Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) menyelenggarakan webinar "Ngobrol Bareng Legislator" yang bertema “Bijak Bermedia Sosial”.
Webinar ini menghadirkan tiga narasumber yaitu, Dirjen Aptika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan, anggota Komisi I DPR Lodewijk F. Paulus dan Pimpinan Redaksi Tribun Lampung Ridwan Hardiansyah.
Lodewijk mengatakan, dewasa ini, penggunaan teknologi semakin marak dan canggih. Berdasarkan survei AJIII terkait penetrasi pengguna internet 2019-2020, terdapat 196,71 juta jiwa pengguna internet dari total seluruh penduduk sebanyak 266,91 juta jiwa.
Pengguna internet di Indonesia ini didominasi oleh generasi muda dengan rentang usia 20-24 tahun dan 25-29 tahun yang mempunyai angka penetrasi hingga lebih dari 80%.
“Pengguna internet lebih banyak anak muda karena anak muda lebih melek teknologi daripada generasi sebelumnya," tutur Lodewijk
Sementara, dari jumlah pengguna internet di Indonesia sebanyak 204,7 juta jiwa, sebanyak 68,9% diantaranya adalah pengguna internet untuk mengakses media sosial.
Lodewijk mengibaratkan media sosial ebagai pedang bermata dua karena memiliki dua sisi dari setiap aspeknya. Di satu sisi, media sosial membuka akses yang lebih inklusif untuk bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, pendidikan, pengetahuan, kesempatan berbisnis, dan juga memudahkan pencarian pekerjaan. Namun, banyak sekali konten negatif yang mudah menyebar seperti pornografi, hoaks, ujaran kebencian, fitnah, perjudian dan provokasi SARA.
Guna meminimalisasi terjadinya hal-hal negatif dalam bermedia sosial, Ridwan juga menuturkan bahwa masyarakat setidaknya memenuhi tiga prinsip bijak bermedia sosial. "Mematuhi pedoman komunitas, sering bantu share, menjaga etika. Selain itu, media sendiri memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan media sosial yang sehat, tidak hanya pengguna lho” Kata Ridwan.
Menurutnya, media harus menyebarkan informasi yang baik dan benar serta melakukan verifikasi berita atau fact checker sebelum mengunggah berita.
Antusiasme dari acara ini diharapkan akan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak dan benar. Melalui lingkup paling kecil yaitu keluarga hingga pertemanan. Semua orang berperan untuk menciptakan lingkungan media sosial yang lebih sehat. (OL-8)
Psikolog Sani B. Hermawan mendukung PP Tunas (PP No 17 Tahun 2025) sebagai langkah darurat melindungi anak di bawah 16 tahun dari kejahatan digital.
PAPDI mengungkapkan misinformasi di media sosial menyebabkan cakupan vaksinasi campak 2025 turun drastis, menjauh dari target WHO 95%.
Psikolog Sani B. Hermawan menyarankan anak di bawah 16 tahun berkolaborasi di akun orangtua guna mematuhi PP Tunas dan menjaga keamanan digital.
Anak-anak adalah peniru ulung yang belajar dari apa yang mereka lihat sehari-hari.
Selain AI, gim daring populer seperti Roblox dan Minecraft juga dinilai menghadirkan risiko karena anak-anak sering kali sulit membedakan antara dunia gim dan realitas.
Dibandingkan menerapkan pelarangan akses secara total, YouTube memilih pendekatan fitur perlindungan yang terintegrasi dan berbasis usia.
Polres Metro Depok memastikan video viral penampakan pocong di Pasir Putih, Sawangan, adalah hoaks. Warga diminta bijak bermedia sosial.
Presiden Prabowo Subianto menceritakan pengalamannya menjadi korban deepfake AI yang membuatnya mahir pidato bahasa arab hingga bernyanyi merdu. Simak peringatannya soal bahaya hoaks!
Anggota DPD RI Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna dilaporkan ke Polda Bali oleh PENA NTT terkait dugaan penyebaran informasi hoaks.
Bulog bantah berita hoaks tentang jabatan Direktur Utama Perum Bulog menjadi Kabais TNI.
Mulan Jameela buka suara soal hoaks yang menyinggung profesi guru. Ia menegaskan tidak pernah membuat pernyataan tersebut dan mengajak publik lebih bijak menyaring informasi.
Hingga saat ini, BGN belum menyusun maupun membahas petunjuk teknis (juknis) terkait penyaluran program MBG dalam kondisi pembelajaran jarak jauh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved