Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengadakan dialog bersama masyarakat sipil untuk mendapatkan masukan terkait Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) pada Selasa (2/8). Sebelumnya, RUU KIA telah disahkan sebagai RUU inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 30 Juni 2022.
“Pemberdayan perempuan dan perlindungan anak, demikian pula kesejahteraan ibu dan anak tidak bisa tercapai tanpa adanya partisipasi masyarakat yang merupakan ujung tombak sampai di tingkat desa dan bersentuhan langsung dengan persoalan riil kesejahteraan ibu dan anak. Oleh karena itu, saya memandang pertemuan atau dialog hari ini menjadi sangat krusial untuk dilaksanakan,” ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, di Jakarta, Selasa (2/8).
Melalui pertemuan tersebut, Menteri PPPA mengharapkan adanya masukan dari seluruh perwakilan Lembaga Masyarakat untuk memperkaya Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KIA yang tengah disusun oleh Pemerintah. “Saya optimis dengan kerja bersama berbagai pihak, kita akan memberikan rumusan yang terbaik, semata-mata untuk kesejahteraan ibu dan anak di negeri yang kita cintai ini,” kata Bintang.
Menurut Menteri PPPA, kesejahteraan ibu dan anak meliputi sejahtera secara fisik, psikis, sosial, ekonomi, dan spiritual yang merupakan satu kesatuan dan saling mempengaruhi. “Ibu yang kesejahteraannya terjamin akan melahirkan anak yang bertumbuh kembang dengan baik sebagai sumber daya manusia yang unggul dan generasi penerus bangsa di masa depan. Itulah mengapa kita perlu memberikan perhatian yang serius terhadap kesejahteraan ibu dan anak,” tuturnya.
Dalam dialog tersebut, seluruh perwakilan lembaga masyarakat memberikan masukan terkait RUU KIA agar dapat menjadi payung hukum yang komprehensif, responsif gender, serta tidak menimbulkan diskriminasi terhadap perempuan. Selain itu, seluruh perwakilan yang hadir juga sepakat akan menyampaikan masukan secara tertulis untuk memperkaya DIM yang tengah disusun dan meningkatkan kualitas RUU KIA yang terdiri atas 9 BAB dan 44 pasal.
“Kami mengharapkan masukan yang telah disampaikan dapat menjadi bagian dari DIM RUU KIA yang tengah disusun oleh Pemerintah, mengkritisi pasal-pasal dan naskah akademis dari RUU ini. Hari ini kami sampaikan secara lisan, mudah-mudahan terkejar besok akan kami sampaikan secara tertulis. Semangat kami adalah menghapus diskriminasi terhadap perempuan dan menciptakan perundang-undangan yang inklusif,” ujar Dewan Pembina Yayasan Kesehatan Perempuan, Rita Serena Kolibonso.
Dialog terkait penyusunan DIM RUU KIA tersebut dihadiri oleh perwakilan lembaga masyarakat, diantaranya Forum Pengada Layanan, Yayasan Kesehatan Perempuan, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), ECPAT Indonesia, Perempuan AMAN, AMAN Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia, Yayasan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil Mikro (ASPPUK), Kapal Perempuan, Yayasan Rahima, Perempuan Mahardhika, Aisyiyah, Fatayat Nahdlatul Ulama, Yayasan PULIH, Solidaritas Perempuan, Wanita Katolik Indonesia (WKRI), Forum Lintas Agama untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Forlappa), Konggres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), dan beberapa lembaga lainnya. (H-1)
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Momentum Hari Anak Nasional juga diharapkan dapat melahirkan aksi-aksi nyata yang berkelanjutan dalam melindungi anak di dunia digital.
Kementerian PPPA dan Kemenkum dan HAM hampir merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
MELIHAT maraknya pornografi anak di ranah daring, pemerintah akan membentuk satuan tugas untuk menangani permasalahan pornografi anak.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkapkan bahwa setiap tahunnya, anak perempuan paling sering menjadi korban kekerasan
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan kekerasan seksual seperti fenomena gunung es. Secara angka yang tercatat tampak menurun tapi fakta bisa berbeda
ANAK adalah masa depan bangsa Indonesia. Kesejahteraan anak Indonesia saat ini merupakan jaminan kesejahteraan bangsa kita di masa mendatang.
Anak Indonesia yang merupakan generasi masa depan yang penuh potensi. Mereka tumbuh di era dimana teknologi dan internet menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.
Dana desa dapat dialokasikan untuk meningkatkan optimalisasi pencegahan kekerasan dan pelayanan penanganan yang komprehensif bagi perempuan dan anak.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan pelanggaran etik karena tindakan asusila pada Pemilu 2024
Pemerintah akan memberikan perlindungan kepada ibu korban kekerasan dan pengidap HIV
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved