Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH terus berupaya untuk memulihkan lahan bekas tambang yang tersebar di wilayah Indonesia. Dikatakan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sigit Reliantoro, pemulihan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak.
"Untuk galian yang berada di wilayah izin usaha pertambangan yang masih berlaku, pelaksanaan reklamasi oleh pemegang izin dengan pertimbangan apabila dalam izinnya memperbolehkan tetap berupa lubang pasca tambang. Pada umumnya dilakukan sebelum atau menjelang pasca tambang," kata Sigit saat dihubungi, Senin (9/5).
Adapun, berdasarkan data dari KLHK hingga 2019 terdapat seluas 810.292 hektare jumlah bukaan tambang di Indonesia. Provinsi dengan bukaan tambang terluas ialah Kalimantan Timur dengan luas 161.708 hektare. Selanjutnya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung seluas 154.486 hektare.
Baca juga : Presiden Tegaskan PPKM Terus Dilanjutkan Sampai Penanganan Pandemi Berhasil 100 Persen
Selaun itu jumlah lubang tambang di Kalimantan Timur terdapat 540, di Kepulauan Bangka Belitung terdapat 519 dan di Kalimantan Selatan terdapat 224 lubang belum direklmasi.
Sigit melanjutkan, bagi lokasi galian yang izinnya sudah habis, pihak Kementerian ESDM akan menelusur kewajiban dan jaminan reklamasi.
"Untuk lubang tambang diluar wilayah izin usaha pertambangan telah mulai dilakukan pemulihan oleh pemerintah, swasta dan masyarakat," imbuh Sigit. (OL-7)
Mengembalikan fungsi lahan dan meningkatkan sumber daya alam dilakukan dalam beberapa program, melalui restorasi wajib maupun restorasi sukarela.
Pemulihan lahan pascatambang dengan penanaman pohon menjadi komitmen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melestarikan lingkungan,
MITIGASI dampak penurunan permintaan batu bara Indonesia dinilai perlu dilakukan, terutama di daerah penghasil batu bara. Hal itu seiring dengan menguatnya agenda transisi energi di dunia.
Reklamasi menjadi salah satu kewajiban yang senantiasa dijalankan Mind Id sesuai dengan nilai perusahaan.
Seorang bocah, 10, ditemukan tewas setelah tenggelam di suatu galian bekas tambang di Maros, Sulawesi Selatan. Korban datang bersama empat temannya.
PT Antam tercatat melakukan reklamasi lahan bekas tambang seluas 1.319,19 hektare hingga 2022 dan melakukan penanaman pohon di area bekas tambang dan nonbekas tambang sebanyak 167.000 batang.
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Festival LIKE pertama di 2023 lebih menekankan pada strategi FOLU Net Sink 2030 dan perhutanan sosial, maka tahun ini Festival LIKE 2 akan menekankan pada teknologi ramah iklim.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
LOCAL Conference of Youth Indonesia 2024 mengadakan pre-event dengan tema Youth Synergy in Local Conference of Youth Indonesia di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Keberadaan mangrove krusial secara nilainya baik ekologi, sosial maupun ekonomi. Namun demikian tantangannya juga cukup besar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved