Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) optimistis calon jamaah haji (CJH) Indonesia dapat menunaikan ibadah haji dalam penyelenggaraan haji tahun 2022 atau 1443 Hijriah, setelah dua tahun gagal berangkat akibat pandemi COVID-19.
“Untuk peluang haji tahun 2022 ini, Kemenag sedang mempersiapkan diri dari berbagai aspek untuk penyelenggaranya,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief di Banda Aceh, Jumat (11/3).
Baca juga: Dini Hari, Ketika Distribusi Obat Covid -19 Gratis Dimulai
Ia menjelaskan Pemerintah Indonesia melalui Kemenag masih terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait dengan kepastian jatah dan kuota yang diberikan Arab Saudi kepada CJH Indonesia untuk berangkat ke Tanah Suci.
Saat ini, kata dia, belum ada negara yang sudah mendapatkan kuota jamaah haji dari Arab Saudi. Artinya, kata dia, Arab Saudi tidak hanya membuka haji untuk jamaah internasional, tetapi juga memperhitungkan dengan baik jumlah jamaah yang akan berkumpul dalam satu waktu saat ibadah nanti.
“Kami masih menunggu kepastian jumlah kuota, belum ada informasi resmi berapa jumlah kuota jamaah haji Indonesia dan juga jumlah kuota haji se dunia yang akan diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya optimistis CJH Indonesia dapat berangkat ke Tanah Suci tahun ini.
Berpengalaman dari penyelenggaraan ibadah umrah, kata dia, juga sudah sangat terbuka bagi masyarakat internasional. Jamaah bisa melakukan ibadah dalam jumlah yang sangat besar setiap harinya.
Apalagi, kata dia, Pemerintah Arab Saudi juga sudah mencabut kebijakan yang mewajibkan jamaah menjaga jarak (social distancing), karantina bagi jamaah, serta tidak lagi mewajibkan menunjukkan hasil negatif tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR).
“Maka kita semestinya optimis, dan dari Arab Saudi juga menginformasikan ke kita, bahwa mereka masih melakukan finalisasi kuota (jamaah),” katanya.
Hingga tahun 2022, jumlah calon jamaah haji Indonesia yang berada dalam daftar tunggu keberangkatan haji mencapai 5,2 juta orang. Jumlah ini terus bertambah apalagi Indonesia gagal memberangkatkan haji dalam dua tahun terakhir akibat COVID-19, demikian Hilman Latief. (Ant/OL-6)
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
MUNGKIN ada di antara kita bertanya apakah penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M yang baru usai sukses atau tidak? Apa ukurannya?
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved