Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, mengatakan DPR secara tegas menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Ia menyebut sampai hari ini atau Rabu (13/7), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga belum menyampaikan secara detail tentang rencana kenaikan dan rencana satu tarif (satu kelas) tersebut.
"Sampai hari ini Menteri Kesehatan dan BPJS belum menyampaikan secara detail tentang kenaikan iuran dan rencana iuran satu tarif itu," kata Irma kepada Media Indonesia, Rabu (13/7).
Baca juga : Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik, Legislator Minta Tingkatkan Pelayanan
Irma juga mengatakan rencana kenaikan iuran BPJS akan makin memberatkan rakyat mengingat situasi ekonomi yang masih sulit.
"Komisi IX tidak setuju ada kenaikan iuran, kalau mengingat pendapatan penerima upah tidak naik, dan syarat menjadi peserta BPJS harus satu keluarga tentu sangat memberatkan rakyat," ujar Irma.
Sampai hari ini peserta PBI, kata Irma berjumlah kurang lebih 30% (85 juta jiwa penerima PBI) dari jumlah penduduk.
Baca juga : Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, DPR: Tidak Boleh Ada Kenaikan Iuran
Artinya pemerintah telah memberikan subsidi pada rakyat lebih dari total jumlah rakyat yang menganggur atau rakyat miskin yang ada sekitar 10,8% atau 29,3 juta jiwa.
"Masalahnya side effect pendemi menambah jumlah rakyat miskin, maka BPJS kesehatan rencana akan menambah kuota PBI hingga menjadi 96 juta jiwa," tutur Irma.
Menurut Irma, jika pendistribusian kartu PBI masih melalui para birokrat (kepala daerah, camat, lurah, RW, RT) tetap saja peruntukannya tidak tepat sasaran, karena kartu PBI malah dijadikan alat kampanye dan sebagian diberikan pada sanak famili, sehingga masyarakat yg seharusnya berhak malah tidak mendapatkan kartu tersebut.
Baca juga : Regulasi Tidak Siap, Penerapan Kelas Standar BPJS Kesehatan Rawan Digugat
"Kalau saya cenderung pendistribusian kartu PBI ini diserahkan pada instansi yang independent saja," imbuh Irma.
"Terkait kenaikan iuran kami tidak setuju," sambungnya.
Sementara itu, anggota Dewan Jaminan Kesehatan Nasional, Asih Eka Putri enggan berkomentar terkait rencana kenaikan iuran BPJS kesehatan.
Ia hanya meminta masyarakat menunggu informasi resmi yang akan diberikan pihak BPJS.
"Sementara ini iuran masih dalam perhitungan. Nanti bisa ditunggu saja info resminya," pungkas dia. (Dis/OL-09)
Terlepas dari kemajuan dalam sektor kesehatan, masalah over treatment atau perawatan berlebihan tetap menjadi isu signifikan di Indonesia.
Syarat kepesertaan JKN aktif secara eksplisit tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.
Overtreatment menyebabkan pemborosan pada biaya layanan kesehatan hingga dapat merugikan pasien.
Pemkot Manado apresiasi Dewas BPJS Kesehatan atas tercapainya UHC
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa fraud klaim BPJS Kesehatan terjadi di seluruh Indonesia dan kerugian bisa mencapai triliunan.
MENANGGAPI pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meyakini bahwa fraud klaim BPJS Kesehatan terjadi di seluruh Indonesia dan kerugian bisa mencapai triliunan,
DEWAN Jaminan Sosial Nasional (DJKN) mendorong penetapan iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS segera ditetapkan sebelum implementasi penuh pada Juli 2025.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyatakan bahwa dana kelolaan peserta tabungan perumahan rakyat atau Tapera sebagian besar ditempatkan pada berbagai instrumen investasi.
LPS menyatakan menyatakan bahwa peraturan terkait iuran kepesertaan Tapera bagi pegawai swasta akan mempengaruhi daya beli masyarakat dan tren tabungan di bawah Rp100 juta.
Selama ini masyarakat tidak pernah protes adanya pembagian kelas karena masyarakat juga sudah membayar iuran sesuai dengan kemampuannya.
Jumlah peserta non aktif karena menunggak pada 2023 mencapai 15.202.292 jiwa.
Pemerintah Kabupaten Bangka siap membantu menalangi iuran tunggakan BPJS Kesehatan dan Tenagakerjaan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved