Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PELAKSANAAN ibadah haji 2022 telah selesai. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan sejumlah kritik terkait pelaksanaan haji pada tahun ini.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan menerima kritik tersebut agar pelaksanaan haji di tahun mendatang lebih baik lagi.
"Semua masukan akan kami olah kembali, kami akan terima sebagai masukan-masukan yang pasti untuk perbaikan pelaksanaan haji 2023 yang akan datang," kata Zainut saat ditemui usai peluncuran program inkubasi wakaf produktif, di Hotel Holiday Inn, Kemayoran, Jakarta Utara, Senin (25/7) malam.
Baca juga: 27 Jemaah Haji Indonesia Terkonfirmasi Covid-19
Menurutnya, pelaksanaan ibadah haji tahun ini sudah berjalan dengan baik. Gelombang pertama sudah bergerak untuk kembali ke Indonesia.
"Alhamdulillah penyelenggaraan ibadah haji sudah berjalan dengan baik, lancar, dan sekarang ini puncak haji sudah berjalan tinggal dua tahap, ada yang gelombang pertama itu bergerak untuk pemulangan ke Indonesia ke tanah air, sementara gelombang kedua sudah bergerak menuju Madinah. Tentunya nanti mereka secara bertahap akan kembali ke tanah air," kata Zainut.
Ia berharap para peserta ibadah haji dapat tetap menjaga kesehatan, mengingat kasus covid-19 di Indonesia kembali meningkat.
"Kami harap mereka selama melaksanakan ibadah di tanah suci tetap menjaga kesehatannya, apalagi sekarang di tanah air juga semakin meningkat terkait dengan pandemi kita. Mudah-mudahan mereka juga tetap menjaga kesehatan mereka setelah nanti tiba di tanah air," tutupnya.
Sebelummya, Komisi VIII DPR RI menyoroti sejumlah kekurangan dalam evaluasi haji 2022. Mulai dari soal besarnya uang yang harus disetorkan pemerintah kepada Arab Saudi hingga ketersediaan fasilitas pendukung. DPR mendorong pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi membentuk satgas musim haji 2023.
Ketua Komisi VIII Yandri Susanto menjelaskan nantinya dengan melakukan evaluasi, pelaksanaan haji berikutnya akan lebih rapih, tertib, terkoordinasi dan hal yang tidak diinginkan pun tidak terjadi. (OL-1)
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
MUNGKIN ada di antara kita bertanya apakah penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M yang baru usai sukses atau tidak? Apa ukurannya?
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
Agama masa depan harus memberikan nilai-nilai dasar dan modalitas yang dapat membantu memahami tantangan yang dihadapi oleh umat manusia
"Untuk kedepan saya ingin kembali mengabdi di masyarakat menjadi guru ngaji," katanya.
Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono, saat ditemui usai pelantikan di Istana Negara, menyampaikan pergantian Zainut merupakan rotasi biasa dan sebuah keniscayaan.
"Terkait dengan penanganan pendidikan di bawah Kementerian Agama, kami memastikan para santri di Pondok Pesantren Al-Zaytun bisa tetap belajar seperti biasa."
PENYELENGGARAAN haji 1444/2023 mencatat sejarah masuknya perempuan dalam keanggotaan Amirul Hajj Indonesia.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengatakan pihaknya tetap akan berbaik sangka dam melakukan klarifikasi terlebih dulu kepada Pondok Pesantren Al Zaytun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved