Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama menghentikan sementara (moratorium) pengajuan izin baru Pendidikan Anak Usia Dini Alquran (PAUDQU) dan Rumah Tahfiz Alquran (RTQ) terhitung mulai 11 April 2022.
Kebijakan ini tertuang dalam surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor D-881/DJ/PP.03/04/2022 tentang Pemberitahuan Kebijakan Moratorium (Penundaan) Penetapan Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Alquran (LPQ).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani, mengatakan moratorium dilakukan dalam rangka penataan kelembagaan yang ada saat ini, sekaligus menyiapkan regulasi yang lebih memadai.
“Sekalipun dilakukan moratorium, PAUDQU dan RTQ yang telah mendapatkan tanda daftar dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota tetap dapat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa,” ujar Ramdhani dilansir dari laman Kemenag.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, menambahkan bahwa keputusan moratorium diambil setelah melalui proses review terhadap regulasi yang ada dengan Bagian Organisasi dan Hukum (OKH) Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Berdasarkan data EMIS, saat ini sudah ada 2.267 PAUDQU dan 196 RTQ yang sudah memiliki tanda daftar di Kementerian Agama. Diharapkan, proses penataan kelembagaan ini berlangsung efektif dan efisien sehingga moratorium perizinan tidak berlangsung terlalu lama.
“Selama moratorium, kami harap semua pihak dapat mematuhinya, termasuk juga dengan proses yang terkait dengan Kementerian/Lembaga lain,” cetusnya.
Menurut Waryono, pihaknya juga telah menggelar sejumlah pertemuan dengan para pemangku kepentingan PAUDQU dan RTQ. Pertemuan digelar untuk mendapatkan masukan dari mereka sebelum akhirnya diambil kebijakan moratorium.
“Berbagai catatan dan temuan dari Bagian Organisasi dan Hukum akan segera kami tindaklanjuti untuk penyempurnaan regulasi yang lebih komprehensif. Penyempurnaan regulasi akan memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan PAUDQU dan RTQ, baik dari sisi kelembagaan, pendidik dan tenaga kependidikannya, santri, serta lainnya,” ujar Waryono. (H-2)
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Pemerintah pusat dan daerah harus mulai jemput bola untuk menyekolahkan anak-anak yang putus sekolah
Pelajari contoh pendidikan non formal, seperti kursus, pelatihan, dan kegiatan komunitas, yang mendukung pembelajaran di luar sistem sekolah formal.
Standar mutu pendidikan nonformal pesantren perlu diterapkan.
Dari 153 wisudawan yang datang dari berbagai lembaga dan pondok Tahfidz di Jawa Timur akan dipilih 10 dari mereka yang terbaik untuk mendapatkan hadiah ibadah Umroh gratis.
Pelatihan ini berbasis pada tugas yang perlu dikerjakan oleh peserta untuk mendapatkan e-certificate.
Dalam beberapa kali penampilan anak-anak, mahasiswa asal Jepang, Yuki Ogiono, mengaku terkesan dengan keberanin dan penampilan anak-anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved