Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) menyelenggarakan webinar "Ngobrol Bareng Legislator" yang bertema “Bijak Bermedia Sosial”.
Webinar ini menghadirkan tiga narasumber yaitu, Dirjen Aptika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan, anggota Komisi I DPR Lodewijk F. Paulus dan Pimpinan Redaksi Tribun Lampung Ridwan Hardiansyah.
Lodewijk mengatakan, dewasa ini, penggunaan teknologi semakin marak dan canggih. Berdasarkan survei AJIII terkait penetrasi pengguna internet 2019-2020, terdapat 196,71 juta jiwa pengguna internet dari total seluruh penduduk sebanyak 266,91 juta jiwa.
Pengguna internet di Indonesia ini didominasi oleh generasi muda dengan rentang usia 20-24 tahun dan 25-29 tahun yang mempunyai angka penetrasi hingga lebih dari 80%.
“Pengguna internet lebih banyak anak muda karena anak muda lebih melek teknologi daripada generasi sebelumnya," tutur Lodewijk
Sementara, dari jumlah pengguna internet di Indonesia sebanyak 204,7 juta jiwa, sebanyak 68,9% diantaranya adalah pengguna internet untuk mengakses media sosial.
Lodewijk mengibaratkan media sosial ebagai pedang bermata dua karena memiliki dua sisi dari setiap aspeknya. Di satu sisi, media sosial membuka akses yang lebih inklusif untuk bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, pendidikan, pengetahuan, kesempatan berbisnis, dan juga memudahkan pencarian pekerjaan. Namun, banyak sekali konten negatif yang mudah menyebar seperti pornografi, hoaks, ujaran kebencian, fitnah, perjudian dan provokasi SARA.
Guna meminimalisasi terjadinya hal-hal negatif dalam bermedia sosial, Ridwan juga menuturkan bahwa masyarakat setidaknya memenuhi tiga prinsip bijak bermedia sosial. "Mematuhi pedoman komunitas, sering bantu share, menjaga etika. Selain itu, media sendiri memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan media sosial yang sehat, tidak hanya pengguna lho” Kata Ridwan.
Menurutnya, media harus menyebarkan informasi yang baik dan benar serta melakukan verifikasi berita atau fact checker sebelum mengunggah berita.
Antusiasme dari acara ini diharapkan akan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak dan benar. Melalui lingkup paling kecil yaitu keluarga hingga pertemanan. Semua orang berperan untuk menciptakan lingkungan media sosial yang lebih sehat. (OL-8)
Berikut merupakan berbagai contoh kata-kata undangan pernikahan.
Lebih parahnya, uang dalam rekening di M-Banking kalian akan ludes ditarik pelaku. Selain itu, ada juga modus penipuan dengan cara menggunakan aplikasi AI.
Polda Sumbar menangkap dua orang yang diduga meng-endorse atau mempromosikan situs judi online di sosial medianya (medsos).
PUPUK bersubsidi di kabupaten Sragen, Jawa Tengah terus memunculkan permasalahan pada musim tanam (MT) II yang saat ini sedang digelar di lahan sawah seluas 39 ribu hektar.
Kejelian dalam memilih tema, kreativitas, dan konsistensi menjadi andalan DJ Luna dalam menyajikan konten-konten di akun medsosnya.
Platform media sosial (medsos) diminta menghentikan penetrasi iklan produk-produk perjudian daring
Diskominfo Jawa Barat menyiapkan dan mendorong unit saber hoaks di 27 kabupaten dan kota mulai mendeteksi dini potensi hoaks
Tipologi hoaks berubah-ubah dari tahun ke tahun. Hal tersebut terjadi karena situasi sosial, politik, dan perekonomian masyarakat yang berubah-ubah.
BEREDARNYA selebaran dan gambar yang mengatasnamakan pengobatan "Ida Dayak Official" di Banda Aceh dan sekitarnya dipastikan hoaks oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.
Tular Nalar juga menghadirkan Bioskop Keliling yang bekerja sama dengan Jaringan Radio Komunikasi Indonesia.
Baru-baru ini beredar kembali pesan berantai di WAG yang menyebutkan beberapa produk MSG dan mie instan mengandung bahan tidak halal.
Merupakan hal wajib untuk memerangi konten negatif yang saat ini kerap bermunculan di masyarakat sebagai wujud menjaga persatuan dan kesatuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved