Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI IX DPR RI menitik beratkan pada upaya pemenuhan hak-hak bagi para tenaga kesehatan honorer dan non-ASN (Aparatur Sipil Negara).
Untuk itu, Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kementerian Keuangan, agar tenaga kesehatan yang berstatus honorer dan non-ASN diberikan hak yang layak dan pantas.
Demikian salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI dengan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu serta Deputi Sumber Daya Manusia KemenPAN-RB, di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (11/4).
“Komisi IX mendesak Pemerintah agar melaksanakan secara penuh Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, khususnya pengangkatan tenaga kesehatan non-PNS menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat November 2023," papar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris saat membacakan salah satu kesimpulan rapat.
Baca juga: DPR Minta Kebijakan Kurikulum Harus Didahului Kajian Ilmiah
Tak hanya itu, Komisi IX DPR RI juga mendesak pemerintah agar melaksanakan secara penuh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yaitu memastikan bahwa tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Atas dasar itu Komisi IX menyarankan dengan sangat agar pemerintah mempersiapkan tahapan pengangkatan tenaga kesehatan non-PNS dan memastikan ketersediaan anggaran baik yang bersumber dari APBN dan APBD.
"Mempersiapkan rencana kontingensi dan mitigasi jika target pengangkatan seluruh tenaga kesehatan non-PNS menjadi PPPK tidak tercapai di tahun 2023 melalui revisi PP Nomor 49 Tahun 2018, sehingga ada kesinambungan pengangkatan sesuai dengan kebutuhan," jelas Charles. (RO/OL-09)
SEDIKITNYA 500 tenaga kesehatan tewas akibat serangan Isarel di Gaza sejak Oktober, termasuk beberapa dokter spesialis yang langka di wilayah tersebut.
Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi menyampaikan kekhawatirannya terhadap eksekusi kebijakan kesehatan yang dinilai masih semrawut dan tidak tepat sasaran.
KEBUTUHAN tenaga kesehatan khususnya dokter asing di Indonesia dipertanyakan. Hal ini berkaitan dengan urgensi bagi Indonesia dan juga biaya untuk memberikan gaji pada tenaga kesehatan asing
PENGURUS Harian YLKI Agus Sujatno mengatakan upaya komunikasi terkait harga obat di pasaran oleh pemerintah kepada produsen alat kesehatan dan industri farmasi harus diapresiasi
DPR menilai pemerataan bidan dinilai diperlukan, karena banyak warga yang belum tersentuh pelayanan nakes.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) memberikan relaksasi kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam memenuhi jumlah Satuan Kredit Profesi (SKP).
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
FSGI mengusulkan status guru honorer diubah menjadi guru kontrak sekolah. Usulan tersebut disampaikan menyusul polemik rencana cleansing guru honorer oleh Pemprov DKI Jakarta.
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
WARGA menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, yang memaksa Asniati, 60, mengembalikan uang gaji sebesar Rp75 juta.
Dalam peringatan Hardiknas 2024, Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara mengenai pentingnya ekosistem pendidikan yang berpengaruh terhadap terciptanya sumber daya manusia (unggul).
Sebanyak 249 nakes yang dipecat sebagian besar mengikuti demonstrasi menuntut kenaikan gaji dan menambah kursi untuk PPPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved