Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BPKH memberikan amanah kepada MUI untuk menyalurkan bantuan kepada 56 organisasi masyarakat (ormas) Islam. Adapun total penyaluran mencapai Rp5 miliar.
"MUI posisinya sebagai wasilah, di satu sisi sebagai pelayan umat dan di satu sisi sebagai partner," ujar Wakil Sekjen MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Arif Fahrudin dalam agenda penyerahan tersebut, Senin (28/3).
"Diharapkan pengelolaan dana kemaslahatan ormas Islam ini juga bisa berjalan dengan baik," imbuhnya.
Arif menjelaskan bahwa dana bantuan kepada ormas Islam sudah disalurkan sebagian. Lalu, sebagian lagi masih dalam proses administrasi yang harus dilengkapi. Oleh karena itu, MUI mengapresiasi BPKH.
Baca juga: Ormas Islam Indonesia dan Diplomasi Perdamaian Global
"Dana ini juga bisa meningkatkan profesionalisme dari ormas Islam. Dalam mengabdi dan berhikmah kepada umat. Ini yang disebut bahwa pemerintah dan ulama selalu peduli kepada umatnya," pungkas Arif.
Anggota BP Bidang Kesekertariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH Rahmat Hidayat, menyatakan penyaluran dana kepada ormas Islam, sebagai bentuk komitmen BPKH di tengah masyarakat.
Pihaknya berupaya memberikan kontribusi terhadap persoalan masyarakat, sesuai dengan UU No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. "Tidak banyak yang bisa diberikan oleh BPKH. Nilainya kira-kira untuk tahun ini Rp5 miliar, dibagi dua kelompok melalui Lazismu," jelas Rahmat.
Baca juga: Kemendikbud-Ristek: Vaksinasi bukan Syarat Wajib untuk PTM
BPKH memiliki fungsi utama, yakni mengelola keuangan haji yang berasal dari setoran awal, yang dikembangkan manfaatnya. Lalu, dikembalikan kepada umat Islam, terutama jemaah haji, baik yang berangkat maupun yang masih menunggu.
Kedua, mengelola dana haji umat yang saat ini mencapai Rp3,6 triliun. Kemudian dikembangkan manfaatnya dan hasilnya dikembalikan kepada umat Islam dalam bentuk program kemaslahatan.
Ada beberapa kegiatan, seperti pendidikan, dakwah, kesehatan, hingga ekonomi. Serta, peningkatan sarana ibadah haji. Kali ini diserahkan untuk klaster sosial dan keagamaan, lalu ke depan bisa juga berdampak pada ekonomi umat.(OL-11)
Dosen IPB University, Hirmas Fuady Putra menjelaskan ormas yang memutuskan menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus mengutamakan lingkungan dalam pengoperasian tambang.
Pro dan kontra juga akan terjadi dikalangan internal sendiri dimana sebagian dari pemuda-pemuda ormas ini yang masuk serta aktif di lembaga non pemerintah dibidang lingkungan.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah resmi menyatakan bakal ikut mengelola pertambangan dari izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah.
KETUA Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengakui bahwa pihaknya menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah.
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
menyambut baik rencana Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan (IUP). MUI hanya berpesan agar pengelolaan tambang tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.
ISLAM berkemajuan dalam tulisan ini mengacu pada Risalah Islam Berkemajuan (RIB) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang disahkan dalam Muktamar Ke-48 Muhammadiyah di Surakarta.
Jika salah satu di antara keduanya belum beragama Islam, pasangan tersebut haruslah bersedia masuk ke dalam agama Islam untuk menyempurnakan pernikahan yang dilangsungkan.
Hasil penelitian dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menemukan bahwa hubungan seksual yang baik ialah setiap empat malam sekali.
Baznas dan Poroz tidak hanya berkolaborasi dalam program Z-Auto, dan program lainnya saja, tetapi juga melakukan sertifikasi terhadap amil-amil zakat yang ada di bawah naungan Poroz.
Asmaul husna atau nama-nama terindah Allah yang akan dibahas kali ini yaitu Al-Muhshi (الْمُحْصِيُّ). Tahukah kamu makna Al-Muhshi sebagai salah satu asmaul husna dari Allah?
Imam Tirmizi meriwayatkan banyak hadis tentang fisik Nabi Muhammad SAW. Salah satunya tentang khatamun nubuwah atau cap/tanda kenabian pada diri beliau.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved