Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PUNCAK gelaran G20 di bidang iklim dan lingkungan hidup akan diselenggarakan pada 31 Agustus 2022 mendatang di Bali. Dikatakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, agenda itu diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan antarnegara untuk bahu-membahu melakukan aksi penyelamatan bumi.
"Kita berharap kita bisa menghasilkan comunicee atau kesepakatan yang seharusnya bisa disetujui. Kita sedang terus melakukan negosiasi dan menggalang dukungan dari negara-negara. Kita terus menekankan bahwa Indonesia bisa dipercaya," ucap Siti, Sabtu (27/8).
Nantinya, kesepakatan itu akan dibawa ke pertemuan tingkat kepala negara untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut untuk dicarikan formulasi rumusan yang pas bagi berbagai pihak. Siti menegaskan, ada tiga hal yang akan didorong Indonesia dalam pertemuan G20 di tingkat iklim dan lingkungan hidup.
Pertama mengenai dukungan untuk pemulihan global yang berkelanjutan. Kedua mengenai peningkatan langkah perlindungan lingkungan, baik di tingkat terestrial maupun kelautan. Ketiga mengenai kolaborasi antarnegara untuk mobilisasi sumber daya dalam rangka percepatan aksi perlindungan lingkungan dan penanganan perubahan iklim.
Siti mengakui, tidaklah mudah untuk mencapai kesepakatan bersama. Pasalnya, setiap negara tentu memiliki nilai dan kepentingan masing-masing. "Ada yang terkait dengan mobilisasi sumber daya. Misalnya di situ kita mendorong agar negara maju memimpin. Ada juga yang mengusulkan pelayaran hijau. Tapi tentu itu untuk pelabuhan rakyat agak sulit. Ini terus dinegosiasikan," ucap dia.
Dalam hal ini, Indonesia sebagai presidensi mengambil peran interface antara negara maju dan negara berkembang di forum internasional tersebut. "Kita disebut negara berkembang tapi kita masuk di G20. Kalau saya baca arah atau gestur Presiden, Indonesia perlu mengambil posisi interface. Saya bisa tunjukan pada konteks lingkungan dan iklim bahwa kita advance. Karena kenyataannya demikian. Kita punya UU, regulasi, masyarakat yang partisipasinya baik dan aturan teknis yang kita sudah kembangkan," kata Siti.
Forum G20 bisa menjadi ajang bagi Indonesia untuk membuktikan, baik di dalam negeri maupun di dunia global, bahwa Indonesia memiliki kapasitas untuk memimpin aksi penyelamatan bumi. "Yang penting dari agenda ini bahwa Indonesia memimpin. Ada ruang di mana kita mengaktualisasikan Indonesia dengan sebaik-baiknya. Saya kira kita akan menjadi tuan rumah yang sebaik-baiknya dan tentu dengan manfaat yang semaksimalnya untuk bangsa Indonesia," kata Siti.
Sebagai informasi, pertemuan G20 tingkat menteri lingkungan hidup dan iklim akan diadakan di Nusa Dua, Bali, pada 31 Agustus mendatang. Dalam agenda itu, sebanyak 18 menteri dan wakil menteri lingkungan hidup dan iklim akan hadir secara langsung. Selain itu ada lebih dari 200 delegasi yang juga akan hadir langsung.(H-1)
Menurut Kementan tidak ada cara lain menghindari krisisi pangan selain mengebut program pompanisasi dan oplah.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyoroti bahaya fenomena cuaca panas ekstrem yang semakin meningkat di banyak negara.
Antonio Guterres, Sekretaris Jenderal PBB, mendesak negara-negara untuk bertindak menanggapi dampak panas ekstrem yang dipicu oleh perubahan iklim.
Suhu baru tertinggi yang tercatat sebesar 17,09 derajat Celcius, sedikit melampaui rekor sebelumnya sebesar 17,08 derajat Celcius yang terjadi pada 6 Juli 2023.
Untuk menghadapi tantangan ini, dibutuhkan generasi muda yang peduli pada lingkungan dan memiliki pengetahuan serta keahlian membangun masa depan berkelanjutan.
Langkah nyata ini juga sebagai bentuk dukungan BMKG untuk memberikan data yang lebih akurat dalam mewujudkan target Net Zero Emission tahun 2060.
AO menyebut ada tren penurunan deforestasi dunia. Laju kehilangan hutan bakau global bruto menurun sebesar 23% antara tahun 2000-2010 dan 2010-2020.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen, menyepakati penguatan kerja sama pengelolaan hutan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Bezos Earth Fund (BEF) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang menandakan kemitraan penting antara kedua belah pihak.
Nantinya, kegiatan-kegiatan masyarakat terkait dengan aksi penyelamatan lingkungan yang membutuhkan dana sebesar US$ 1.000 hingga US$50 ribu bisa mengakses tersebut.
Pengukuran deforestasi di Indonesia perlu menggunakan metode yang tepat
Izin ormas diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved