Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan melakukan blacklist atau melarang terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api.
EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto dalam keterangan pers, Selasa (21/6) mengatakan, kebijakan ini KAI terapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari.
Baca juga: 164 Kasus Jemaah Haji Indonesia Sakit Akibat Kelelahan
Kebijakan ini, ungkapnya, juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral kemarin.
"Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari," jelas Asdo.
KAI menegaskan siap memberikan dukungan dalam langkah hukum yang diambil.
Perusahaan pelat merah itu juga menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa.
"KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami," kata Asdo.
Guna mencegah terjadinya kejadian serupa, KAI akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media serta pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan.
Petugas akan mengingatkan terkait pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual, serta mengingatkan untuk segera melaporkan perilaku yang membuat tidak nyaman penumpang.
KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya.
"KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," tegasnya.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, pihaknya mendukung KAI yang akan melakukan blacklist kepada pelaku melalui NIK yang bersangkutan.
Hal tersebut untuk memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual di transportasi umum. KAI juga diharapkan berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Komnas Perempuan.
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyarankan untuk mengutamakan langkah mediasi terkait penyelesaian masalah tersebut. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya kembali kejadian tersebut di kemudian hari. (OL-6)
Persaingan ketat mendorong produktivitas tenaga kerja, daya inovasi bisnis, dan tingkat upah yang semakin tinggi.
DIDUGA hilang dicuri, 52 buah paku pengait bantalan rel kereta api (KA) di KM 97+4/5, masuk wilayah Dukuh Gandu kidul, Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan hilang
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI tidak membagikan dividen kepada negara selama periode 2021–2023 untuk mendukung kelancaran proyek kereta cepat Jakarta--Bandung, Whoosh.
KAI Commuter membutuhkan dukungan PMN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,8 triliun. Ini untuk menjaga kapasitas keuangan KAI dan KCI dalam menjalankan penugasan pemerintah.
POLRES Metro Jakarta Timur mengungkap motif pegawai PT KAI yang membunuh istrinya sendiri, di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengusulkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp2 triliun pada tahun ini. Dana sebesar itu dibutuhkan untuk pengadaan sarana KRL.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved