Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali melakukan pengecekan katering bagi jemaah haji. Inspeksi kali ini dilakukan untuk memastikan pelayanan makan bagi jemaah tetap terlayani dengan baik setelah fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Salah satu lokasi penyedia makanan jemaah yang dicek Menag adalah katering Cordova yang berada di daerah Al Syauqiyah, Mekkah, Arab Saudi. "Saya cek Cordova ini yang merupakan penyedia katering yang sempat dua kali terlambat. Tadi juga sempat saya klarifikasi," kata Menteri Yaqut usai melakukan inspeksi, Rabu (13/7) siang.
Pemilik katering berdalih dua kali terlambat karena pegawainya memang malas dan sekarang pegawai yang malas telah diberhentikan. Selain itu, katering ini juga sempat terlambat dengan alasan jalanan macet.
"Bagi kita tidak bisa alasan seperti itu. Dikontrak sudah jelas tidak bisa terlambat. Ini harus dievaluasi," tegas Amirul hajj Yaqut.
Gus Men, sapaan akrab Menag, menilai katering ini tidak profesional. Apalagi saat ia datang, para pekerja di katering ini juga tidak mengenakan penutup kepala, serta tidak mengenakan pakaian lengan panjang dan kaos tangan saat memasak.
"Saya ingin memastikan selain tepat waktu juga sehat. Saya lihat di berbagai katering mereka pakai baju panjang pakai penutup kepala, masker, dan penutup tangan. Ini tadi saya lihat pakai lengan pendek," ungkap Menteri Yaqut lagi.
Terkait hal ini, ia langsung memerintahkan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) segera mengevaluasi katering ini.
"Kita minta evaluasi lagi. Sesuaikan dengan kontrak supaya kalau enggak perform apa boleh buat akan kita sanksi tegas (katering ini). Sudah dua kali dikasih peringatan. Sekali lagi melakukan, ya sudah putus kontraknya. Saya minta tim pelaksana tegas karena ini terkait jemaah," tutur Gus Men.
Selain Gus Men, turut serta dalam pengecekan katering kali ini Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, serta sejumlah anggota amirul hajj.
Dalam kesempatan ini, Gus Men juga mengungkapkan hasil evaluasi puncak Armuzna berjalan dengan baik. "Secara umum Armuzna baik. Jemaah yang sakit terkendali, yang wafat juga masih jauh lebih sedikit dibanding tahun-tahun terakhir," tukasnya.
Catatan sementara pelaksanaan haji kali ini juga telah dia sampaikan ke Menteri urusan Haji Kerajaan Arab Saudi.
"Ada catatan kemarin sudah disampaikan ke menteri haji. Saya sampaikan catatan kita, bagaimana toilet kurang, AC yang tidak terlalu dingin di Arafah. Semua catatan sudah saya sampaikan," imbuh Menag seraya menambahkan bahwa biaya masyair yang terlalu tinggi serta beberapa catatan lainnya juga telah disampaikan.
Selanjutnya, Kementerian Agama RI dan Menteri Urusan Haji Arab Saudi akan membentuk tim bersama yang akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk perbaikan pelaksanaan haji selanjutnya. (RO/O-2)
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
MUNGKIN ada di antara kita bertanya apakah penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M yang baru usai sukses atau tidak? Apa ukurannya?
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved