Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Samsu Niang Fraksi menilai jika ada tambahan anggaran untuk haji tahun ini maka perlu didahulukan dengan surat pemberitahuan dari Pemerintah Arab Saudi apa yang dibutuhkan beserta rinciannya sehingga pemerintah dan legislatif memiliki gambaran kebutuhan yang kurang.
Diketahui Kementerian Agama menyodorkan tambahan anggaran biaya haji 1443H/2022M sebesar Rp1,4 triliun padahal waktu keberangkatan haji kloter pertama tinggal 4 hari lagi.
"Di sini kami belum memiliki gambaran yang dibutuhkan yang bila mana tidak ditambah (anggarannya) maka tidak berangkat haji maka kita perlu jelas dulu sehingga ada dasar hukum yang disepakati dalam rangka menetapkan anggaran yang cukup besar ini," kata Niang dalam Rapat Kerja dengan Menteri Agama di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (30/5).
Karena DPR RI sendiri tidak ingin menetapkan tambahan anggaran tanpa ada dasar hukum yang jelas, karena biaya haji menyangkut uang kemaslahatan.
"Sebelum ada surat pembicaraan tambahan biaya haji dipending dulu lah supaya ada kejelasan, jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak setuju. Kita juga perlu dengar BPKH ada kah uang segitu," ujarnya.
Baca juga: 96,30 Persen Calhaj Sudah Melunasi Iuran Haji 2022
Sementara itu Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengatakan tambahan anggaran secara mendadak ini merupakan tamparan hebat di Komisi VIII DPR RI bahwa ini menjadi pembelajaran terpenting tentang perencanaan keuangan haji ke depan.
"Bahwa ternyata tidak boleh gegabah karena banyak sekali asumsi makro di bawah kendali sehingga pada saat pemberangkatan 4 Juni nanti tiba-tiba disodorkan di luar perencanaan diperhitungkan. Sekiranya ke depan perlu diperbaiki perencanaan haji agar keuangan haji diperhitungkan secara matang," kata Selly.
Selain itu, Selly juga mengusulkan apabila biaya haji tambahan ini dibebankan ke APBN saja tidak ke BPKH karena nilai manfaat yang dikelola BPKH merupakan hak dari jemaah yang sudah menunggu puluhan tahun.
"Kalau ada tambahan Rp1,5 triliun dan ada penambahan di haji khusus rasanya kami perlu pertimbangan secara matang dan nilai manfaat BPKH ini dari haji reguler yang sudah menunggu puluhan tahun," ujar Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) tersebut. (OL-4)
SAMIN terdiam, raut wajahnya terlihat sedih saat mengetahui uang tabungan sejak 2 tahun enam bulan lalu untuk biaya haji dimakan rayap.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menilai untuk penyelenggaraan haji tahun mendatang perlu ada upaya untuk mengefektifkan biaya haji.
PENAIKAN biaya haji sebesar Rp1,5 triliun secara mendadak perlu diantisipasi dengan merevisi UU BPKH dan UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
"Mungkinkah para negara-negara Islam pengirim jemaah haji melakukan nego-nego dengan pihak Pemerintah Arab Saudi,"
"Kita bisa berkolaborasi sama-sama untuk dapat menghadapi apabila Pemerintah Arab ini mengeluarkan sekonyong-konyong harga yang semaunya,"
"Hal-hal begini bisa dimulai dibicarakan dari awal. Bukan main dadakan seperti ini," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved