Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan berlaku mulai Juli 2022 mendatang. Dengan demikian, kelas 1, 2 dan 3 dalam pelayanan BPJS Kesehatan akan dihapuskan dan berubah menjadi pelayanan terstandar.
Menanggapi hal itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengungkapkan, penerapan KRIS seharusnya ditunda hingga 2025 mendatang. Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh rumah sakit siap menjalankan aturan baru tersebut.
"Dalam masa peralihan covid-19 ini tentunya masih banyak RS yang belum memiliki kemampuan biaya untuk merenovasi kelas perawatan menjadi seperti yang diamanatkan KRIS," kata Timboel saat dihubungi, Selasa (7/6).
Baca juga: UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno Blitar Semarakkan Bulan Bung Karno
Baca juga: Said Aqil: Tindak Tegas Khilafatul Muslimin dan Organisasi Serupa
Ia mengungkapkan, uji coba sistem KRIS yang telah dianamanatkan dalam Peraturan Presiden nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang harus dilakukan hingga 31 Desember 2022, akan sulit dipenuhi oleh RS swasta.
"Tentunya pemerintah juga harus bijak menentukan batas masa uji coba ini. Karenanya diusulkan masa uji coba ini sampai 2025," tegas dia.
Selain kesiapan rumah sakit, Timboel menyatakan pemerintah juga harus memerhatikan kemampuan pasien peserta kelas 3 yang tidak mampu. Pasalnya, dengan adanya KRIS, otomatis iuran baru akan ditetapkan dengan harga Rp50 ribu sampai Rp75 ribu perbulan.
"Untuk peserta kelas 1 dan 2 tidak ada masalah, karena iurannya turun. Tapi bagi peserta kelas 3 yang tidak mampu akan menjadi masalah ketika iuran menjadi naik," ucap dia.
Timboel mengingatkan, bila pemerintah tidak bijak dalam menetapkan iuran ini, maka jumlah peserta kelas 3 yang menunggak iuran akan semakin banyak. "Ini berarti akan semakin menjauhkan JKN dari masyarakat," tutup dia. (H-3)
Ganjar Pranowo mengaku belum mendapatkan surat undangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghadiri secara langsung penetapan pemenang Pilpres 2024 di kantor KPU RI.
KPU mengundang pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk penetapan presdien dan wapres terpilih Pilpres 2024.
Jair Bolsonaro enggan melihat rival politiknya, yakni Luiz Inacio Lula da Silva, dilantik untuk menggantikan posisinya sebagai Presiden Brasil.
Abdul Latif Rashid yang terpilih sebagai Presiden yang diharapkan membawa Irak keluar dari krisis politik yang terjadi satu tahun terakhir.
Tak hanya memberi selamat pada Jokowi-Amin, AHY juga mengapresiasi sikap Prabowo-Sandiaga
Dia menjelaskan gangguan ginjal pada anak-anak berbeda dari gangguan ginjal pada dewasa. Adapun kasus yang sering ditemukan, kata dia, kelainan bawaan.
Kasus gagal ginjal kronik yang membutuhkan cuci darah di RSHS jumlahnya mencapai 10-20 anak per bulan
DIBANDING rumah sakit swasta, puskesmas di Indonesia dinilai tidak sembarangan memberikan antibiotik.
ANAK merupakan pihak paling terpapar pada pelayanan yang tidak perlu atau overtreatment di pelayanan kesehatan. Hal itu diungkapkan oleh pendiri Yayasan Orang Tua Peduli Purnamawati Sujud.
Rumah sakit dilarang memberikan susu formula (sufor) untuk bayi yang baru lahir tanpa indikasi medis, agar tidak menyulitkan ibu untuk menyusui anaknya secara eksklusif
Sebuah kedai kopi di Mall Bogor Junction (Jogya Junction) terbakar pada Selasa pagi sekitar pukul 03.30 WIB. Seorang satpam dilarikan ke rumah sakit karena sesak nafas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved