang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
Dalam kejadian itu, sebanyak tiga siswa telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia sementara satu siswi lainnya hilang.
Retno mencatat, kegiatan di alam terbuka dari satuan pendidikan yang berakibat hanyutnya sejumlah peserta didik peserta kegiatan sudah berulang terjadi dan menewaskan sejumlah siswa.
Dia menyebut peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2020 di Sleman dan Ciamis. Dalam kejadian di Sleman, pelajar SMPN 1 Turi, Sleman yang menyusuri Sungai Sempor diterjang arus deras dari arah utara. Peristiwa menyebabkan 10 siswi meninggal dunia.
Kejadian serupa terjadi pada 15 Oktober 2021, yakni saat 21 siswa MTs di Ciamis menjadi korban kegiatan susur sungai. Sebanyak 10 siswa diselamatkan oleh warga yang turut membantu, namun 11 siswa lainnya telah ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Kemudian, kejadian malang juga menimpa empat siswa SMP IT Al Hikmah Kota Depok, Jawa Barat pada 13 Oktober lalu.
Berkaca dari kejadian ini, Retno mendorong Dinas Pendidikan Kota Depok dan pihak kepolisian sesuai kewenangannya masing-masing untuk melakukan pemeriksaan atas kasus ini.
Dia mempertanyakan sejumlah hal yakni terkait ada tidaknya kelalaian yang membuat tewasnya empat peserta didik, adakah laporan atau ijin Dinas Pendidikan Kota Depok terkait penyelenggaraan kegiatan LDKS, adakah izin orang tua dan mereka tahu ada kegiatan susur sungai.
Retno juga mempertanyakan ada tidaknya SOP dalam kegiatan tersebut sehingga pembina kegiatan dan para guru sudah mempertimbangkan kondisi cuaca.
"Karena jika hujan seharusnya tidak diperkenankan ada kegiatan tracking dan susur sungai, apalagi di wilayah curug, yang merupakan hulu dari sungai," kata dia.
Menurut dia, saat hujan, debit air dapat tiba-tiba meningkat dan arus membesar bahkan berpotensi menyebabkan longsor.
"Penyelidikan penting agar menjadi pembelajaran dan ada efek jera sehingga ke depan setiap kegiatan yang melibatkan anak-anak harus memastikan keselamatan dan perlindungan anak," kata Retno.
Dia lalu mengimbau Dinas Pendidikan agar membuat surat edaran yang melarang pihak sekolah menyelenggarakan kegiatan di alam terbuka, apalagi di wilayah sungai saat musim hujan.
Menurut Retno, kalaupun kegiatan tidak dilakukan saat musim hujan, pihak sekolah wajib memiliki SOP kegiatan di alam terbuka yang aman dan melindungi anak-anak.
"Selain itu para orang tua wajib memastikan rundown kegiatan untuk memastikan anak-anaknya aman selama berkegiatan," demikian saran Retno. (Ant/OL-12)
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
KEPALA PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan transaksi judol berdasarkan usia di bawah 11 tahun sebanyak 1.160 anak dengan angka sudah menyentuh Rp3 miliar lebih frekuensi 22 ribu transaksi.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat wilayah-wilayah yang paling banyak melakukan deposit atau terlibat dalam transaksi judi online (judol),
KPAI mencatat kasus prostitusi daring atau eksploitasi secara daring dari 2021-2023 mencapai 481 kasus yang teradukan. Jumlah tersebut disebut hanya sebagai fenomena gunung es.
KPAI sebut 4 dari 19 anak yang terlibat sebagai talent kasus eksploitasi daring dengan dijual menjadi PSK melalui media sosial X dan Telegram, sudah didampingi.
KPAI juga menemui sejumlah anak yang yang mengaku mengalami kekerasan dari anggota Polda Sabhara Sumbar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved