Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 78 jemaah umrah sempat tertunda keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, sejak Jumat, 25 Maret 2022. Jemaah umrah Travel Patihindo ini belum bisa terbang ke Arab Saudi karena visa dan hotel belum tersedia. Setelah Satgas Umrah Kementerian Agama melakukan mediasi, akhirnya puluhan jemaah itu bisa diberangkatkan ke Tanah Suci pada Sabtu (26/3).
"Tadi sore jemaah sudah berangkat sebanyak 73 jemaah dengan Lion Air. Masih ada 5 jemaah yang akan diberangkatkan rencana dengan Saudia Airlines malam ini," ujar Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, Noer Alya Fitra, di Jakarta, Sabtu (26/3), dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.
Ia mengatakan, mediasi dilakukan Kemenag bersama Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), provider visa, dan maskapai penerbangan.
Meski masalah sudah selesai, Noer menegaskan, Kemenag akan mendalami persoalan ini untuk mengetahui sumber masalahnya. Dengan demikian, sebagai regulator, Kemenag bisa mengambil tindakan sesuai ketentuan, sebagai bentuk kedisplinan aturan.
Menurut Noer, kondisi penyelenggaraan umrah saat ini sudah mendekati angka normal. Lebih dua ribu jemaah umrah asal Indonesia berangkat dalam setiap harinya. Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat di bulan Ramadan.
Karenanya, Noer kembali mengingatkan jemaah terkait lima pasti umrah dan protokol kesehatan demi keamanan bersama dalam penyelenggaraan umrah.
"Setiap jemaah harus memastikan lima hal sebelum berangkat umrah. Pastikan PPIU nya memiliki izin dari Kemenag, sudah ada visa, pastikan tiket pesawatnya, akomodasi selama di Saudi, dan pastikan program perjalanan umrahnya," jelas dia.
"Karena masih pandemi, pastikan tetap menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.
Kepada PPIU, ia mengingatkan untuk memberikan bimbingan manasik yang cukup kepada para jemaah. (H-2)
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
MUNGKIN ada di antara kita bertanya apakah penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M yang baru usai sukses atau tidak? Apa ukurannya?
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham meluncurkan layanan golden visa bagi WNA. Jenis visa itu ditujukan kepada WNA yang memiliki tujuan produktif di sektor investasi selama tinggal di Indonesia.
BPK menegaskan bahwa Indonesia berpotensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp3,02 triliun per tahun jika kebijakan Bebas Visa Kunjungan kembali diterapkan bagi 169 negara.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengimbau jemaah yang menggunakan visa nonhaji agar tidak memaksakan diri dan segera kembali ke Indonesia.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah untuk menindak tegas travel haji dan umrah yang tidak mengikuti tata aturan pemerintah Arab Saudi.
PEMERINTAH Arab Saudi tengah memperketat pemeriksaan terhadap jemaah, khususnya untuk mengidentifikasi jemaah yang menggunakan visa non haji. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)
Jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved