Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menyelenggarakan Asesmen Nasional (AN) Peserta Didik atau Santri Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS). Rangkaian kegiatan ini sudah dimulai sejak 1 Agustus sampai 6 November 2022.
"Asesmen Nasional PKPPS ini adalah langkah fundamental dan strategis untuk pemetaan dan evaluasi mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran," jelas Dirjen Pendidikan Islam Mohamad Ali Ramdhani, Rabu (24/8).
Sistem pembelajaran di PKPPS harus dapat mengembangkan keterampilan literasi dan numerasi para santri, serta menjaga karakter sosial-emosional. Lingkungan belajar yang dibangun juga diarahkan mendukung kreativitas dan profesionalitas guru (asatidz). Berikut, pengembangan kualitas pendidikan pada umumnya.
Baca juga: Wapres Tegaskan Pesantren Harus Jadi Offtaker Pemberdayaan Ekonomi Umat
"Diharapkan, santri dan pemangku kepentingan terkait AN PKPPS ini saling mendukung dan menyukseskan agenda nasional. Nantinya, hasil AN PKPPS akan dijadikan dasar kebijakan pengembangan mutu pendidikan di pondok pesantren," imbuhnya.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur menjelaskan menekankan pentingnya kerja sama dan dukungan fasilitas yang diperlukan. Menurutnya, sejak 2020, pemerintah menerapkan Asesmen Nasional untuk memetakan kualitas pendidikan di Indonesia.
Adapun PKPPS, sebagai bagian dari Sistem Pendidikan Nasional, juga mempunyai hak dan tanggung jawab untuk mengikuti Asesmen Nasional. Itu mencakup asesmen kompetensi literasi, numerasi, survei karakter dan survei lingkungan belajar.
"Kami mengharapkan kesediaan dan partisipasi santri, asatidz dan pimpinan pesantren untuk mengikuti AN PKPPS dengan maksimal. Perlu diperhatikan juga dukungan dan ketersediaan fasilitas akses internet yang memadai," pungkas Waryono.
Baca juga: Tapera Syariah Diharapkan Mengurangi Backlog Kebutuhan Hunian
Menurutnya, persiapan yang perlu diperhatikan dalam Asesmen Nasional PKPPS, yakni sistem pembelajaran di satuan pendidikan, pendataan yang valid dan sarana prasarana yang memenuhi persyaratan. Diperlukan juga data peserta Asesmen Nasional PKPPS yang presisi.
"Data dasar yang akurat mengenai PKPPS menjamin kualitas pelaksanaan dan hasil Asesmen Nasional. Mari kita bangun basis data PKPPS yang kredibel, diakui dan digunakan bersama," imbuhnya.
Data EMIS semester genap 2021/2022 beserta pengolahan lebih lanjut menunjukkan bahwa terdapat 37.337 peserta Asesmen Nasional PKPPS. Angka prediktif ini terdiri dari 2.144 santri Ula (73,86%), 22.031 (47,37%) santri wustho dan 13.162 (49,02%) santri Ulya yang akan mengikuti Asesmen Nasional.(OL-11)
Pendidikan pesantren secara sah telah mengantongi pengakuan negara
Kunjungan Grand Syekh Al-Azhar ke pesantren Darunnajah tersebut dalam rangka memperkuat hubungan bilateral di bidang pendidikan Islam antara Indonesia dan Mesir.
Kegiatan ini mengangkat tema 'Pelatihan Achievement Motivation Training untuk Mengurangi Boarding School Syndrome' pada Santri Pondok Pesantren di Desa Pasirtanjung, Kabupaten Bogor.
Mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj meminta kepada masyarakat untuk tidak menganggap bahwa semua pondok pesantren (ponpes) di Indonesia mengajarkan hal buruk.
DALAM sepekan terungkap kasus-kasus kekerasan fisik dan seksual yang terjadi di lingkup pendidikan pondok pesantren
WARGA Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mendemo Pondok Pesantren Mahdiy yang terletak di desa tersebut, karena dugaan tindak asusila pengasuh ponpes.
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
MUNGKIN ada di antara kita bertanya apakah penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M yang baru usai sukses atau tidak? Apa ukurannya?
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved