Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BUMN Holding Industri Pertambangan Mind Id atau Mining Industry Indonesia sangat serius dalam melakukan reklamasi di area bekas tambang yang berkelanjutan.
Reklamasi menjadi salah satu kewajiban yang senantiasa dijalankan Mind Id sesuai dengan nilai perusahaan.
“Kegiatan reklamasi selaras dengan nilai perusahaan Mind Id yaitu sustainability yang dengan konsisten melakukan berbagai program pemberdayaan dengan mengedepankan lingkungan dan bermanfaat untuk masyarakat,” ucap Sekretaris Perusahaan Mind Id, Heri Yusuf, dalam keterangan pers, Kamis (25/1/2024).
Baca juga: Grup Mind Id Lakukan Beragam Cara Kembangkan Wisata Bahari Selama 2023
Anggota Grup Mind Id meliputi PT Aneka Tambang Tbk., (PTBA), PT Timah Tbk., PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), PT Freeport Indonesia (PTFI), dan PT Aneka Tambang Tbk., (Antam). Grup perusahaan diwajibkan melakukan program reklamasi sebagai bagian dari menjalankan good mining practice.
Menurut Heri, Grup Mind Id komitmen melakukan revegetasi sebagai bagian dari menjalankan nilai perusahaan yakni keberlanjutan. Grup Mind Id melakukan penanaman kembali di lahan bekas tambang dengan berbagai jenis tanaman.
Revegetasi merupakan upaya memulihkan lahan bekas tambang dengan melakukan penanaman dan pemeliharaan tanaman. Ada berbagai jenis tanaman yang ditanam dalam upaya revegetasi seperti kayu putih, kacang-kacangan, dan yang lainnya.
Baca juga: Grup Mind Id, PT Antam Bertahan di Jajaran Indeks ESG BEI
“Sustainability menjadi kewajiban yang harus kita lakukan. Mind Id mengedepankan nilai berkelanjutan dalam menjalankan berbagai program perusahaan. Kami terus memberikan nilai lebih untuk Indonesia,” katanya.
Salah satu anggota Grup Mind Id, PT Freeport Indonesia (PTFI) menunjukkan komitmennya dalam melakukan reklamasi di lahan bekas tambang terbuka Grasberg.
Kegiatan penghijauan tersebut merupakan wujud dari keseriusan anggota Grup Mind Id dalam menerapkan nilai perusahaan yakni sustainability.
Pada 2023, PTFI berhasil melakukan penghijauan di bekas galian Grasberg seluas 35 hektar di area Wanagon—sebelah barat puncak Cartenz dengan elevasi di ketinggian 3.800 mdpl. Selain itu penanaman dilakukan di Kaimana, sebelah barat di ketinggian 4.300 mdpl.
Baca juga: Grup Mind Id Turut Atasi Stunting Melalui Edukasi Kalangan Milenial
“Anggota Grup Mind Id, PTFI menargetkan reklamasi untuk tahun 2024 yakni menjadi 65 hektare. Luasan lahan yang akan direklamasi hingga tutup operasional adalah seluas 900 hektar, sementara total reklamasi yang sudah dilakukan PTFI sampai 2023 mencapai 507 hektare,” katanya.
Selain itu, PTFI juga berinisiatif membangun Pusat Penelitian Reklamasi dan Keanekaragaman Hayati Mauraja MP-21. Lokasi pusat penelitian tersebut berada di lahan bekas pengendapan pasir sisa tambang (SIRSAT) atau tailing yang menjadi habitat bagi keanekaragaman satwa seperti burung, herpetofauna, kupu-kupu, hingga mamalia.
Revegetasi Jadi Hal yang Wajib
"Revegetasi menjadi hal yang wajib dilakukan Grup Mind Id di lahan bekas tambang, termasuk salah satunya PTFI yang konsisten melakukan reklamasi di area bekas tambang," jelas Heri.
Bahkan, PTFI juga melakukan penghijauan di area bekas tambang open pit Grasberg tepatnya di ‘lubang raksasa’ dengan diameter 3,5 km dan kedalaman mencapai 1 km.
“Tambang ini sudah tutup pada 2019, jadi kami sekarang fokus melakukan penghijauan, karena kalau ditutup dengan pasir atau material lainnya kan tidak mungkin, makanya PTFI perlahan melakukan penanaman rumput lokal seperti spesies rhododendron dan lumut,” ucap Heri. (S-4)
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) telah beroperasi selama 56 tahun dan menjadi salah satu perusahaan pertambangan terbesar di Indonesia.
BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (Mind ID) menjaring talenta muda terbaik melalui program rekrutmen Xplorer Management Trainee Program.
BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) mendorong kolaborasi anta rperusahaan pertambangan dalam negeri untuk memacu hilirisasi sumber daya alam di Tanah Air.
BUMN Holding Industri Pertambangan (MIND ID) mendukung upaya perbaikan tata kelola pertambangan sektor timah nasional dengan mendorong peningkatan kerja sama strategis lintas sektoral.
MIND ID menegaskan komitmennya untuk memperkuat dampak ekonomi positif dengan melibatkan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok.
MIND ID, BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia, telah menunjuk Fuad Bawazier sebagai Komisaris Utama (Komut), sementara Grace Natalie menjadi komisaris
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
PENERAPAN smart mining atau pertambangan cerdas melalui adopsi teknologi terkini seperti kecerdasan buatan, machine learning, dan robotic.
Forum Cik Di Tiro dan Jaringan Gugat Demokrasi (JAGAD) menggelar aksi simbolis untuk mendesak PP Muhammadiyah agar menolak tawaran mengelola bisnis tambang di Indonesia.
Tidak hanya bermanfaat untuk internal, tim tanggap darurat juga harus siap membantu misi kemanusiaan di sekitarnya baik skala lokal, regional bahkan nasional.
PT Vale menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip Environment, Social and Government (ESG) untuk menjaga masa depan industri, khususnya pertambangan.
KETUA Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengakui bahwa pihaknya menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved