Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
REKLAMASI lahan bekas tambang menjadi aspek penting bagi perusahaan tambang untuk memulihkan kembali kondisi lingkungan yang telah berubah akibat kegiatan penambangan.
Strategi reklamasi yang dapat dilakukan antara lain penataan lahan, penanaman, pengendalian erosi dan sedimentasi, pemeliharaan tanaman hingga upaya suksesi alam.
Grup BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID sukses mereklamasi lahan bekas tambang lebih dari 6.770 hektare hingga 2023, lebih tinggi dari realisasi akumulasi 2022 yang mencapai 6.300 hektare.
Baca juga : Antam Mereklamasi Lahan Bekas Tambang dan Tanam Pohon
Langkah ini hasil dari komitmen perusahaan dalam memperbaiki kualitas lingkungan pasca penambangan. Reklamasi lahan bekas tambang ini juga diikuti dengan penanaman lebih dari 6,14 juta pohon yang diakumulasi hingga 2023. Secara tahunan, Grup MIND ID melakukan reklamasi hingga 476 hektare pada tahun 2023.
Corporate Secretary MIND ID Heri Yusuf mengatakan bahwa reklamasi lahan bekas tambang menjadi aspek penting bagi perusahaan tambang untuk memulihkan kembali kondisi lingkungan yang telah berubah akibat kegiatan penambangan.
“Grup MIND ID memiliki strategi dan perencanaan reklamasi lahan bekas tambang sebagai upaya dalam pemulihan alam, serta memberikan nilai tambah dan bermanfaat untuk masyarakat setelah berakhirnya kegiatan penambangan,” katanya.
Baca juga : KLHK Tegaskan Bekas Tambang Wajib Direhabilitasi
Heri memaparkan program kerja reklamasi ini dijalankan oleh seluruh Anggota Holding MIND ID dalam beberapa tahun terakhir. Anggota Grup MIND ID, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) misalnya, memiliki perencanaan tahunan dan perencanaan lima tahunan dalam dokumen Rencana Reklamasi yang disetujui oleh pemerintah.
Sementara itu ANTAM menjalankan strategi reklamasi berupa penataan lahan, penanaman, pengendalian erosi dan sedimentasi, pemeliharaan tanaman hingga upaya suksesi alam.
Selanjutnya, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mereklamasi lahan bekas tambang melalui metode cover crop dan penimbunan kembali (backfilling). Cover crop ditujukan untuk memperlambat erosi, meningkatkan kualitas tanah, termasuk meningkatkan keanekaragaman hayati.
Strategi PTBA lainnya untuk mengembalikan fungsi lahan dan meningkatkan sumber daya alam dilakukan dalam beberapa program, melalui restorasi wajib maupun restorasi sukarela.
Langkah ini dapat berupa persiapan lapangan, persemaian dan/atau pengadaan bibit, pelaksanaan penanaman dan pemeliharaan tanaman. Salah satu bentuk pemanfaatan lahan tambang tersebut adalah untuk mendukung ketahanan pangan dengan mengalokasikan sebagian lahan bekas tambang di Tambang Air Laya menjadi areal tambak ikan.
Metodologi revegetasi juga dilakukan PT Timah Tbk (TINS). Perusahaan melakukan reklamasi tambang darat dengan sistem pot dan reklamasi tambang laut melalui berbagai kegiatan seperti fish shelter, transplantasi karang, artificial reef, restocking cumi-cumi, penanaman bakau, pemasangan penahan abrasi, restocking kepiting, hingga pemantauan kualitas air laut.
“Grup MIND ID berkomitmen untuk terus menjaga ekosistem dengan berbagai cara. Seluruh operasional Anggota Holding dijalankan dengan pruden dan selalu memperhatikan upaya keberlanjutan yang telah diinisiasi oleh Pemerintah,” tutup Heri. (H-2)
Chiko adalah orang utan dewasa jantan berusia 20 tahun yang pernah hidup di kawasan reklamasi KPC
PT Timah telah melaksanakan reklamasi laut dan darat yang dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dua anggota Mind Id menargetkan reklamasi lahan tambang di daerah masing-masing. Ini wujud menerapkan good mining practice sebagai pengembangan bisnis berkelanjutan.
Reklamasi dan keanekaragaman hayati merupakan aspek material yang menjadi perhatian Grup Mind Id.
PT Tunas Inti Abadi sebagai anak usaha PT ABM Investama Tbk dinobatkan sebagai pemegang pinjam pakai kawasan hutan dengan komitmen keberlanjutan kegiatan rehabilitasi dan reklamasi terbaik.
Jumlah karyawan di PT Vale pada 2023 berjumlah 3.023 orang, terdiri dari 2.714 laki-laki dan 309 perempuan. Seluruh karyawan bekerja penuh waktu, tanpa pekerja borongan.
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
Muhammadiyah berkomitmen menjalankan izin tambang sesuai amar makruf nahi munkar secara elegan dan bermartabat sesuai kepribadian Muhammadiyah.
PT Petrindo Jaya Kreasi membukukan laba bersih sebesar US$30 juta pada semester pertama 2024. Angka itu mengalami peningkatan dari posisi laba US$11 juta di semester pertama 2023.
PARTAI Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi dan menghormati keputusan PP Muhammadiyah yang siap mengelola tambang yang diberikan pemerintah.
Pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi penambangan ini, merupakan salah satu poin penting dalam prinsip Good Mining Practice.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved