Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) berharap kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan agar tidak terulang. Kemenag juga akan segera menerbitkan regulasi sebagai langkah mitigasi dan antisipasi.
“Kekerasan dalam bentuk apa pun dan di manapun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya,” ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, Selasa (6/9).
Pesan ini disampaikan Waryono saat dimintai tanggapan atas peristiwa yang dialami AM (17 tahun), yakni salah satu santri Pesantren Darussalam Gontor, Jawa Timur. Diketahui, AM wafat pada 22 Agustus lalu, dengan adanya dugaan tindak kekerasan dari kakak kelasnya.
Baca juga: Pimpinan Gontor Minta Maaf Terkait Tewasnya Santri AM
“Mewakili Kemenag, kami sampaikan dukacita. Semoga almarhum husnul khotimah dan keluarganya diberi kekuatan. Kami juga berharap peristiwa memilukan seperti itu tidak terjadi lagi,” imbuhnya.
Sejak kasus ini mencuat, Kemenag langsung berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Jawa Timur. Lalu, diterjunkan tim dari Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo untuk menemui sejumlah pihak dan mengumpulkan berbagai informasi.
Baca juga: Banyak Kasus Kekerasan Seksual di Kampus yang tidak Terungkap
"Kami mengapresiasi langkah Pesantren Gontor yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Memberikan sanksi kepada para pelaku dan berkomitmen terhadap upaya penegakan hukum," jelas Waryono.
Kemenag dikatakannya masih menyusun regulasi terkait pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan. Saat ini, regulasi tersebut dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
“Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan,” katanya.(OL-11)
Santri Pondok Pesantren Gontor Darussalam berjalan menuju bus sebelum diberangkatkan di Asrama Haji Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (25/5/2021). Sebanyak 675 santri asal Sumatera Selatan mulai kembali ke pondok untuk mengikuti aktivitas belajar dengan penerapan protokol kesehatan guna pencegahan COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
Laznas BMH salurkan program bantuan untuk santri dan anak panti asuhan di NTT
WTN merupakan ajang pengukuhan bagi para penghafal Al-Qur'an yang telah menyelesaikan hafalan Al-Qur'an mulai dari 5 juz sampai 30 juz.
Yayasan Ibnu Abbas Klaten telah membuka Klinik Pratama Rawat yang menyediakan layanan kesehatan umum, gigi, dan kesehatan ibu dan anak.
WARGA Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mendemo Pondok Pesantren Mahdiy yang terletak di desa tersebut, karena dugaan tindak asusila pengasuh ponpes.
Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) kembali melakukan sosialisasi programnya ke anak muda Aceh.
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
PEMBENTUKAN Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 membuka kembali wacana pembentukan kementerian haji.
Ke depan, harus terus dilakukan terobosan-terobosan yang mampu mengatasi persoalan yang masih ditemukan di lapangan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
Kementerian Agama mengungkapkan penurunan angka perceraian di Indonesia pada 2023 tidak lepas dari peran fasilitator bimbingan perkawinan (bimwin).
Semangat hijriah harus diisi dengan multi kesalehan individual secara vertikal kepada Allah dan kesalehan secara horizontal kepada sesama manusia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved