Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PROVINSI Jawa Barat tahun ini akan memberangkatkan 17.566 jemaah haji. Kelompok Terbang (Kloter) Pertama akan masuk asrama haji pada 3 Juni 2022 dan terbang ke Arab Saudi pada 4 Juni 2022.
“Embarkasi Jawa Barat siap memberangkatkan 17.566 jamaah dengan 176 petugas kloter dan 113 petugas daerah,” kata Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, Ajam Mustajam saat menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR di Bandung, Selasa (24/5).
Baca juga: Ini Tiga Hal yang Harus Dilakukan untuk Turunkan Kasus Kanker Serviks di Indonesia
“Kesiapan ini didukung juga oleh gedung Asrama Haji Bekasi yang siap melayani 44 Kloter. Setiap kloter terdiri atas 410 jemaah,” lanjutnya.
Sebagai upaya persiapan, kata Ajam, Kanwil Kemenag Jawa Barat sudah melakukan konsolidasi dan koordinasi proses pemberangkatan dan kedatangan jemaah dengan Pemerintah Provinsi.
Komisi VIII DPR melakukan kunjungan kerja ke provinsi Jawa Barat untuk mengecek kesiapan penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M. Kehadiran para wakil rakyat ini diterima Jajaran Kanwil Kementerian Agama dan Pemprov Jawa Barat.
Ketua Tim Kunjangan Kerja, Ace Hasan Syadzily mengatakan, penyelenggaraan haji tahun ini perlu mendapat perhatian khusus karena masih dalam suasana pandemi. Karenanya, Komisi VIII akan aktif mengagendakan pemantauan, termasuk turutserta melepas keberangkatan kloter pertama Jemaah haji Jawa Barat dan provinsi lainnya.
“Komisi VIII terus memantau sejumlah kesiapan dari mulai pemberangkatan, pemondokan, transportasi dan katering serta kepulangan guna kenyamanan jamaah,” tegas Ace.
“Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat dan jajaran, perlu mempersiapkan segala sesuatunya demi kelancaran dan kenyamanan jamaah. Komisi VIII akan memantau kelancarannya jalannya pelayanan para tamu Allah ini,” pungkasnya. (OL-6)
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved