Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan berlaku mulai Juli 2022 mendatang.
Artinya, kelas 1, 2 dan 3 dalam pelayanan BPJS Kesehatan akan dihapuskan dan berubah menjadi pelayanan terstandar.
Menanggapi hal itu, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) mengakui banyak kendala yang dihadapi dalam menetapkan aturan baru tersebut.
Baca juga: Jemaah Haji Diminta Jangan Merokok Sembarangan di Arab Saudi
"Kendala yang dihadapi antara lain regulasi yang belum lengkap, area rumah sakit yang terbatas dan biaya investasi," jelas Ketua Kompartemen Jaminan Kesehatan Persi Daniel Wibowo, Selasa (7/6).
Daniel mengungkapkan saat ini, Persi tengah melakukan survei kesiapan rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan KRIS. Sehingga, dapat memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat.
Baca juga: BPJS Kesehatan Pastikan Aturan Denda Kepesertaan Masih Berlaku
"Rumah sakit masih punya waktu selambatnya 1 Januari 2024 untuk rumah sakit swasta, sambil menunggu kelengkapan regulasinya," imbuhnya.
Diketahui, penerapan KRIS telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2020. Pada aturan itu, pelaksanaan KRIS dilakukan secara bertahap sampai 2022 dan secara berkesinambungan untuk meningkatkan tata kelola JKN.(OL-11)
Acara silaturahmi eks Tim Kampanye Nasional dan Tim Kampanye Daerah (TKN-TKD) Golf Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Jawa Barat dihadiri sejumlah tokoh.
KEBIJAKAN ialah soal pilihan. Setiap kebijakan itu selalu ada payoff, ada tradeoff. Ada yang didapat, ada yang terlewat.
BSKDN Kemendagri mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) untuk memperkuat inovasi daerah melalui penyusunan policy brief
Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu menilai, upaya meminimalkan perbedaan pandangan menjadi penting di tengah ketidakpastian politik dan ekonomi global.
PERDEBATAN tentang kecerdasan buatan kerap terjebak pada dua kutub ekstrem: optimisme teknologi yang nyaris tanpa syarat dan ketakutan apokaliptik yang berlebihan.
ANALIS komunikasi politik sekaligus pendiri KedaiKOPI, Hendri Satrio (Hensa), mengingatkan Danantara untuk segera membenahi strategi komunikasi publik dan kebijakan pengelolaan asetnya.
BPJS Kesehatan tunjuk Raffi Ahmad sebagai Duta Kehormatan untuk tingkatkan kesadaran JKN dan pola hidup sehat di kalangan generasi muda Indonesia.
BPJS Kesehatan sebut jumlah persalinan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) menunjukkan tren tinggi dalam lima tahun terakhir
Data BPJS Kesehatan 2021-2025 menunjukkan lonjakan kasus kanker payudara hingga 860 ribu kasus. Simak pentingnya deteksi dini dan layanan JKN bagi perempuan.
Hasil skrining BPJS Kesehatan menunjukkan adanya 14,4 juta peserta berisiko kanker serviks
Kegiatan BPJS Menyapa dilakukan melalui kunjungan langsung kepada peserta dan pemangku kepentingan untuk memperoleh umpan balik atas layanan JKN
Charles Honoris, mengusulkan agar pemerintah menggratiskan seluruh iuran BPJS Kesehatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved