Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid meminta agar Kementerian Agama segera merealisasikan dana abadi pesantren untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) pesantren. Ia juga meminta distribusi dana tersebut harus adil dan merata sesuai dengan amanah yang diberikan.
“Kami kemarin menyepakati tentang pentingnya segera direalisasikan dana abadi pesantren. Dana abadi pesantren itu sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo tahun 2021 dan dia diambil dari dana abadi pendidikan. Penting itu untuk segera direalisasikan dan kami usulkan tahun 2023 itu segera dilaksanakan,” kata Hidayat dalam Rapat Kerja dengan beberapa Kementerian di Senayan, Jakarta, Rabu (21/9).
Hidayat mendorong Kemenag melalui Dirjen Pendis untuk memperjuangkan realisasi penyaluran dana tersebut. Ia juga meminta agar rencana penyusunan anggaran tahunan terkait alokasi dana abadi pesantren dalam pembagiannya di LPDP bisa transparan, professional, amanah dan mendapatkan prioritas.
Baca juga: Penggunaan Dana Abadi Pendidikan Harus Kedepankan Transparansi
Merespon hal itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan dana abadi pesantren itu telah masuk dalam skema LPDP.
“Tapi memang perlu tahapan eksekusi. Ada Peraturan Presiden No.111 tahun 2021 yang mengatur LPDP, itu baru mencakup 4 hal, yaitu dana abadi riset, pendidikan, lalu pendidikan tinggi dan kebudayaan. Memang dana abadi pesantren yang sudah dimandatkan belum masuk di Perpresi ini,” ujar Menag.
“Kami terus usahakan, (untuk) koordinasi dengan Kemenko PMK, karena memang di PMK sebagai leading sectornya, nanti akan kita koordinasikan agar ada revisi atas Perpres ini, sehingga dana abadi pesantren juga bisa masuk,” tukasnya.(OL-5)
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
MUNGKIN ada di antara kita bertanya apakah penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M yang baru usai sukses atau tidak? Apa ukurannya?
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
Kemenkeu merespons program unggulan paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024, yaitu Kartu Indonesia Sehat (KIS) Lansia dan Dana Abadi Pesantren.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved